E-Meterai API: Solusi Praktis Integrasi e-Meterai ke Sistem Bisnis

Read More

Panduan Pemakaian e-Meterai Enterprise untuk Perusahaan

Read More

Field Sales: Strategi Memperluas Jangkauan Penjualan Bisnis

Read More

Healthcare Contact Center Outsourcing: Manfaat dan Pertimbangan Utama

Read More

Tips Tingkatkan Value Pada Contact Center

Contact center menjadi salah satu divisi yang langsung berhubungan dengan pelanggan. Agen-agen contact center harus merepresentasikan nilai-nilai perusahaan dengan baik agar dapat memiliki pelanggan yang loyal untuk perusahaan. Selain itu, agen contact center harus memiliki sebuah keunikan agar menjadi unique selling point dan lebih unggul dengan kompetitor melalui contact center. Lalu, bagaimana cara memiliki unique selling point pada contact center? Caranya adalah dengan meningkatkan value pada contact center.

Tingkatkan Value pada Contact Center

Kinerja contact center harus terus ditingkatkan agar meningkatkan customer experience. Hasil lebih lanjut, perusahaan akan mendapatkan pelanggan yang loyal dan setia terhadap layanan yang diberikan. Berikut adalah tips tingkatkan value pada contact center:
  1. Jalin komunikasi dengan pelanggan secara teratur
Perusahaan Anda membutuhkan transaksi dari pelanggan, terkadang membuat komunikasi dengan pelanggan hanya untuk mendapatkan penjualan. Sebaiknya, menjalin komunikasi dengan pelanggan dilakukan secara bertahap dan bukan hanya untuk mengejar penjualan. Jalin komunikasi dengan pelanggan untuk membangun trust menjadi unsur penting dalam meningkatkan value added pada contact center. Pastikan bahwa pelanggan menyukai layanan yang ditawarkan dari perusahaan Anda agar pelanggan loyal terhadap perusahaan Anda.
  1. Lihat dari customer point-of-view
Agen contact center menangani ribuan pelanggan setiap harinya. Hal tersebut membuat beberapa agen hanya ingin menyelesaikan pekerjaannya tanpa mementingkan pelanggan. Agen contact center seharusnya menangani masalah yang dilaporkan pelanggan dari customer point-of-view bukan hanya template yang sudah dibuat perusahaan. Hal tersebut akan membuat klien merasa dihargai, karena agen berusaha untuk memenuhi harapan mereka dan memenuhi kebutuhan mereka.
  1. Menawarkan informasi tentang produk baru
Contact center biasanya merupakan suatu layanan pelanggan untuk melaporkan masalah terkait produk atau bahkan mengetahui informasi lebih lengkap mengenai suatu produk yang ditawarkan. Agen contact center juga memastikan bahwa pelanggan memaksimalkan penggunaan produk dan layanan yang mereka beli. Salah satu yang dapat dilakukan agen adalah dengan menawarkan atau memberi tahu informasi tentang produk baru kepada pelanggan. Hal tersebut dapat meningkatkan penjualan dan pelanggan terus menggunakan layanan yang ditawarkan perusahaan.
  1. Tanamkan tujuan untuk tingkatkan kepuasan pelanggan
Diketahui bahwa menimbulkan rasa empati ketika melayani pelanggan dapat meningkatkan customer experience. Hal tersebut karena agen menanamkan tujuan ketika melayani pelanggan adalah untuk meningkatkan kepuasan pelanggan. Pelanggan akan setia dan loyal kepada perusahaan dan perusahaan akan terus mendapatkan profit.
  1. Perluas pengetahuan agen dengan value added services
Memberikan layanan pelanggan dengan agen yang memiliki pengetahuan yang luas melalui value added adalah proses yang panjang, bertahap, dan akan berdampak dalam jangka panjang. Dibutuhkan komitmen dan fokus untuk dapat terus menambahkan “nilai” yang lebih baik ke berbagai layanan pelanggan yang sudah disediakan. Untuk melakukan hal ini, Anda perlu memperluas keahlian agen dan mempertimbangkan untuk mencoba menerapkan teknik baru di industri contact center untuk membantu agen berkembang seiring perubahan pasar.   Agen contact center biasanya di outsourcing dengan pihak ketiga. Pastikan penyedia agen contact center Anda juga memiliki fasilitas value added services, dimana value added services adalah layanan training untuk menambah value dari agen contact center. Tips tingkatkan value pada contact center yang sudah dijelaskan, akan jadi lebih mudah didapatkan dengan penyedia agen contact center. MitraComm Business Process Services (MBPS) salah satu unit bisnis MitraComm Ekasarana, anak perusahaan Phintraco Group, menyediakan value added services untuk agen contact center. MBPS memiliki tim pelatih bersertifikat dan praktisi berpengalaman yang memfasilitasi program pelatihan motivasi dan soft skill. Selain itu, MitraComm juga memberikan pengembangan keterampilan lanjutan melalui pelatihan online (E-Learning Center) dan Premises.   Hubungi kami melalui email ke marketing@phintraco.com untuk mengetahui lebih lanjut tentang value added services dari MBPS.   Referensi: http://mbps.mitracomm.com/

Pentingnya Value Added pada Contact Center

Salah satu cara pelanggan mengetahui informasi tentang perusahaan atau produk adalah menghubungi contact center. Agen contact center menjadi representatif terdepan dari sebuah perusahaan. Value yang dimiliki perusahaan harus tersampaikan dengan baik ke pelanggan melalui agen contact center. Maka dari itu agen contact center perlu memiliki skill khusus agar value perusahaan dapat tersampaikan dengan baik.

Contact Center = Perusahaan

Contact center yang dimiliki perusahaan atau perusahaan yang melakukan outsourcing pada contact center, biasanya memiliki lokasi yang berbeda dari perusahaan utamanya. Pada umumnya, pelanggan tidak mengetahui hal tersebut. Maka dari itu contact center harus dapat mewakili perusahaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai perusahaan agar ekspektasi pelanggan terpenuhi. Sebagai garda terdepan, contact center harus selalu berusaha untuk menjaga citra merek perusahaan yang diwakilinya bersamaan dengan memberikan kualitas layanan yang sesuai dengan ekspektasi pelanggan dan juga target audiens.

Tambahkan value pada contact center Anda

Saat ini, persaingan bisnis semakin ketat. Perusahaan banyak mengalokasikan dananya untuk dapat meningkatkan customer experience. Trend yang ada, memuaskan pelanggan saja tidak cukup, perusahaan Anda harus memiliki sesuatu yang lebih unggul daripada kompetitor lain. Salah satu yang dapat ditingkatkan untuk mencapai customer experience sesuai ekspektasi pelanggan adalah menambahkan value pada contact center.

Cara Menambahkan Value pada Contact Center

Value lebih bersifat intangible, sehingga sifatnya tidak terlihat tapi dapat berdampak pada seseorang. Contact center bertemu pelanggan secara virtual, seperti melalui call center atau media sosial. Sehingga contact center harus kaya dengan value dan skill-skill khusus agar pelanggan nyaman dan menjadi loyal pada perusahaan. Cara menambahkan value pada contact center antara lain seperti:
  1. Program pelatihan motivasi
  2. Program pelatihan soft skill
  3. Pengembangan skills melalui E-learning
Program pelatihan yang sudah dijelaskan di atas dapat Anda terapkan pada perusahaan Anda jika bekerja sama dengan MitraComm Ekasarana, anak perusahaan Phintraco Group dalam menambah value pada contact center perusahaan Anda. MitraComm Ekasarana melalui unit bisnisnya yaitu MitraComm Ekasarana Business Process atau MBPS merupakan unit bisnis yang bergerak di bidang business process services. MBPS menyediakan layanan contact center outsourcing, value added services, digital engagement, omnichannel solution, dan lain-lain.   Hubungi kami di marketing@phintraco.com untuk mengetahui lebih lengkap mengenai layanan yang disediakan oleh MitraComm Ekasarana Business Process atau MBPS.   Referensi: http://www.mitracomm.com/

Mekanisme Pendaftaran dan Pembelian e-Meterai untuk WAPU

Wajib Pungut (WAPU) atau pemungut adalah salah satu pengguna e-meterai dalam skala besar. Setelah mengetahui apa itu WAPU dan perusahaan apa saja yang termasuk WAPU, sekarang kita akan membahas bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut dapat melakukan pendaftaran dan pembelian e-meterai dari channel MitraComm Ekasarana yang ditunjuk langsung oleh PERURI.

Proses Pendaftaran Pemungut (WAPU)

Proses pendaftaran atau registrasi WAPU dilakukan melalui Supply Chain Meterai (SCM) dengan sepengetahuan distributor yang akan memberikan persetujuan (approval). Berikut ini langkah-langkah mudah yang harus dilakukan WAPU untuk melakukan pendaftaran:

1.  Pengumpulan data

Untuk melakukan pendaftaran, perusahaan pemungut harus mempersiapkan beberapa data yang dibutuhkan untuk prosesnya seperti:
  • Nama perusahaan
  • Alamat perusahaan
  • Koordinat (opsional)
  • NPWP
  • TDP/NIB
  • Data PIC (SPV,FIN, dan STAFF) termasuk nama, email, dan nomor HP
  • Kontrak (antara Distributor dan Pemungut)

2.  Peninjauan dan persetujuan

Ketika data-data yang dibutuhkan sudah dipersiapkan dan dikumpulkan, distributor akan melakukan peninjauan legalitasnya sebelum memberikan persetujuan pendaftaran. Jika semua data terkait legal, benar, dan sah, maka distributor akan memberikan persetujuan pendaftaran pemungut (WAPU) untuk melakukan transaksi dengan e-meterai.

3.  Pemberian user dan password

Pemungut (WAPU) juga harus melakukan pemesanan melalui platfrom Supply Chain Meterai (SCM). Untuk itu, para pemungut perlu memiliki user dan password untuk mengakses akun. Jika peninjauan dan persetujuan berhasil, distributor akan memberikan user dan password untuk para pemungut melakukan transaksi pemesanan kuota e-meterai.  

Proses Pemesanan e-Meterai untuk Pemungut (WAPU)

e-Meterai yang telah dipesan pemungut (WAPU) akan berbentuk kuota atau stok e-meterai siap pakai. Pembayaran e-meterai untuk pemungut bersifat post-paid, yaitu dilakukan setelah penggunaan. Pemungut (WAPU) wajib setidaknya menggunakan 1.000 e-meterai setiap bulannya.

1.  Pembuatan PR (Purchase Request) & PO (Purchase Order)

Dalam proses pengajuan ini, STAFF yang bertanggung jawab di pemungut (WAPU) harus membuat PR melalui Supply Chain Meteri (SCM). Proses ini hampir sama halnya dengan melakukan pemesanan kepada distributor.

2.  Peninjauan dan persetujuan

Setelah PR selesai dibuat, maka SPV Pemungut harus melakukan persetujuan dan dilanjutkan pembuatan PO oleh STAFF. Setelah menjadi PO, SPV Distributor akan melakukan peninjauan terhadap PO yang disetorkan. Jika PO sudah sesuai, distributor akan melakukan persetujuan atas permintaan kuota atau stok e-meterai oleh pemungut (WAPU). Selanjutnya, system akan mengirimkan kuota e-Meterai kepada Pemungut   Selain WAPU atau pemungut, wholesaler, end user, dan enterprise dapat melakukan pendaftaran dan pembelian e-meterai melalui channel MitraComm Ekasarana di mitracomm.e-meterai.co.id. MitraComm Ekasarana melalui unit bisnisnya yaitu MitraComm Ekasarana Channel Solution merupakan perusahaan distributor e-meterai terpercaya yang ditunjuk langsung oleh PERURI, akan memberikan arahan yang tepat dan jelas untuk Anda selama proses yang dibutuhkan.   Ketahui informasi lebih lengkap mengenai e-meterai dengan email ke marketing@phintraco.com.

Yuk, Cari Tahu Lebih Detail Tentang WAPU

Ketentuan baru mengenai e-meterai yang diluncurkan pemerintah merupakan sebuah hal yang sangat baru bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat perlu untuk beradaptasi dan secara aktif mencari tahu informasi terkait. Tidak heran jika masih banyak hal yang belum diketahui oleh masyarakat tentang apapun yang menyangkut e-meterai ini. Salah satu pengguna e-meterai adalah WAPU atau pemungut. Tidak banyak orang familiar dengan kata ini dan siapa saja yang termasuk ke dalam WAPU. Mari kita cari tahu informasi lengkap tentang WAPU dan cara mereka mendapatkan e-meterai.

Apa Itu WAPU?

WAPU adalah kepanjangan dari Wajib Pungut. Istilah ini dipakai untuk instansi atau badan usaha pemerintah yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Bukan hanya melakukan pemungutan pajak, instansi ini juga berkewajiban untuk melakukan penyetoran serta pelaporan pajak atas Barang/Jasa Kena Pajak (BKP/JKP) yang sudah dipungut kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP). Mekanisme WAPU dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang cukup rendah, meningkatkan pendapatan negara, dan memperkuat administrasi perpajakan. Dalam proses pendistribusian e-meterai, Wajib Pungut dapat melakukan pembelian dengan metode postpaid. Saat ini ada kurang lebih 400 perusahaan sebagai WAPU yang ditunjuk oleh DJP yang dapat bekerja sama dengan MitraComm Ekasarana Channel Solution untuk mendapatkan layanan e-meterai. Bagaimana cara para WAPU mendapatkan e-meterai dari distributor? Temukan jawabannya di artikel kami berikutnya.

Intansi/Badan yang berperan sebagai WAPU

Seperti yang dijelaskan di atas, tidak semua instansi atau badan usaha ditunjuk sebagai Wajib Pungut. Lantas, siapa saja pemungut PPN yang tidak dikenakan pajak ini? Ada 4 instansi atau badan usaha yang masuk dalam kategori Wajib Pungut berdasarkan ketentuan pemerintah. Simak penjelasannya di bawah ini.

1.  Bendaharawan Pemerintah dan KPKN

Bendahara atau pejabat yang melakukan pembayaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disebut sebagai bendaharawan pemerintah dan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN). Bendaharawan pemerintah meliputi:
  • Direktorat Jenderal Perbendaharaan
  • Bendahara yang dipilih oleh Menteri/Ketua Lembaga
  • Bendahara Pemerintah Pusat dan Daerah

2.  Kontraktor Kontrak Kerja Sama

Kontraktor Kontrak Kerja Sama termasuk dalam instansi atau badan usaha WAPU yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73/PMK.03/2010. Instansi yang dimaksudkan adalah sebagai berikut:
  • Kontraktror kontrak kerja sama pengusahaan minyak dan gas bumi.
  • Kontraktor atau pemegang kuasa/pemegang izin pengusahaan sumber daya panas bumi, yang meliputi kantor pusat, cabang, maupun unitnya.

3.  Badan Usaha Milik Negara

Instansi yang termasuk ke dalam WAPU adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN yang ditetapkan sebagai WAPU memiliki kriteria dengan 51% saham perusahaan dikuasai oleh pemerintah dan tidak termasuk anak perusahaan atau perusahaan patungan. Jika terjadi perubahan kepemilikan saham, BUMN bisa kehilangan status WAPU-nya karena tidak lagi memenuhi kriteria BUMN.

4.  Badan Usaha Tertentu

Ada banyak badan usaha tertentu yang termasuk ke dalam Wajib Pungut menurut sektor yang mereka jalankan. Daftar badan usaha terentu yang termasuk Wajib Pungut dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37/PMK.03/2015.   Itulah informasi-infromasi penting terkait WAPU. Perusahaan-perusahaan Wajib Pungut dapat melakukan pendaftaran dan pembelian e-meterai melalui MitraComm Ekasarana Channel Solution. MECS, anak perusahaan Phintraco Group, sudah dipercaya banyak perusahaan besar untuk menyediakan berbagai solusi teknologi terkait layanan transaksi elektronik perusahaan. Salah satu yang ditawarkan adalah layanan e-meterai dimana Mitracomm Ekasarana telah ditunjuk resmi oleh Peruri sebagai Authorized Distributor.   Hubungi kami di marketing@phintraco.com atau kunjungi halaman website https://mitracomm.e-meterai.co.id/ untuk dapat membeli e-meterai melalui MitraComm Ekasarana.

3 Kelebihan e-Meterai yang perlu Anda Ketahui

Ketika melakukan transaksi yang menggunakan seritifikat, akta, surat perjanjian, atau surat berharga lainnya, masyarakat memerlukan bea meterai agar dokumen-dokumen tersebuh diakui di pengadilan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembayaran bea meterai ini ditandai dengan adanya meterai yang dibubuhkan dalam dokumen-dokumen tersebut. Sebelumnya, pengesahan dokumen-dokumen yang berbentuk kertas ini mengharuskan adanya kehadiran dan persetujuan beberapa pihak sebelum meterai dibubuhkan. Seiring begantinya zaman, banyak orang mulai beranjak ke dokumen digital. Kini, masyarakat mendapatkan kemudahan untuk melengkapi proses pembubuhan meterai melalui portal online sejak UU No 10 Tahun 2020 mengenai Bea Meterai disahkan.

Kelebihan e-Meterai

e-Meterai yang dapat dibubuhkan dalam dokumen digital bukan hanya berbeda secara bentuk fisiknya dari meterai kertas. e-Meterai memiliki sejumlah kelebihan yang menjadikannya pilihan tepat dan lebih baik dari metode pembubuhan meterai dan pembayaran bea meterai konvensional. Berikut ini 3 kelebihan paling signifikan dari e-Meterai:

1.    Lebih Praktis

Berbeda dengan meterai kertas yang ditempel secara konvesional, e-Meterai mewarkan kepraktisan dalam proses pembelian dan pembubuhannya. Sebelumnya, masyarakat harus membeli meterai dari toko alat tulis atau fotokopi ataupun modern retail untuk bisa mendapatkan e-meterai. Sekarang, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan e-Meterai dari mana saja dengan sistem yang disediakan Peruri. Proses pembelian dan pembubuhan e-Meterai sangat praktis karena dapat di lakukan pada sebuah portal yang sudah dirancang oleh Peruri. Proses ini dapat dilakukan melalui tautan https://mitracomm.e-meterai.co.id. Selain itu, segel yang terdapat dalam sistem teknologi e-Meterai dapat memudahkan instansi atau perusahaan besar karena tidak lagi membutuhkan banyak waktu untuk cetak-scan dokumen.

2.    Terjamin Keasliannya

Dalam banyak kasus, meterai konvensional yang ditempel sering kali disalahgunakan dengan cara dipalsukan atau bahkan digunakan kembali. Hal ini sangat merugikan negara dan tidak menjamin keabsahan dokumen di mata hukum. Dengan e-Meterai, keaslian dan keabsahan dokumen akan terjamin.e-Meterai memiliki beberapa ciri-ciri yang wajib dipunya, salah satunya adalah kode unik yang berbentuk nomor seri. Kode unik ini akan membedakan setiap e-Meterai, sehingga kemungkinan untuk dipalsukan bahkan digunakan kembali akan sangat kecil. Selain itu, Peruri juga memiliki sistem validasi yang dapat mencegah adanya upaya pemalsuan e-Meterai. Bahkan Peruri telah menyediakan aplikasi yang dapat mengetahui informasi terkait e-meterai tersebut seperti; Serial Number, Time Stamping atau Waku Pembubuhan dan pihak yang melakukan pembubuhan. Aplikasi tersebut bisa di download di Google Play Store dan Apple Store dengan nama “Peruri Scanner”.

3.      Dokumen Tersimpan dengan Aman

Meterai yang dibubuhkan pada dokumen kertas memiliki risiko kehilangan atau kerusakan. Dengan menggunakan dokumen digital dan dibubuhi e-Meterai, dokumen Anda akan tetap tersimpan dengan aman. Saat melakukan pembelian dan pembubuhan dalam portal, Anda perlu untuk membuat akun yang membutuhkan beberapa informasi pribadi untuk mendaftar. Setelah berhasil mendaftar, Anda akan memiliki akun yang menyimpan dokumen-dokumen dan riwayatnya yang sudah dibubuhi e-Meterai. Lebih dari itu, Anda juga dapat mengunduh ulang dokumen yang sudah ada melalui portal yang tersimpan dalam 1x24 jam atau Anda bisa melihat riwayatnya melalui email pengguna, dikarenakan saat selesai melakukan stamping (pembubuhan) dokumen otomatis terkirim ke email. Selain itu, e-Meterai juga memiliki sistem yang dapat mendeteksi adanya perubahan dalam dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai dan mencegah adanya penipuan.   Penjelasan di atas merupakan kelebihan yang ditawarkan e-Meterai yang dapat Anda atau perusahaan Anda pertimbangkan untuk beralih dari meterai tempel konvensional. Dapatkan e-Meterai dengan mudah dan praktis melalui https://mitracomm.e-meterai.co.id. MitraComm Ekasarana, salah satu anak perusahaan Phintraco Group, telah ditunjuk resmi oleh Peruri menjadi Distributor Meterai Elektronik menawarkan banyak solusi teknologi dan salah satunya adalah e-Meterai. MitraComm Ekasarana memiliki sistem yang sudah terintegrasi dengan API yang dapat mempermudah proses pembubuhan (stamping) e-Meterai. Selain itu, MitraComm Ekasarana juga menyediakan layanan bantuan yang selalu tersedia 24/7.

Sekilas tentang e-Meterai yang Baru Diluncurkan Pemerintah Indonesia

E-meterai menjadi jawaban pemerintah untuk merespon peningkatan transaksi digital saat ini. Dokumen yang dulu hanya sebatas kertas telah berkembang menjadi bentuk elektronik juga. Masyarakat saat ini cenderung memilih untuk menggunakan dokumen elektronik karena praktis. Dokumen elektronik pun merupakan dokumen yang dianggap sah oleh negara untuk melakukan transaksi digital. Pemerintah Indonesia yang menyadari adanya kecenderungan ini pun akhirnya memperluas cakupan meterai yang awalnya hanya untuk dokumen berbentuk fisik, kini telah mencakup dokumen elektronik juga. Perubahan ini tercantum dalam UU No 10 Tahun 2020. E-Meterai atau meterai elektronik merupakan hal baru bagi masyarakat Indonesia. Apakah Anda tahu apa itu e-Meterai dan kegunaannya? Apa Anda tahu dokumen apa saja yang membutuhkan e-Meterai? Mari simak penjelasan singkat berikut.  

Penjelasan Tentang e-Meterai

Meterai yang kita ketahui selama ini hanya yang berbentuk fisik yaitu kertas yang biasanya dibubuhkan dalam dokumen penting. Sama fungsinya seperti meterai kertas, meterai elektronik pada dasarnya adalah meterai berbentuk label yang dapat dibubuhkan pada suatu dokumen elektronik dengan menggunakan sistem digital. Sistem digital ini lah yang mengotomatisasi pembuatan, pendistribusian, hingga penempelan e-Meterai ke dokumen elektronik. Sejauh ini, meterai elektronik digunakan oleh bank milik negara sebagai pengguna pertama. Namun, e-Meterai ini akan perlahan digunakan dalam berbagai transaksi elektronik publik yang termasuk dalam kebutuhan objek bea meterai. e-Meterai yang dilegalkan saat ini memiliki nilai Rp10.000,00 sebagai tarif bea meterai.  

Dokumen yang Memerlukan Meterai Elektronik

Sama seperti meterai konvesional, meterai elektronik juga akan dikenai bea meterai. Bea meterai adalah jenis pajak yang dipungut atas dokumen yang dihasilkan untuk menjelaskan suatu peristiwa perdata atau catatan yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Berikut ini adalah contoh dokumen perdata yang merupakan objek bea meterai:
  • Memorandum of Understanding (MoU), surat rekomendasi, surat pernyataan, dan dokumen terkait lainnya, serta salinannya;
  • Akta Notaris dan grosse (salinan awal akta asli), serta salinan dan kutipannya;
  • Akta PPAT beserta salinannya;
  • Surat-surat berharga dengan nama atau bentuk apapun;
  • Dokumen transaksi surat berharga dengan nama atau bentuk apapun, termasuk transaksi kontrak berjangka dengan nama atau bentuk apapun;
  • Dokumen Lelang, termasuk kutipan, berita acara, salinan, dan grosse;
  • Dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih besar dari Rp5.000.000,00 yang (i) menyebutkan penerimaan uang atau (ii) berisi penerimaan pembayaran atau pelunasan utang, seluruhnya atau sebagian;
  • Dokumen lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai ("UU Bea Materai").
 

Ciri-Ciri e-Meterai yang Sah

Agar pembayaran pajak atas dokumen elektronik Anda sah, Anda harus memahami ciri-ciri e-Meterai sebagai berikut:
  • Memiliki nomor seri yang berfungsi sebagai kode unik
  • Terdapat representasi tertentu dari lambang negara, Garuda Pancasila
  • Terdapat tulisan METERAI ELEKTRONIK
  • Terdapat angka dan tulisan yang merepresentasikan tarif bea meterai, yaitu 10000 dan SEPULUH RIBU RUPIAH
  Itulah sekilas yang perlu Anda ketahui tentang e-Meterai yang saat ini akan marak digunakan. Pastikan meterai elektronik Anda asli dan berasal dari distributor resmi. MitraComm Ekasarana Channel Solution atau yang biasa disebut MECS merupakan salah satu unit bisnis Mitracomm Ekasarana anak perusahaan Phintraco Group, telah diberikan kepercayaan untuk menjadi distributor resmi e-Meterai oleh PERURI. MECS mendistribusikan meterai elektronik ke 3 channel yang tersedia, yaitu Pemungut (WAPU), wholesaler, enterprise, dan ­end-user. Pembelian e-meterai dapat Anda lakukan dengan mengakses website http://mitracomm.e-meterai.co.id.

PERURI Tunjuk Mitracomm Ekasarana Jadi Distributor Resmi E-meterai

Pada 1 Oktober 2021 lalu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah resmi meluncurkan meterai elektronik atau e-meterai untuk masyarakat umum. Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bekerja sama dengan beberapa perusahaan penyedia solusi digital untuk bisa memenuhi kebutuhan pendistribusiannya. MitraComm Ekasarana salah satu anak perusahaan Phintraco Group, melalui salah satu unit bisnisnya yaitu MitraComm Ekasarana Channel Solution atau yang biasa disebut dengan MECS,  ditunjuk untuk andil menjadi salah satu distributor resmi meterai elektronik atau e-meterai untuk Indonesia. Penunjukkan ini tentu didapatkan setelah melalui proses seleksi yang ketat dari Peruri.   Untuk meresmikan penunjukan MitraComm Ekasarana sebagai salah satu distributor resmi e-meterai, diadakan acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada tanggal 17 Desember 2021 di Kantor Peruri. Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Bapak Kelvin Gonatha selaku Presiden Direktur Phintraco Group, Ibu Elly selaku Direktur dari Mitracomm Ekasarana, dan juga Bapak Ferdiansyah selaku Product Manager MECS.   Seperti yang kita tahu, meterai yang saat ini digunakan hanya meterai yang bernilai 10.000. Hadirnya meterai elektronik ini nantinya dapat digunakan untuk dokumen digital untuk memenuhi kebutuhan penggunaan dokumen digital yang meningkat selama pandemic Covid-19. MitraComm Ekasarana dapat mendistribusikan meterai elektronik ini 3 channel, yaitu Pemungut (WAPU), reseller, dan ­end-user. Perusahaan yang menjadi bagian Pemungut (WAPU) ini terdiri dari sekitar 400 perusahaan yang sudah menjadi mitra MECS seperti BUMN, sekuritas, dll.   MECS bukan hanya sekadar menjadi distributor e-meterai 10.000, namun lebih dari itu. MECS juga memiliki peran untuk memberikan pelayanan pelanggan dalam bentuk helpdesk 24/7 yang akan membantu para pelanggan jika memiliki kendala terkait meterai elektronik. Selain itu, MECS juga menyediakan solusi yang terintegrasi dengan API Stamping yang dapat membubuhkan meterai elektronik ini ke dokumen digital.   Kerja sama antara Peruri dan MitraComm Ekasarana ini merupakan salah satu pencapaian dan langkah besar untuk MitraComm, yang merupakan bagian dari Phintraco Group. Dengan kurang lebih 150 tenaga profesional dan 8.000 karyawan yang berdedikasi, MitraComm Ekasarana siap untuk mengambil bagian dalam upaya pengenalan dan pengoptimalan transformasi digital yang diambil oleh pemerintah. Salah satu bentuknya adalah dengan menyediakan meterai elektronik beserta layanan lain untuk mempermudah kegiatan transaksi keuangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia di era digital ini.   Pembelian e-Meterai dapat dilakukan di halaman berikut https://mitracomm.e-meterai.co.id/    Baca juga: Sekilas tentang e-Meterai yang Baru Diluncurkan Pemerintah Indonesia

4 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Bekerja Sama dengan Biller Aggregator

Seiring dengan kemajuan teknologi dan internet, sebagian besar masyarakat Indonesia saat ini telah memanfaatkan metode pembayaran elektronik untuk melakukan transaksi pembayaran.

Namun, pergeseran preferensi metode pembayaran yang awalnya konvensional menjadi digital ini menimbulkan tantangan bagi perusahaan yang menyediakan layanan pembayaran berbagai produk digital kepada pelanggannya apabila harus bekerja sama satu per satu dengan banyak bank, dan channel transaksi pembayaran yang lain.

Terlebih dalam proses operasionalnya, perusahaan harus melakukan rekonsiliasi data dan dana ke masing-masing Collecting Agent (meliputi channel perbankan, payment point, dan modern channel seperti minimarket). Pastinya, proses tersebut memerlukan waktu dan usaha yang besar.

Untuk mengatasi tantangan ini, perusahaan yang menyediakan layanan pembayaran produk digital tersebut dapat bekerjasama dengan perusahaan yang bertindak sebagai biller aggregator.

Sudahkah Anda Mengetahui Apa Itu Biller Aggregator?

Billing provider aggregator atau biller aggregator adalah penyedia solusi pembayaran elektronik untuk perusahaan yang menyediakan pembayaran tagihan produk digital seperti pulsa, paket data internet, asuransi, voucher game, pembelian tiket transportasi, samsat, PBB dan lain-lain. Biller Aggregator berperan untuk memenuhi permintaan pembayaran produk digital dari pelanggan perusahaan tersebut dan membuat proses transaksinya menjadi lebih mudah dan cepat.

4 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Bekerja Sama dengan Biller Aggregator

Sebagai perusahaan yang menyediakan layanan pembayaran tagihan beragam produk digital, menjalin kerja sama dengan perusahaan Biller Aggregator yang tepat merupakan hal yang penting. Karena orientasinya adalah bisnis, tentu yang diharapkan selain keuntungan adalah kenyamanan dalam menggunakan layanan yang diberikan.

Maka dari itu, profesionalitas dari perusahaan yang akan bekerja sama dengan Anda perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan beberapa faktor. Berdasarkan tantangan tersebut, Anda perlu mengetahui hal yang perlu diperhatikan sebelum bekerja sama dengan perusahaan yang bertidak sebagai biller aggregator untuk mendukung bisnis Anda. Berikut penjelasannya:

1.      Rekam jejak perusahaan

Faktor ini adalah poin dasar yang perlu diperhatikan. Mengetahui rekam jejak perusahaan seperti sejak kapan perusahaan didirikan dan berapa banyak perusahaan yang sudah bekerja sama, adalah hal utama yang perlu diperhatikan saat memilih biller aggregator. Walaupun ini bukan tolak ukur yang menjadi penentu utama, mengetahui usia serta jumlah partner perusahaan dapat menjadi hal yang perlu Anda pertimbangkan. Perusahaan yang dapat bertahan sejak lama dan memiliki banyak partner tentu memiliki kualitas layanan di atas rata-rata.

2.      Jumlah produk layanan biller yang dimiliki

Produk-produk digital yang digunakan masyarakat sangat banyak jumlahnya. Jika perusahaan biller aggregator memiliki banyak variasi produk, maka ini akan memberikan keuntungan bagi partnernya. Apabila Anda bekerja sama dengan biller aggregator yang menyediakan solusi pembayaran untuk berbagai produk, maka Anda hanya perlu terhubung ke 1 platform saja dan proses transaksi akan lebih mudah. Hasilnya, pelanggan Anda akan lebih puas dengan layanan yang tanggap dan cepat.

3.      Pengalaman dan sertifikasi

Selain mengetahui rekam jejak perusahaan yang mencakup usia serta jumlah partner, Anda harus memilih perusahaan biller aggregator yang memiliki tim profesional, dan mempunyai sistem manajemen keamanan informasi yang baik sesuai standar yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi ISO.

4.      Kelengkapan layanan yang dimiliki

Jika sudah memastikan rekam jejak perusahaan, jumlah produk yang dimiliki, serta pengalaman dan sertifikasinya, hal terakhir yang perlu diperhatikan sebelum memilih perusahaan biller aggregator adalah memastikan kelengkapan layanan yang dimiliki perusahaan tersebut. Jika kerja sama terjalin dengan lancar dan Anda ingin melakukan ekspansi bisnis, Anda bisa bekerja sama dengan perusahaan yang sama. Pilihlah perusahaan yang menyediakan layanan teknologi yang cukup lengkap untuk memenuhi kebutuhan bisnis Anda.

Selain itu, pastikan perusahaan tersebut memiliki 24/7 monitoring support yang dapat membantu Anda jika terjadi kendala terkait layanan yang digunakan tanpa batas waktu.  Dengan kelengkapan layanan yang dimiliki tersebut, Anda dapat memastikan bahwa Anda telah bekerja sama dengan perusahaan yang tepat, dan memiliki kredibilitas tinggi.

MitraComm Ekasarana Channel Solution sebagai Perusahaan Penyedia Layanan Biller Aggregator

Jika Anda ingin bekerja sama dengan perusahaan yang bertindak sebagai biller aggregator dan memiliki 4 keunggulan yang sudah disebutkan sebelumnya, bekerja sama dengan MitraComm Ekasarana Channel Solution adalah pilihan yang tepat.

MitraComm berdiri sejak tahun 1999, yang menjadikannya salah satu pelopor penyedia solusi pembayaran elektronik di Indonesia. Hingga saat ini, MitraComm telah bekerja sama dengan 63 Bank & Payment Point, 323 Biller, 288 E-Commerce.

Untuk layanan biller aggregator, MitraComm menyediakan solusi pembayaran untuk seluruh produk digital seperti pembayaran tagihan PLN, PDAM, Telkom, Pajak (PBB dan Pajak Daerah Lainnya), Samsat Online Nasional, Pulsa Prabayar dan Pascabayar, Paket Data Internet, Game Online Voucher, BPJS, Reservasi Tiket Transportasi, dan lain-lain.

Untuk mendukung layanan yang diberikan, saat ini MitraComm memiliki lebih dari 60 profesional dan telah meraih sertifikasi ISO 27001:2013. Selain layanan biller aggregator, MitraComm juga memiliki layanan teknologi lainnya seperti e-Reload services, Mobile Banking Solution, e-Commerce Payment Gateway, SMS & USSD Gateway services, e-Money solution, Switching Gateway, Mobile Application, dan masih banyak lagi. Untuk mendukung kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan, MitraComm juga menyediakan 24/7 monitoring support.

Tertarik untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai layanan dan solusi yang ditawarkan oleh MitraComm? Silahkan hubungi kami di marketing@phintraco.com

Sumber:

http://www.mitracomm.com/mecs/

3 Hal yang Perlu Dipersiapkan sebelum Memanfaatkan Jasa Contact Center Outsourcing

Dengan hadirnya beragam channel layanan pelanggan yang semakin berkembang, pengelolaan operasional contact center akan semakin rumit dan menghabiskan banyak waktu jika suatu perusahaan tidak memiliki strategi tepat untuk mengelolanya. Untuk dapat mengelolanya dengan baik dan terus update terhadap perkembangan kebutuhan pelanggan, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh perusahaan. Mengimplementasi teknologi baru yang relevan dengan perkembangan zaman dan mempekerjakan karyawan kompeten yang mampu memberikan layanan yang sesuai dengan tujuan perusahaan adalah dua hal dari banyak persyaratan yang harus disiapkan perusahaan, dan masih banyak hal lainnya seperti memiliki infrastruktur yang lengkap serta lokasi yang memadai.

Hal yang Perlu dipersiapkan

Jika seluruh proses tersebut terasa sangat rumit dan sulit untuk dilengkapi, perusahaan dapat memilih solusi lain yaitu bekerja sama dengan perusahaan contact center outsourcing. Namun, sebelum memanfaatkan jasa contact center outsourcing, ada 3 hal yang perlu dipersiapkan. Perhatikan penjelasan berikut untuk mengetahui 3 hal yang perlu dipersiapkan sebelum memanfaatkan jasa contact center outsourcing.

1. Tentukan target yang jelas

Setiap perusahaan memiliki alasan tertentu mengapa contact center menjadi bagian penting dalam perusahaan. Sehingga, sebelum memanfaatkan jasa contact center outsourcing, Anda perlu menentukan target yang diharapkan dapat dipenuhi oleh penyedia jasa contact center outsourcing tersebut. Nantinya, poin ini juga akan memudahkan partner contact center outsourcing dalam menentukan solusi dan layanan yang tepat untuk memenuhi target yang sudah Anda tentukan sebelumnya.

2. Pahami budaya perusahaan Anda

Setiap perusahaan memiliki budaya masing-masing yang dapat dijadikan “keunikan”. Diharapkan bahwa keunikan tersebut dapat dikenali oleh pelanggan dan dirasakan manfaatnya. Dalam hal ini, bagaimana cara suatu perusahaan memperlakukan pelanggannya mencerminkan budaya perusahaan itu sendiri. Faktor umum yang menjadi kendala perusahaan saat mempertimbangkan untuk bekerja sama dengan partner outsourcing adalah kekhawatiran jika partner mereka tidak dapat bekerja dan menerapkan budaya perusahaan tersebut kepada pelanggannya. Oleh karena itu, sebelum bekerja sama dengan partner outsourcing, Anda perlu memahami budaya perusahaan dan menguraikan dengan jelas budaya perusahaan Anda, lalu mencari partner outsourcing yang mampu memahami dan menerapkannya. Mempersiapkan poin ini akan membantu Anda memastikan partner yang Anda pilih dapat menawarkan tingkat layanan pelanggan yang sama baiknya dengan tim internal.

3. Pilih partner yang tepat

Setelah menentukan target yang diharapkan dan memahami budaya perusahaan, saatnya Anda melanjutkan proses persiapannya dengan mencari tahu informasi mengenai perusahaan yang menyediakan jasa contact center outsourcing. Di tahap ini, Anda perlu mengetahui tentang rekam jejak perusahaan yang akan menjadi partner outsourcing Anda. Ketahuilah rekam jejaknya, seperti mengetahui perusahaan dari industri mana saja yang sudah bekerjasama dengan mereka. Jika partner Anda sudah berpengalaman di industri yang sama dengan bisnis Anda, pastinya mereka akan lebih dapat menyesuaikan nilai-nilai perusahaan dan memberikan layanan yang sesuai dengan tujuan perusahaan Anda. Selain itu, ketahui layanan apa saja yang ditawarkan, teknologi yang digunakan, dan yang tidak kalah penting adalah lokasi. Kesimpulannya, mempersiapkan ketiga hal ini dapat membantu Anda membuat keputusan terbaik yang bermanfaat bagi perkembangan bisnis di masa depan. Manfaat dan keuntungan contact center outsourcing akan didapatkan jika Anda memilih partner yang tepat. Salah satu perusahaan yang menyediakan jasa contact center outsourcing adalah MitraComm Business Process Services. Berdiri sejak tahun 2007, MitraComm telah bekerja sama dengan ratusan perusahaan terkemuka di Indonesia dari berbagai industri. Selain layanan contact center outsourcing yang lengkap, MitraComm juga menawarkan layanan yang didukung oleh teknologi modern dan selalu mengikuti perkembangan zaman. Maka dari itu, bekerja sama dengan MitraComm akan mengurangi kekhawatiran jika partner outsourcing Anda tidak dapat memberi solusi dan layanan yang tepat untuk memenuhi target yang sudah Anda tentukan sebelumnya. Selain itu, karena sudah berpengalaman dalam menangani manajemen contact center dari berbagai industri, pastinya tidak sulit bagi tim MitraComm untuk menawarkan tingkat layanan pelanggan yang sama baiknya dengan tim internal Anda. Dengan begitu, Anda dapat memastikan kualitas hasil kerja partner outsourcing akan dapat disesuaikan dengan nilai, prinsip, visi dan misi perusahaan Anda. MitraComm sepenuhnya didukung oleh Phintraco Group, perusahaan penyedia solusi IT di Indonesia yang sudah melayani lebih dari 200 pelanggan dari berbagai industri untuk memberikan solusi IT terbaik guna memenuhi kebutuhan bisnis di era digital. Untuk menjamin kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan, MitraComm juga telah memiliki 8 lokasi strategis yang berada di pusat kota Jakarta, Tangerang, Semarang, Surabaya dan Yogyakarta.   Informasi lebih lanjut: marketing@phintraco.com   Referensi: https://customerthink.com/5-things-to-consider-before-outsourcing-your-customer-service/ https://www.majorel.com/future-customer/news-and-trends/preparing-to-outsource-your-customer-services-heres-5-things-to-think-about/