Pastikan Keamanan Digital Invoice Bisnis dengan E-Meterai

Saat ini, penggunaan digital invoice atau invoice elektronik menjadi semakin diminati dibandingkan invoice fisik karena kemudahan dan efisiensinya dalam proses transaksi. Digital invoice memungkinkan perusahaan untuk mengirim, menerima, dan menyimpan faktur secara elektronik tanpa harus mencetak dokumen fisik. Digital invoice yang disimpan secara elektronik juga dapat disimpan di dalam sistem dengan lebih terorganisir. Pemakaian digital invoice menjadi sangat menguntungkan, khususnya bagi perusahaan yang berurusan dengan transaksi dalam jumlah besar setiap harinya.

Terlepas dari keunggulan tersebut, penggunaan digital invoice juga memiliki tantangan, terutama dalam aspek keabsahan dan keamanannya. Risiko pemalsuan hingga perubahan isi dokumen tanpa izin dapat terjadi jika digital invoice tidak dilengkapi dengan perlindungan yang memadai. Di sinilah peran e-Meterai untuk membuktikan keabsahan invoice digital, terutama yang mengandung nominal besar. Kenali lebih lanjut tentang pentingnya digital invoice dalam operasional bisnis serta peran e-Meterai dalam memperkuat keamanan dokumen tersebut.

Apa Keunggulan Memakai Digital Invoice untuk Bisnis?

Seiring dengan berkembangnya teknologi, banyak perusahaan mulai beralih dari pembuatan invoice fisik ke digital invoice. Jenis invoice elektronik ini tidak hanya menawarkan kemudahan dalam membuat dan mengirim tagihan, tetapi juga membantu meningkatkan efisiensi operasional bisnis. Beberapa contoh keunggulan dari pemakaian digital invoice untuk bisnis adalah:

Menghemat Biaya

Salah satu keunggulan utama dari pemakaian invoice digital adalah menghemat biaya. Dengan invoice digital, perusahaan dapat mengurangi pengeluaran terkait kertas, percetakan, maupun penyimpanan fisik yang akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Invoice digital dapat disimpan secara elektronik tanpa memakan banyak tempat serta mudah dikelola menggunakan teknologi yang tepat.

Meningkatkan Efisiensi

Proses pembuatan, pengiriman, dan pengelolaan invoice digital jauh lebih cepat dan mudah dibandingkan invoice fisik. Hal ini dapat menguntungkan bagi perusahaan yang mengurus dan menerima invoice dalam jumlah besar. Pengiriman invoice melalui email juga dapat dilakukan secara instan, sehingga menghemat waktu bagi pengirim dan penerima.

Keamanan yang Lebih Baik

Invoice fisik cenderung rentan mengalami kerusakan seperti robek, basah, tercecer, bahkan hilang. Invoice yang diproses dan disimpan secara digital dapat terhindar dari risiko kerusakan tersebut. Tidak hanya itu, invoice digital juga dapat dilengkapi dengan fitur keamanan tambahan seperti enkripsi, sehingga tidak dapat diakses oleh orang-orang yang tidak berwenang.

Mengapa Memakai E-Meterai untuk Digital Invoice?

Pada kebutuhan digital invoice tertentu, perusahaan perlu membubuhkan e-meterai untuk memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik tersebut. Hal ini menjadi sangat penting dalam konteks transaksi bisnis, di mana keabsahan dokumen dapat mempengaruhi hubungan antara pihak-pihak yang terlibat. 

Legalitas dan Kepatuhan Regulasi

E-Meterai atau meterai digital memiliki fungsi serupa dengan meterai fisik, yaitu untuk memberikan kekuatan hukum pada sebuah dokumen. Pemakaian e-Meterai pada invoice digital akan memastikan dokumen tersebut sah di mata hukum serta dapat digunakan sebagai bukti dalam proses transaksi bisnis maupun audit pajak.

Menghindari Risiko Pemalsuan

Sebuah invoice digital, terutama dengan nominal yang besar, dapat menjadi target pemalsuan. E-Meterai dapat menghindari risiko pemalsuan ini karena adanya tiga fitur keamanan, yaitu kode barcode unik (overt), segel khusus dari Peruri (covert), dan pembuktian forensik langsung. Hal ini penting untuk meningkatkan keamanan dalam transaksi bisnis dan mengurangi risiko penyalahgunaan dokumen.

Mudah Dibubuhkan

Dibandingkan meterai fisik, e-Meterai jauh lebih mudah dibubuhkan pada invoice elektronik karena tidak perlu dicetak terlebih dahulu. Perusahaan dapat membeli dan membubuhkan e-Meterai langsung di website distributor resmi e-Meterai seperti MitraComm. Namun, pembubuhan e-Meterai dianjurkan untuk dilakukan pada dokumen yang sudah siap dan tidak akan mengalami perubahan agar kode QR e-Meterai tetap terbaca.

Bagaimana Ketentuan Penggunaan E-Meterai untuk Digital Invoice?

Ketentuan tentang penggunaan e-Meterai untuk invoice elektronik tercantum dalam Pasal 3 Undang-Undang No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Dalam pasal tersebut, diterangkan bahwa dokumen yang dikenakan bea meterai (pajak dari meterai) adalah dokumen yang bersifat perdata serta dokumen yang dipakai sebagai alat bukti di pengadilan. Beberapa jenis dokumen yang bersifat perdata tersebut adalah:

  • Surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis beserta rangkapnya
  • Akta notaris dengan grosse, salinan, dan kutipannya
  • Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah dengan salinan dan kutipannya
  • Dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka dengan nama dan bentuk apapun
  • Dokumen lelang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang
  • Dokumen yang menyatakan jumlah uang sebesar lebih dari Rp5.000.000, di mana dokumen menyebutkan penerimaan uang atau berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan
  • Dokumen yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah

Salah satu dari dokumen di atas menyatakan bahwa dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih dari Rp5.000.000 wajib diberikan meterai. Dokumen tersebut termasuk invoice elektronik, faktur, kwitansi, dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan penerimaan uang. Maka dari itu, invoice elektronik dengan total transaksi lebih dari Rp5.000.000 wajib memiliki e-Meterai.

Bagaimana Cara Menggunakan E-Meterai untuk Digital Invoice?

Pembelian dan penggunaan e-Meterai untuk invoice dapat dilakukan sepenuhnya secara elektronik melalui website Peruri atau distributor resmi e-Meterai seperti MitraComm. Berikut adalah langkah menggunakan e-Meterai untuk invoice elektronik:

  1. Kunjungi website https://mitracomm.e-meterai.co.id
  2. Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu dengan mendaftarkan diri pada tombol “Daftar” di pojok kanan atas. Selanjutnya, lakukan login ke akun yang sudah dibuat.
  3. Setelah login, akan ditemukan opsi “Pembelian”. Jika belum memiliki meterai elektronik, pilih opsi “Pembelian” untuk membeli kuota e-Meterai.
  4. Selanjutnya, kembali ke halaman awal dan pilih opsi “Pembubuhan” untuk memulai proses pembubuhan e-Meterai.
  5. Masukkan data yang dibutuhkan sesuai kolom yang tersedia. Kemudian, unggah invoicedalam format PDF dengan ukuran maksimal 4 MB.
  6. Posisikan e-Meterai yang akan dibubuhkan pada invoice elektronik sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, klik “Bubuhkan e-Meterai”. E-Meterai sebaiknya dibubuhkan di samping kiri kolom tanda tangan agar tidak terkena coretan tanda tangan.
  7. Jika baru pertama kali melakukan pembubuhan, website akan meminta pembuatan PIN dengan 6-digit angka. PIN ini termasuk ke dalam proses autentikasi. Klik “Lanjutkan” jika sudah memasukkan PIN.
  8. Setelah melakukan pembubuhan, tampilan e-Meterai yang sudah dibubuhkan di invoice elektronik akan muncul di layar.
  9. Invoice elektronik yang sudah dibubuhkan akan dikirimkan secara otomatis ke email pengguna. Dokumen juga bisa diunduh langsung dengan menekan tombol “Unduh”. Jika masih belum menerima dokumen via email, pilih tombol “Kirim Ulang Email”.

Temukan Kemudahan Pemakaian E-Meterai Hanya di MitraComm!

Sebagai distributor resmi e-Meterai, MitraComm Ekasarana Channel Solution (MECS) menghadirkan solusi terpercaya untuk memenuhi kebutuhan e-Meterai Anda. Kami menyediakan layanan pembelian dan pembubuhan e-Meterai yang mudah dan aman untuk berbagai kalangan, mulai dari pemungut/WAPU, reseller, perusahaan, hingga pengguna individu. MitraComm menjamin keaslian e-Meterai serta pengalaman pemakaian e-Meterai tanpa kendala untuk semua masyarakat. Dengan memakai e-Meterai resmi dari MitraComm, risiko seperti pemalsuan yang dapat terjadi pada meterai fisik pun dapat dihindari.

Segera kunjungi https://mitracomm.e-meterai.co.id/ untuk mulai membeli dan membubuhkan e-Materai yang resmi dan terpercaya.

Editor: Irnadia Fardila