MitraComm Business Process Services

Transform your business operations with our complete business process outsourcing (BPO) solutions.
Explore MBPS

MitraComm Ekasarana Channel Solutions

Take your business to the next level with our comprehensive technology provider and system integrator.
Explore MECS

MitraComm Ekasarana Service Office

Maximize work efficiency and flexibility with our serviced and virtual office solutions.
Explore MESO

About us

Established in 1999, MitraComm Ekasarana is the leading business process outsourcing (BPO) and technology provider company in Indonesia. With more than 20 years of experience, we offer a complete range of modern business solutions, from business outsourcing teams to innovative payment aggregators, to deliver business success.

E-Meterai untuk Segala Kebutuhan Anda

Sebagai distributor resmi e-Meterai, MitraComm Ekasarana memastikan keaslian dan keamanan di setiap transaksi. Temukan kemudahan dalam membeli dan membubuhkan e-Meterai untuk berbagai dokumen penting Anda.
Beli e-Materai  

Gabung Jadi Wholesaler E-Meterai,
Banyak Untungnya!

Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari bisnis e-Meterai yang menguntungkan! Bergabunglah menjadi jaringan distribusi resmi e-Meterai MitraComm dan nikmati akses langsung ke e-Meterai dengan harga terbaik dan sistem yang cepat dan aman.
Beli e-Materai     Pelajari Lebih lanjut

E-Meterai untuk SSCASN

Butuh e-Meterai untuk kebutuhan dokumen SSCASN? Dapatkan e-Meterai resmi dari MitraComm dan temukan pengalaman pembelian dan pembubuhan yang praktis dengan platform resmi dan terpercaya.
Beli e-Materai     Pelajari Lebih lanjut

News Room

Ketahui Penggunaan E-Meterai untuk Surat Pernyataan yang Tepat

Anda mungkin familiar dengan penggunaan e-Meterai untuk surat pernyataan pada proses rekrutmen pekerjaan, seperti CPNS dan rekrutmen BUMN. Surat pernyataan merupakan dokumen tertulis yang digunakan individu atau perusahaan sebagai bentuk pernyataan, pengakuan, atau kesanggupan. Contohnya adalah surat pernyataan kebenaran data pribadi atau surat pernyataan tidak merokok. E-Meterai berperan penting untuk menjamin keaslian data yang tercantum di dokumen elektronik. Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang penggunaan e-Meterai serta cara membubuhkannya.

Apakah Surat Pernyataan Harus Pakai E-Meterai?

Menurut Pasal 3 UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, surat pernyataan termasuk ke dalam dokumen yang wajib menggunakan e-Meterai.  Aturan e-Meterai ini mencantumkan bahwa bea meterai dikenakan atas dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menerangkan kejadian yang bersifat perdata dan yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Adapun dokumen yang disebutkan bersifat perdata termasuk:
  • Surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya
  • Akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipannya
  • Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya
  • Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apa pun
  • Dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apa pun
  • Dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang
  • Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai lebih dari Rp5.000.000, di mana dokumen menyebutkan penerimaan uang atau berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan
  • Dokumen yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah
Jika surat pernyataan memenuhi kriteria dokumen di atas, seperti transaksi pembayaran dengan nominal tertentu, pernyataan utang-piutang, atau surat dengan ikatan hukum tertentu, maka penggunaan e-Meterai untuk surat pernyataan tersebut dianggap wajib. 

Fungsi E-Meterai Pada Surat Pernyataan

E-Meterai berfungsi untuk memberikan pengesahan dan kekuatan hukum pada dokumen elektronik, termasuk salah satunya adalah surat pernyataan. E-Meterai menjadi bukti bahwa dokumen tersebut telah memenuhi kewajiban bea meterai sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, dokumen elektronik tersebut memiliki status yang sama dengan dokumen bermeterai fisik. Hal ini membuatnya lebih praktis untuk kebutuhan bisnis yang dilakukan secara online. Kekuatan hukum e-Meterai juga membuat surat pernyataan dapat menjadi alat bukti yang sah di pengadilan. Jika terjadi sengketa atau diperlukan verifikasi, surat pernyataan yang sudah dibubuhkan e-Meterai dapat menjadi dokumen pendukung dalam proses hukum atau administrasi. Setiap e-Meterai juga memiliki kode unik untuk membantu memastikan keaslian dokumen dan mencegah risiko pemalsuan.

Cara Menggunakan E-Meterai Pada Surat Pernyataan yang Benar

Berikut adalah cara menggunakan e-Meterai pada surat pernyataan untuk kebutuhan CPNS, PPPK, atau kebutuhan lainnya:
  1. Kunjungi https://mitracomm.e-meterai.co.id/
  2. Lakukan login dengan akun yang sudah terdaftar. Jika belum membuat akun, buat terlebih dahulu dengan mendaftarkan diri di tombol “Daftar” di pojok kanan atas. Pilih tipe pengguna yang sesuai, yaitu Personal untuk kebutuhan pribadi, Enterprise untuk kebutuhan bisnis dengan jumlah kuota e-Meterai lebih dari satu, serta Wholesale untuk kebutuhan reseller e-Meterai.
  3. Setelah login, akan ditemukan opsi “Pembelian”. Jika belum memiliki meterai elektronik, Anda dapat memilih opsi “Pembelian” untuk melanjutkan proses pembelian kuota e-Meterai. 
  4. Kembali ke halaman awal dan pilih opsi “Pembubuhan” untuk memulai proses pembubuhan e-Meterai.
  5. Masukkan data yang dibutuhkan sesuai kolom yang tersedia. Lalu, unggah dokumen surat pernyataan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 4 MB.
  6. Posisikan e-Meterai yang akan dibubuhkan pada surat pernyataan sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, klik “Bubuhkan e-Meterai”. Letak e-Meterai pada surat pernyataan yang benar sebaiknya berada di samping kiri kolom tanda tangan agar tidak terkena tanda tangan digital.
  7. Apabila baru pertama kali melakukan pembubuhan meterai elektronik, Anda akan diminta membuat PIN dengan 6-digit angka. PIN ini termasuk ke dalam proses autentikasi. Kemudian, klik “Lanjutkan” jika sudah memasukkan PIN.
  8. Jika sudah melakukan pembubuhan, Anda akan melihat tampilan e-Meterai yang sudah dibubuhkan pada surat pernyataan.
  9. Surat pernyataan yang sudah dibubuhkan e-Meterai akan dikirimkan secara otomatis ke email pengguna atau bisa langsung diunduh dengan menekan tombol “Unduh”. Jika masih belum menerima dokumen via email, Anda dapat menekan tombol “Kirim Ulang Email”.

Cara Membubuhkan E-Meterai Pada Surat Pernyataan 2 Halaman

Proses membubuhkan e-Meterai pada surat pernyataan yang berjumlah 2 halaman tidaklah berbeda dari surat pernyataan berjumlah 1 halaman. Yang terpenting adalah surat pernyataan digital tersebut tidak diubah lagi setelah dibubuhkan e-Meterai, sehingga menjaga e-Meterai tetap valid. 
  1. Gabung kedua halaman menjadi satu dokumen dalam format PDF berukuran maksimal 4 MB.
  2. Kunjungi https://mitracomm.e-meterai.co.id/
  3. Lakukan login dengan akun yang sudah terdaftar.
  4. Setelah login, akan ditemukan opsi “Pembelian”. Jika belum memiliki meterai elektronik, Anda dapat memilih opsi “Pembelian” untuk melanjutkan proses pembelian kuota e-Meterai. 
  5. Kembali ke halaman awal dan pilih opsi “Pembubuhan” untuk memulai proses pembubuhan e-Meterai.
  6. Masukkan data yang dibutuhkan sesuai kolom yang tersedia. Lalu, unggah surat pernyataan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 4 MB.
  7. Posisikan e-Meterai yang akan dibubuhkan pada surat pernyataan sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, klik “Bubuhkan e-Meterai”.
  8. Masukkan 6-digit PIN.
  9. Jika sudah melakukan pembubuhan, Anda akan melihat tampilan e-Meterai yang sudah dibubuhkan pada surat pernyataan.
  10. Surat pernyataan yang sudah dibubuhkan e-Meterai akan dikirimkan secara otomatis ke email pengguna atau bisa langsung diunduh dengan menekan tombol “Unduh”. Jika masih belum menerima dokumen via email, Anda dapat menekan tombol “Kirim Ulang Email”.

MitraComm: Solusi Pembelian dan Pembubuhan E-Meterai Resmi untuk Segala Jenis Dokumen

MitraComm Ekasarana hadir sebagai distributor resmi e-Meterai yang dipercaya oleh Peruri untuk memenuhi kebutuhan berbagai kalangan. Baik itu pemungut/WAPU, reseller, pengguna individu, dan perusahaan dapat membeli dan membubuhkan e-Meterai secara praktis di platform MitraComm. Dengan sistem yang andal dan dukungan layanan pelanggan yang responsif, kami memastikan setiap kebutuhan e-Meterai dapat terpenuhi dengan cepat dan aman. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui email marketing@phintraco.com atau kunjungi website https://mitracomm.e-meterai.co.id/ untuk membeli dan membubuhkan e-Meterai secara resmi dan terpercaya. Editor: Irnadia Fardila

Panduan Lengkap Penggunaan E-Meterai untuk Surat Kuasa

Surat kuasa adalah dokumen resmi tertulis berisi wewenang atau hak yang diberikan seseorang kepada orang lain untuk melakukan tindakan atau transaksi hukum atas namanya. Surat kuasa dapat digunakan dalam berbagai konteks, seperti untuk kebutuhan bisnis, hukum, maupun keuangan. Contohnya adalah surat kuasa untuk mengelola bisnis atau mewakili individu dalam persidangan. Dalam praktiknya, e-Meterai digunakan untuk memberikan kekuatan hukum dan menjamin keaslian surat kuasa yang sudah dibuat.  Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang penggunaan e-Meterai untuk surat kuasa yang perlu Anda ketahui.

Apakah Surat Kuasa Boleh Pakai E-Meterai?

Banyak orang mungkin meragukan penggunaan e-Meterai untuk surat kuasa karena bersifat digital. Faktanya, e-Meterai memiliki kekuatan hukum yang sama dengan meterai fisik. Dasar hukum tentang pemakaian e-Meterai untuk surat kuasa turut dicantumkan dalam UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Dalam aturan ini, e-Meterai atau meterai elektronik disebutkan sebagai label atau carik yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.  Surat kuasa juga disebutkan sebagai salah satu dokumen dalam objek bea meterai, yaitu dokumen yang dikenakan pajak dari penggunaan e-Meterai. Objek dokumen ini dapat berbentuk tulisan tangan, cetakan, atau dokumen elektronik yang bisa dipakai sebagai alat bukti atau keterangan. Maka dari itu, meskipun pembelian dan pembubuhan e-Meterai dilakukan secara online, legalitasnya tetap diakui di mata hukum.

Cara Menggunakan E-Meterai untuk Surat Kuasa

Saat menggunakan e-Meterai untuk surat kuasa, dokumen yang akan dibubuhkan meterai haruslah berupa dokumen elektronik. Untuk pembelian dan pembubuhan e-Meterai dapat dilakukan secara online melalui website Peruri atau website distributor resmi seperti MitraComm Ekasarana. Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk membubuhkan e-Meterai pada surat kuasa digital Anda:
  1. Kunjungi https://mitracomm.e-meterai.co.id/
  2. Lakukan login dengan akun yang sudah terdaftar.
  3. Setelah login, akan ditemukan opsi “Pembelian”. Jika belum memiliki meterai elektronik, Anda dapat memilih opsi “Pembelian” untuk melanjutkan proses pembelian kuota e-Meterai. 
  4. Kembali ke halaman awal dan pilih opsi “Pembubuhan” untuk memulai proses pembubuhan e-Meterai.
  5. Masukkan data yang dibutuhkan sesuai kolom yang tersedia. Lalu, unggah surat kuasa dalam format PDF dengan ukuran maksimal 4 MB.
  6. Posisikan e-Meterai yang akan dibubuhkan pada surat kuasa sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, klik “Bubuhkan e-Meterai”. Contoh posisi pembubuhan e-Meterai yang benar sebaiknya berada di samping kiri kolom tanda tangan agar tidak terkena tanda tangan digital.
  7. Apabila baru pertama kali melakukan pembubuhan meterai elektronik, Anda akan diminta membuat PIN dengan 6-digit angka. PIN ini termasuk ke dalam proses autentikasi. Kemudian, klik “Lanjutkan” jika sudah memasukkan PIN.
  8. Jika sudah melakukan pembubuhan, Anda akan melihat tampilan e-Meterai yang sudah dibubuhkan pada surat kuasa.
  9. Surat kuasa yang sudah dibubuhkan e-Meterai akan dikirimkan secara otomatis ke email pengguna atau bisa langsung diunduh dengan menekan tombol “Unduh”. Jika masih belum menerima dokumen via email, Anda dapat menekan tombol “Kirim Ulang Email”.

Cara Cek Keaslian E-Meterai Pada Surat Kuasa

Dalam proses penggunaan e-Meterai pada surat kuasa, Anda juga perlu mewaspadai adanya e-Meterai palsu. Hal ini dapat terjadi jika Anda mendapatkan e-Meterai dari sumber yang tidak resmi. Untuk mengecek keaslian e-Meterai pada surat kuasa, Anda perlu mengetahui karakteristik e-Meterai asli serta cara memvalidasi e-Meterai. E-Meterai memiliki tiga fitur keamanan untuk memastikan keasliannya. Fitur pertama adalah fitur overt yang merujuk pada desain unik pada setiap e-Meterai, di mana 70% desain tersusun dari barcode yang berbeda-beda.  Fitur kedua adalah fitur covert, yaitu segel Peruri yang hanya bisa dibaca dengan aplikasi scanner atau aplikasi khusus dari Peruri. Terdapat juga signature panel yang hanya bisa dilihat melalui aplikasi scanner. Fitur terakhir adalah fitur pembuktian forensik untuk mengecek keaslian e-Meterai.  Desain e-Meterai juga memiliki ciri khas, seperti lambang burung Garuda, tulisan "METERAI ELEKTRONIK", angka 10000, tulisan "SEPULUH RIBU RUPIAH", dan kode unik khusus atau kode QR. Untuk mengecek apakah e-Meterai yang digunakan valid, ikuti langkah-langkah berikut ini:
  1. Kunjungi website https://verification.peruri.co.id/
  2. Unggah dokumen surat kuasa yang sudah dibubuhkan e-Meterai.
  3. Centang kotak "I'm not a robot" dan selesaikan CAPTCHA yang muncul.
  4. Tunggu proses pengecekan.
  5. Halaman website akan menampilkan informasi terkait dokumen yang sudah diunggah, termasuk keaslian e-Meterai yang dibubuhkan untuk membuktikan validitas meterai tersebut.

Kesalahan Umum Penggunaan E-Meterai yang Perlu Dihindari

Agar surat kuasa yang dibubuhkan e-Meterai tetap dinyatakan sah, penting untuk mengetahui beberapa kesalahan umum penggunaan e-Meterai yang perlu dihindari:

Tanda Tangan Setelah Pembubuhan

Kesalahan pertama dalam pembubuhan e-Meterai adalah memberikan tanda tangan basah pada dokumen yang sudah dibubuhkan meterai. Hal ini dapat terjadi jika Anda mencetak dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai dan memberikan tanda tangan basah. Namun, hal ini justru akan menghilangkan validitas e-Meterai pada dokumen karena adanya perubahan atau penambahan elemen pada dokumen yang sudah diberikan meterai. Hasilnya, e-Meterai dapat dianggap tidak sah. Tapi, bukan berarti Anda tidak bisa memakai tanda tangan basah. Sebelum proses pembubuhan, Anda dapat mencantumkan tanda tangan basah pada dokumen fisik yang akan diberikan e-Meterai. Dokumen yang sudah ditandatangani selanjutnya di-scan menggunakan aplikasi scanner agar menjadi dokumen elektronik. 

Mengubah Dokumen Setelah Pembubuhan

Kesalahan selanjutnya adalah mengubah dokumen setelah dilakukan pembubuhan e-Meterai. Setelah e-Meterai dibubuhkan pada suatu dokumen, isi dokumen tersebut tidak boleh diubah atau diedit lagi. Hal ini disebabkan oleh adanya fitur keamanan dalam e-Meterai yang berfungsi untuk membuktikan keasliannya. Jadi, setiap perubahan pada dokumen yang sudah dibubuhkan akan membuat e-Meterai menjadi tidak valid lagi. Pastikan seluruh isi dokumen Anda sudah lengkap dan bebas dari kesalahan sebelum melakukan pembubuhan e-Meterai.

Mencetak E-Meterai

Meskipun e-Meterai memiliki fungsi yang sama dengan meterai fisik, bukan berarti Anda dapat mencetak e-Meterai dan menggunakannya seperti meterai fisik. E-Meterai sudah dirancang untuk digunakan pada dokumen elektronik dan memiliki teknologi verifikasi digital untuk membuktikan keabsahannya. Sedangkan dokumen yang sudah dibubuhkan e-Meterai dapat dicetak, tetapi hasil cetakan ini hanya berfungsi sebagai salinan. Dokumen asli yang dibubuhkan e-Meterai haruslah bersifat digital dengan tanda tangan elektronik.

Butuh E-Meterai Cepat dan Aman? MitraComm Ekasarana Jawabannya!

Membeli dan membubuhkan e-Meterai tentunya tidak bisa dilakukan di sembarang website. Selain website Peruri, Anda juga bisa mendapatkan e-Meterai di distributor resmi yang dipercaya Peruri seperti MitraComm Ekasarana MitraComm Ekasarana menghadirkan solusi pembelian dan pembubuhan e-meterai yang aman, cepat, dan praktis untuk semua kebutuhan, baik itu kebutuhan pribadi maupun kebutuhan bisnis. MitraComm melayani kebutuhan e-Meterai untuk pemungut/WAPU, reseller, hingga pengguna individual dengan sistem terintegrasi yang memudahkan proses pembubuhan e-Meterai. Dengan sistem yang andal dan dukungan layanan pelanggan yang responsif, MitraComm memastikan setiap kebutuhan e-Meterai Anda dapat terpenuhi dengan cepat dan tepat. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui email marketing@phintraco.com atau kunjungi website https://mitracomm.e-meterai.co.id/ untuk mulai membeli dan membubuhkan e-Meterai secara resmi. Editor: Irnadia Fardila

Peran Host Live Streaming untuk Mendorong Angka Penjualan

Tren live streaming yang sebelumnya muncul sebagai sarana hiburan digital, kini menjadi strategi bisnis yang efektif untuk menghadirkan pengalaman belanja interaktif. Strategi ini digunakan oleh brand dalam berbagai ukuran, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar, untuk berinteraksi langsung dengan pelanggan dan membangun kepercayaan audiens. Namun, keberhasilan live streaming ini tidak terlepas dari peran host sebagai ujung tombak. Mereka tidak hanya bertugas membangun hubungan dengan audiens, tetapi juga mendorong angka penjualan melalui platform online. Pahami lebih lanjut tentang peran host live streaming serta tips memaksimalkannya untuk kebutuhan bisnis Anda.

Apa Itu Host Live Streaming?

Host live streaming adalah seseorang yang memanfaatkan platform seperti YouTube Live, TikTok Live, dan Instagram Live untuk menyiarkan konten video dan berinteraksi dengan audiens secara real-time. Pekerjaan ini membuka peluang penjualan seketika melalui e-commerce dan media sosial tanpa perlu membangun outlet atau toko fisik. Peran host live streaming bagi bisnis bukan sekadar strategi berjualan, melainkan juga sebagai representasi brand untuk membangun kepercayaan dan loyalitas lewat komunikasi langsung dengan audiens.

Apa Saja Tugas dan Peran Utama Host Live Streaming?

Beberapa deskripsi pekerjaan (job desc) utama yang dilakukan oleh seorang host live streaming meliputi:
  • Mempersiapkan Konten dan Peralatan: Sebelum siaran dimulai, host perlu menyiapkan konten dengan membuat naskah (script) atau susunan acara (rundown), serta mempelajari produk yang akan dibahas. Tugas ini juga mencakup pengecekan teknis, seperti kecepatan internet, kualitas kamera, pencahayaan, dan perlengkapan lainnya.
  • Mempromosikan Produk Bisnis: Host bertanggung jawab menjelaskan produk secara detail—mulai dari fitur, manfaat, hingga keunggulannya—dengan cara yang informatif dan menghibur. Host juga sering kali perlu mencoba atau mendemonstrasikan produk di depan kamera untuk meyakinkan audiens.
  • Berinteraksi dengan Audiens: Selama live streaming, audiens akan aktif bertanya seputar produk. Host harus mampu merespons pertanyaan yang masuk secara ramah, jelas, dan spontan tanpa mengganggu alur siaran.
  • Menjaga Citra Brand: Host adalah wajah dari sebuah brand. Perilaku, penampilan, cara berbicara, dan sikap host selama siaran sangat memengaruhi persepsi audiens dan memperkuat kredibilitas brand.
  • Evaluasi dan Pelaporan Setelah Siaran: Setelah selesai, host perlu mengevaluasi performa live streaming. Evaluasi ini mencakup metrik seperti jumlah penonton, durasi tonton, total penjualan, produk terlaris, hingga feedback atau komentar audiens. Data ini krusial untuk meningkatkan kualitas siaran berikutnya.

Skill yang Harus Dimiliki Host Live Streaming

Berikut adalah beberapa keterampilan yang wajib dikuasai:
  • Kemampuan Komunikasi Efektif: Host harus mampu membaca komentar dan meresponsnya dengan cepat untuk menjaga engagement audiens. Komunikasi yang komunikatif dan dua arah diperlukan untuk membangun komunitas yang setia.
  • Kepercayaan Diri: Seorang host tidak boleh terlihat canggung di depan kamera. Ekspresi wajah dan gestur tubuh yang energik akan memancarkan antusiasme. Host juga harus tenang dan tidak panik jika terjadi kendala teknis saat siaran.
  • Adaptabilitas dan Improvisasi: Live streaming sering kali berjalan di luar kendali. Host dituntut memiliki kemampuan adaptasi yang baik untuk menangani situasi tak terduga, serta terbuka terhadap masukan demi peningkatan kualitas diri.
  • Product Knowledge dan Soft-Selling: Host wajib memahami luar-dalam produk yang dipromosikan. Pemahaman ini mendukung teknik soft-selling, di mana host bisa berjualan secara halus tanpa terkesan memaksa. Mereka juga perlu memahami trik psikologi penjualan dasar.

Bagaimana Peran Host Membantu Meningkatkan Penjualan Online?

Sebagai wadah interaksi langsung, live streaming melengkapi pengalaman berbelanja online karena audiens bisa melihat demonstrasi produk dan mendapatkan jawaban atas pertanyaan mereka seketika. Pengalaman ini menyerupai interaksi berbelanja di toko fisik, sehingga audiens lebih yakin untuk segera melakukan pembelian (checkout). Selain demonstrasi, host juga berperan menciptakan urgensi dan hubungan emosional. Trik seperti penawaran terbatas atau diskon kilat (flash sale) selama siaran akan memicu fear of missing out (FOMO), yang mendorong audiens untuk bertransaksi saat itu juga.

Cara Memaksimalkan Peran Host Live Streaming untuk Bisnis Anda

Agar live streaming mendatangkan konversi maksimal, Anda tidak bisa hanya mengandalkan kelancaran berbicara di depan kamera. Terapkan beberapa langkah berikut:
  • Pilih Host yang Sesuai Karakter Brand: Pastikan kepribadian dan gaya komunikasi host selaras dengan identitas brand Anda. Misalnya, jika brand Anda kasual dan menyasar anak muda, pilih host yang energik, santai, dan interaktif.
  • Siapkan Naskah (Script) Terstruktur: Meski terkesan spontan, naskah membantu siaran tetap pada jalurnya. Buat alur yang mencakup pembukaan, perkenalan produk, demonstrasi, sesi Q&A, hingga penutup dan penawaran khusus. Berikan ruang bagi host untuk berimprovisasi.
  • Bekali dengan Pengetahuan Produk Mendalam: Host harus tahu keunggulan kompetitif produk Anda dan selalu mengecek ketersediaan stok (inventory) sebelum siaran untuk menghindari miskomunikasi dengan pembeli.
  • Ciptakan Urgensi: Latih host untuk mendorong keputusan pembelian secara cepat. Gunakan hitung mundur (countdown), sebutkan sisa stok yang terbatas, atau berikan promo khusus yang hanya valid selama live streaming berlangsung.

Optimalkan Strategi Live Streaming Anda dengan Tenaga Profesional dari MitraComm!

Agar live streaming bisnis Anda berjalan optimal dengan Return on Investment (ROI) yang memuaskan, Anda memerlukan tenaga kerja kompeten yang mampu mengelola seluruh prosesnya. Sebagai salah satu penyedia layanan Business Process Outsourcing (BPO) terkemuka di Indonesia, MitraComm Business Process Solution (MBPS) hadir untuk mendukung strategi live streaming Anda. Kami menyediakan tenaga kerja berpengalaman dan terampil yang siap merepresentasikan brand Anda dengan sempurna. MBPS telah dipercaya memfasilitasi perusahaan dari berbagai sektor industri—mulai dari perbankan, telekomunikasi, finansial, hingga e-commerce. Dengan dukungan tenaga kerja terlatih dari MBPS, Anda dapat menjalankan live streaming berkinerja tinggi tanpa perlu membebani sumber daya internal perusahaan. Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan kami, hubungi melalui email di marketing@phintraco.com Editor: Trie Ayu Feminin & Irnadia Fardila

Contact us

Address

The East Tower, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.3.2 No.1 Kawasan Mega Kuningan Jakarta 12950, Indonesia.