Cara Melakukan Pembubuhan Meterai Elektronik

29 April 2022    admin    Blog

Pembubuhan meterai elektronik dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun. Pada akhir tahun lalu, pemerintah telah meluncurkan meterai elektronik yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.Dengan meningkatnya transaksi elektronik, penggunaan meterai elektronik akan semakin digunakan oleh banyak orang. Meskipun begitu, masyarakat tetap harus beradaptasi terhadap cara baru membubuhkan meterai pada dokumen.

Bagaimana Cara Melakukan Pembubuhan Meterai Elektronik?

 

Pengertian

Meterai elektronik adalah meterai berbentuk label yang digunakan dengan cara dibubuhkan melalui sistem digital. Sistem ini meliputi serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi membuat, mendistribusikan, dan membubuhan meterai elektronik.

Perbedaan Cara Pembubuhan Dengan Meterai Tempel

Tidak Perlu Tempel

Pembubuhan meterai elektronik dilakukan sepenuhnya pada sistem digital. Sementara itu, penggunaan meterai tempel dilakukan dengan cara ditempelkan pada dokumen.

Posisi Meterai dan Tanda Tangan Berdampingan

Sebelumnya pada dokumen fisik, tanda tangan perlu menyentuh bagian atas meterai tempel. Hal ini tidak disarankan pada meterai elektronik dikarenakan meterai elektronik berbentuk QR Code. Artinya, penumpukan akan berpotensi mengganggu proses pembacaan QR Code. Maka dari itu, meterai dan tanda tangan sebaiknya diposisikan secara berdampingan.

Urutan Pembubuhan Meterai

Pembubuhan meterai elektronik dan tanda tangan digital sebenarnya memiliki fungsi yang berbeda sehingga urutan pembubuhan tidak mempengaruhi keabsahan dokumen. Namun jika menggunakan stempel digital, maka proses pembubuhan stempel digital tersebut dilakukan paling akhir dikarenakan berfungsi sebagai penyegel dokumen.

Tahapan Pembubuhan Meterai Elektronik

    • Kunjungi laman https://mitracomm.e-meterai.co.id/
    • Klik tombol daftar, pilih personal, isi data diri, dan unggah dokumen yang diperlukan
    • Jika sudah memiliki akun, pilih tombol login dan masukan email serta password yang sudah didaftarkan
    • Setelah berhasil login, akan tampak dua pilihan menu, ‘Pembelian’ dan ‘Pembubuhan’
    • Klik ‘Pembelian’ jika belum memiliki meterai elektronik
    • Lanjutkan ke tahap Pembubuhan dengan memasukkan detail informasi seperti tanggal, nomor, dan tipe dokumen
    • Unggah dokumen berformat PDF
    • Posisikan meterai berdasarkan ketentuan yang berlaku
    • Klik ‘Bubuhkan Meterai’, dilanjutkan dengan ‘Yes’
    • File PDF dari dokumen yang sudah dicantumkan meterai elektronik dapat langsung diunduh

MitraComm Ekasarana adalah anak perusahaan Phintraco Group yang menjadi salah satu distributor resmi e-meterai. Mulai dari registrasi, pembelian, hingga pembubuhan dokumen dengan e-meterai, semuanya bisa dilakukan melalui halaman https://mitracomm.e-meterai.co.id/. Anda juga dapat menghubungi kami melalui email marketing@phintraco.com untuk informasi lainnya terkait e-meterai.