MitraComm Business Process Services

Transform your business operations with our complete business process outsourcing (BPO) solutions.
Explore MBPS

MitraComm Ekasarana Channel Solutions

Take your business to the next level with our comprehensive technology provider and system integrator.
Explore MECS

MitraComm Ekasarana Service Office

Maximize work efficiency and flexibility with our serviced and virtual office solutions.
Explore MESO

About us

Established in 1999, MitraComm Ekasarana is the leading business process outsourcing (BPO) and technology provider company in Indonesia. With more than 20 years of experience, we offer a complete range of modern business solutions, from business outsourcing teams to innovative payment aggregators, to deliver business success.

E-Meterai untuk Segala Kebutuhan Anda

Sebagai distributor resmi e-Meterai, MitraComm Ekasarana memastikan keaslian dan keamanan di setiap transaksi. Temukan kemudahan dalam membeli dan membubuhkan e-Meterai untuk berbagai dokumen penting Anda.
Beli e-Materai  

Gabung Jadi Wholesaler E-Meterai,
Banyak Untungnya!

Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari bisnis e-Meterai yang menguntungkan! Bergabunglah menjadi jaringan distribusi resmi e-Meterai MitraComm dan nikmati akses langsung ke e-Meterai dengan harga terbaik dan sistem yang cepat dan aman.
Beli e-Materai     Pelajari Lebih lanjut

E-Meterai untuk SSCASN

Butuh e-Meterai untuk kebutuhan dokumen SSCASN? Dapatkan e-Meterai resmi dari MitraComm dan temukan pengalaman pembelian dan pembubuhan yang praktis dengan platform resmi dan terpercaya.
Beli e-Materai     Pelajari Lebih lanjut

News Room

Ketahui Penggunaan E-Meterai untuk Surat Pernyataan yang Tepat

Anda mungkin familiar dengan penggunaan e-Meterai untuk surat pernyataan pada proses rekrutmen pekerjaan, seperti CPNS dan rekrutmen BUMN. Surat pernyataan merupakan dokumen tertulis yang digunakan individu atau perusahaan sebagai bentuk pernyataan, pengakuan, atau kesanggupan. Contohnya adalah surat pernyataan kebenaran data pribadi atau surat pernyataan tidak merokok. E-Meterai berperan penting untuk menjamin keaslian data yang tercantum di dokumen elektronik. Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang penggunaan e-Meterai serta cara membubuhkannya.

Apakah Surat Pernyataan Harus Pakai E-Meterai?

Menurut Pasal 3 UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, surat pernyataan termasuk ke dalam dokumen yang wajib menggunakan e-Meterai.  Aturan e-Meterai ini mencantumkan bahwa bea meterai dikenakan atas dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menerangkan kejadian yang bersifat perdata dan yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Adapun dokumen yang disebutkan bersifat perdata termasuk:
  • Surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya
  • Akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipannya
  • Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya
  • Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apa pun
  • Dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apa pun
  • Dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang
  • Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai lebih dari Rp5.000.000, di mana dokumen menyebutkan penerimaan uang atau berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan
  • Dokumen yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah
Jika surat pernyataan memenuhi kriteria dokumen di atas, seperti transaksi pembayaran dengan nominal tertentu, pernyataan utang-piutang, atau surat dengan ikatan hukum tertentu, maka penggunaan e-Meterai untuk surat pernyataan tersebut dianggap wajib. 

Fungsi E-Meterai Pada Surat Pernyataan

E-Meterai berfungsi untuk memberikan pengesahan dan kekuatan hukum pada dokumen elektronik, termasuk salah satunya adalah surat pernyataan. E-Meterai menjadi bukti bahwa dokumen tersebut telah memenuhi kewajiban bea meterai sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, dokumen elektronik tersebut memiliki status yang sama dengan dokumen bermeterai fisik. Hal ini membuatnya lebih praktis untuk kebutuhan bisnis yang dilakukan secara online. Kekuatan hukum e-Meterai juga membuat surat pernyataan dapat menjadi alat bukti yang sah di pengadilan. Jika terjadi sengketa atau diperlukan verifikasi, surat pernyataan yang sudah dibubuhkan e-Meterai dapat menjadi dokumen pendukung dalam proses hukum atau administrasi. Setiap e-Meterai juga memiliki kode unik untuk membantu memastikan keaslian dokumen dan mencegah risiko pemalsuan.

Cara Menggunakan E-Meterai Pada Surat Pernyataan yang Benar

Berikut adalah cara menggunakan e-Meterai pada surat pernyataan untuk kebutuhan CPNS, PPPK, atau kebutuhan lainnya:
  1. Kunjungi https://mitracomm.e-meterai.co.id/
  2. Lakukan login dengan akun yang sudah terdaftar. Jika belum membuat akun, buat terlebih dahulu dengan mendaftarkan diri di tombol “Daftar” di pojok kanan atas. Pilih tipe pengguna yang sesuai, yaitu Personal untuk kebutuhan pribadi, Enterprise untuk kebutuhan bisnis dengan jumlah kuota e-Meterai lebih dari satu, serta Wholesale untuk kebutuhan reseller e-Meterai.
  3. Setelah login, akan ditemukan opsi “Pembelian”. Jika belum memiliki meterai elektronik, Anda dapat memilih opsi “Pembelian” untuk melanjutkan proses pembelian kuota e-Meterai. 
  4. Kembali ke halaman awal dan pilih opsi “Pembubuhan” untuk memulai proses pembubuhan e-Meterai.
  5. Masukkan data yang dibutuhkan sesuai kolom yang tersedia. Lalu, unggah dokumen surat pernyataan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 4 MB.
  6. Posisikan e-Meterai yang akan dibubuhkan pada surat pernyataan sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, klik “Bubuhkan e-Meterai”. Letak e-Meterai pada surat pernyataan yang benar sebaiknya berada di samping kiri kolom tanda tangan agar tidak terkena tanda tangan digital.
  7. Apabila baru pertama kali melakukan pembubuhan meterai elektronik, Anda akan diminta membuat PIN dengan 6-digit angka. PIN ini termasuk ke dalam proses autentikasi. Kemudian, klik “Lanjutkan” jika sudah memasukkan PIN.
  8. Jika sudah melakukan pembubuhan, Anda akan melihat tampilan e-Meterai yang sudah dibubuhkan pada surat pernyataan.
  9. Surat pernyataan yang sudah dibubuhkan e-Meterai akan dikirimkan secara otomatis ke email pengguna atau bisa langsung diunduh dengan menekan tombol “Unduh”. Jika masih belum menerima dokumen via email, Anda dapat menekan tombol “Kirim Ulang Email”.

Cara Membubuhkan E-Meterai Pada Surat Pernyataan 2 Halaman

Proses membubuhkan e-Meterai pada surat pernyataan yang berjumlah 2 halaman tidaklah berbeda dari surat pernyataan berjumlah 1 halaman. Yang terpenting adalah surat pernyataan digital tersebut tidak diubah lagi setelah dibubuhkan e-Meterai, sehingga menjaga e-Meterai tetap valid. 
  1. Gabung kedua halaman menjadi satu dokumen dalam format PDF berukuran maksimal 4 MB.
  2. Kunjungi https://mitracomm.e-meterai.co.id/
  3. Lakukan login dengan akun yang sudah terdaftar.
  4. Setelah login, akan ditemukan opsi “Pembelian”. Jika belum memiliki meterai elektronik, Anda dapat memilih opsi “Pembelian” untuk melanjutkan proses pembelian kuota e-Meterai. 
  5. Kembali ke halaman awal dan pilih opsi “Pembubuhan” untuk memulai proses pembubuhan e-Meterai.
  6. Masukkan data yang dibutuhkan sesuai kolom yang tersedia. Lalu, unggah surat pernyataan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 4 MB.
  7. Posisikan e-Meterai yang akan dibubuhkan pada surat pernyataan sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, klik “Bubuhkan e-Meterai”.
  8. Masukkan 6-digit PIN.
  9. Jika sudah melakukan pembubuhan, Anda akan melihat tampilan e-Meterai yang sudah dibubuhkan pada surat pernyataan.
  10. Surat pernyataan yang sudah dibubuhkan e-Meterai akan dikirimkan secara otomatis ke email pengguna atau bisa langsung diunduh dengan menekan tombol “Unduh”. Jika masih belum menerima dokumen via email, Anda dapat menekan tombol “Kirim Ulang Email”.

MitraComm: Solusi Pembelian dan Pembubuhan E-Meterai Resmi untuk Segala Jenis Dokumen

MitraComm Ekasarana hadir sebagai distributor resmi e-Meterai yang dipercaya oleh Peruri untuk memenuhi kebutuhan berbagai kalangan. Baik itu pemungut/WAPU, reseller, pengguna individu, dan perusahaan dapat membeli dan membubuhkan e-Meterai secara praktis di platform MitraComm. Dengan sistem yang andal dan dukungan layanan pelanggan yang responsif, kami memastikan setiap kebutuhan e-Meterai dapat terpenuhi dengan cepat dan aman. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui email marketing@phintraco.com atau kunjungi website https://mitracomm.e-meterai.co.id/ untuk membeli dan membubuhkan e-Meterai secara resmi dan terpercaya. Editor: Irnadia Fardila

Panduan Lengkap Penggunaan E-Meterai untuk Surat Kuasa

Surat kuasa adalah dokumen resmi tertulis berisi wewenang atau hak yang diberikan seseorang kepada orang lain untuk melakukan tindakan atau transaksi hukum atas namanya. Surat kuasa dapat digunakan dalam berbagai konteks, seperti untuk kebutuhan bisnis, hukum, maupun keuangan. Contohnya adalah surat kuasa untuk mengelola bisnis atau mewakili individu dalam persidangan. Dalam praktiknya, e-Meterai digunakan untuk memberikan kekuatan hukum dan menjamin keaslian surat kuasa yang sudah dibuat.  Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang penggunaan e-Meterai untuk surat kuasa yang perlu Anda ketahui.

Apakah Surat Kuasa Boleh Pakai E-Meterai?

Banyak orang mungkin meragukan penggunaan e-Meterai untuk surat kuasa karena bersifat digital. Faktanya, e-Meterai memiliki kekuatan hukum yang sama dengan meterai fisik. Dasar hukum tentang pemakaian e-Meterai untuk surat kuasa turut dicantumkan dalam UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Dalam aturan ini, e-Meterai atau meterai elektronik disebutkan sebagai label atau carik yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.  Surat kuasa juga disebutkan sebagai salah satu dokumen dalam objek bea meterai, yaitu dokumen yang dikenakan pajak dari penggunaan e-Meterai. Objek dokumen ini dapat berbentuk tulisan tangan, cetakan, atau dokumen elektronik yang bisa dipakai sebagai alat bukti atau keterangan. Maka dari itu, meskipun pembelian dan pembubuhan e-Meterai dilakukan secara online, legalitasnya tetap diakui di mata hukum.

Cara Menggunakan E-Meterai untuk Surat Kuasa

Saat menggunakan e-Meterai untuk surat kuasa, dokumen yang akan dibubuhkan meterai haruslah berupa dokumen elektronik. Untuk pembelian dan pembubuhan e-Meterai dapat dilakukan secara online melalui website Peruri atau website distributor resmi seperti MitraComm Ekasarana. Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk membubuhkan e-Meterai pada surat kuasa digital Anda:
  1. Kunjungi https://mitracomm.e-meterai.co.id/
  2. Lakukan login dengan akun yang sudah terdaftar.
  3. Setelah login, akan ditemukan opsi “Pembelian”. Jika belum memiliki meterai elektronik, Anda dapat memilih opsi “Pembelian” untuk melanjutkan proses pembelian kuota e-Meterai. 
  4. Kembali ke halaman awal dan pilih opsi “Pembubuhan” untuk memulai proses pembubuhan e-Meterai.
  5. Masukkan data yang dibutuhkan sesuai kolom yang tersedia. Lalu, unggah surat kuasa dalam format PDF dengan ukuran maksimal 4 MB.
  6. Posisikan e-Meterai yang akan dibubuhkan pada surat kuasa sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, klik “Bubuhkan e-Meterai”. Contoh posisi pembubuhan e-Meterai yang benar sebaiknya berada di samping kiri kolom tanda tangan agar tidak terkena tanda tangan digital.
  7. Apabila baru pertama kali melakukan pembubuhan meterai elektronik, Anda akan diminta membuat PIN dengan 6-digit angka. PIN ini termasuk ke dalam proses autentikasi. Kemudian, klik “Lanjutkan” jika sudah memasukkan PIN.
  8. Jika sudah melakukan pembubuhan, Anda akan melihat tampilan e-Meterai yang sudah dibubuhkan pada surat kuasa.
  9. Surat kuasa yang sudah dibubuhkan e-Meterai akan dikirimkan secara otomatis ke email pengguna atau bisa langsung diunduh dengan menekan tombol “Unduh”. Jika masih belum menerima dokumen via email, Anda dapat menekan tombol “Kirim Ulang Email”.

Cara Cek Keaslian E-Meterai Pada Surat Kuasa

Dalam proses penggunaan e-Meterai pada surat kuasa, Anda juga perlu mewaspadai adanya e-Meterai palsu. Hal ini dapat terjadi jika Anda mendapatkan e-Meterai dari sumber yang tidak resmi. Untuk mengecek keaslian e-Meterai pada surat kuasa, Anda perlu mengetahui karakteristik e-Meterai asli serta cara memvalidasi e-Meterai. E-Meterai memiliki tiga fitur keamanan untuk memastikan keasliannya. Fitur pertama adalah fitur overt yang merujuk pada desain unik pada setiap e-Meterai, di mana 70% desain tersusun dari barcode yang berbeda-beda.  Fitur kedua adalah fitur covert, yaitu segel Peruri yang hanya bisa dibaca dengan aplikasi scanner atau aplikasi khusus dari Peruri. Terdapat juga signature panel yang hanya bisa dilihat melalui aplikasi scanner. Fitur terakhir adalah fitur pembuktian forensik untuk mengecek keaslian e-Meterai.  Desain e-Meterai juga memiliki ciri khas, seperti lambang burung Garuda, tulisan "METERAI ELEKTRONIK", angka 10000, tulisan "SEPULUH RIBU RUPIAH", dan kode unik khusus atau kode QR. Untuk mengecek apakah e-Meterai yang digunakan valid, ikuti langkah-langkah berikut ini:
  1. Kunjungi website https://verification.peruri.co.id/
  2. Unggah dokumen surat kuasa yang sudah dibubuhkan e-Meterai.
  3. Centang kotak "I'm not a robot" dan selesaikan CAPTCHA yang muncul.
  4. Tunggu proses pengecekan.
  5. Halaman website akan menampilkan informasi terkait dokumen yang sudah diunggah, termasuk keaslian e-Meterai yang dibubuhkan untuk membuktikan validitas meterai tersebut.

Kesalahan Umum Penggunaan E-Meterai yang Perlu Dihindari

Agar surat kuasa yang dibubuhkan e-Meterai tetap dinyatakan sah, penting untuk mengetahui beberapa kesalahan umum penggunaan e-Meterai yang perlu dihindari:

Tanda Tangan Setelah Pembubuhan

Kesalahan pertama dalam pembubuhan e-Meterai adalah memberikan tanda tangan basah pada dokumen yang sudah dibubuhkan meterai. Hal ini dapat terjadi jika Anda mencetak dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai dan memberikan tanda tangan basah. Namun, hal ini justru akan menghilangkan validitas e-Meterai pada dokumen karena adanya perubahan atau penambahan elemen pada dokumen yang sudah diberikan meterai. Hasilnya, e-Meterai dapat dianggap tidak sah. Tapi, bukan berarti Anda tidak bisa memakai tanda tangan basah. Sebelum proses pembubuhan, Anda dapat mencantumkan tanda tangan basah pada dokumen fisik yang akan diberikan e-Meterai. Dokumen yang sudah ditandatangani selanjutnya di-scan menggunakan aplikasi scanner agar menjadi dokumen elektronik. 

Mengubah Dokumen Setelah Pembubuhan

Kesalahan selanjutnya adalah mengubah dokumen setelah dilakukan pembubuhan e-Meterai. Setelah e-Meterai dibubuhkan pada suatu dokumen, isi dokumen tersebut tidak boleh diubah atau diedit lagi. Hal ini disebabkan oleh adanya fitur keamanan dalam e-Meterai yang berfungsi untuk membuktikan keasliannya. Jadi, setiap perubahan pada dokumen yang sudah dibubuhkan akan membuat e-Meterai menjadi tidak valid lagi. Pastikan seluruh isi dokumen Anda sudah lengkap dan bebas dari kesalahan sebelum melakukan pembubuhan e-Meterai.

Mencetak E-Meterai

Meskipun e-Meterai memiliki fungsi yang sama dengan meterai fisik, bukan berarti Anda dapat mencetak e-Meterai dan menggunakannya seperti meterai fisik. E-Meterai sudah dirancang untuk digunakan pada dokumen elektronik dan memiliki teknologi verifikasi digital untuk membuktikan keabsahannya. Sedangkan dokumen yang sudah dibubuhkan e-Meterai dapat dicetak, tetapi hasil cetakan ini hanya berfungsi sebagai salinan. Dokumen asli yang dibubuhkan e-Meterai haruslah bersifat digital dengan tanda tangan elektronik.

Butuh E-Meterai Cepat dan Aman? MitraComm Ekasarana Jawabannya!

Membeli dan membubuhkan e-Meterai tentunya tidak bisa dilakukan di sembarang website. Selain website Peruri, Anda juga bisa mendapatkan e-Meterai di distributor resmi yang dipercaya Peruri seperti MitraComm Ekasarana MitraComm Ekasarana menghadirkan solusi pembelian dan pembubuhan e-meterai yang aman, cepat, dan praktis untuk semua kebutuhan, baik itu kebutuhan pribadi maupun kebutuhan bisnis. MitraComm melayani kebutuhan e-Meterai untuk pemungut/WAPU, reseller, hingga pengguna individual dengan sistem terintegrasi yang memudahkan proses pembubuhan e-Meterai. Dengan sistem yang andal dan dukungan layanan pelanggan yang responsif, MitraComm memastikan setiap kebutuhan e-Meterai Anda dapat terpenuhi dengan cepat dan tepat. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui email marketing@phintraco.com atau kunjungi website https://mitracomm.e-meterai.co.id/ untuk mulai membeli dan membubuhkan e-Meterai secara resmi. Editor: Irnadia Fardila

Outsourcing Customer Service untuk Kualitas Pelayanan Optimal

Customer service merupakan garda terdepan dalam hubungan antara pelanggan dan bisnis. Saat pelanggan memerlukan bantuan terkait produk atau layanan, besar kemungkinan pelanggan segera menghubungi customer service perusahaan terkait. Ekspektasi pelanggan terhadap customer service terus meningkat, khususnya dalam aspek waktu respons yang cepat maupun variasi channel komunikasi yang bisa digunakan. Ketika bisnis tidak mampu memenuhi ekspektasi ini dengan tim internal mereka, outsourcing customer service dapat menjadi solusi untuk menghadirkan layanan pelanggan berkualitas di berbagai channel komunikasi. Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang outsourcing customer service, tanda-tanda bisnis Anda memerlukan layanan ini, hingga tips memilih vendor penyedia layanan yang tepat.

Apa Itu Outsourcing Customer Service?

Outsourcing customer service adalah strategi bisnis untuk mengalihkan operasional layanan pelanggan kepada layanan eksternal seperti business process outsourcing (BPO). Kontrak outsourcing customer service berfokus untuk memberikan dukungan kepada pelanggan, seperti penanganan permintaan dan keluhan pelanggan, melalui berbagai channel komunikasi, mulai dari telepon, email, livechat, media sosial, dan lain-lain.  Beberapa penyedia layanan outsourcing menyediakan agen beserta teknologi yang dibutuhkan perusahaan untuk mengelola operasional customer service. Melalui outsourcing customer support, perusahaan dapat menghemat waktu dan biaya yang dikeluarkan untuk membangun dan melatih tim customer service internal.

Tanda-Tanda Anda Membutuhkan Outsourcing Customer Service

Kenali tanda-tanda berikut ini untuk mengetahui kapan Anda memerlukan bantuan tambahan dari jasa outsourcing customer service:

Angka Turnover Agen yang Tinggi

Turnover agen yang tinggi dapat disebabkan oleh ketidakpuasan karyawan, kelelahan yang berlebihan (burnout), hingga beban kerja berlebih. Saat banyak agen customer service mengundurkan diri, Anda tentunya perlu merekrut dan melatih agen baru, yang mana dapat memakan biaya dan waktu cukup besar. Anda perlu melacak angka turnover agen dalam rentang waktu tertentu untuk mengetahui apakah bisnis Anda memerlukan agen tambahan dari layanan outsourcing

Waktu Tunggu yang Semakin Lama

Tidak ada pelanggan yang ingin menunggu lama untuk mendapatkan respons, bahkan untuk permintaan sesederhana apapun. Kondisi ini dapat diakibatkan oleh volume permintaan yang melebihi kapasitas tim atau kurangnya agen yang tersedia untuk merespons pelanggan. Waktu tunggu yang semakin lama akan memicu ketidakpuasan dan rasa frustasi dari pelanggan. Jika dibiarkan lebih lanjut, pelanggan akan berpindah ke kompetitor dengan pelayanan yang lebih cepat.

Tim Internal Mulai Kewalahan

Jika bisnis Anda sedang mengalami pertumbuhan pesat atau memasuki periode sibuk, volume interaksi yang masuk juga dapat meningkat tajam. Tim internal Anda mungkin mulai kewalahan untuk mengelola volume interaksi dengan tenaga kerja yang tidak mencukupi. Hasilnya, agen Anda mulai melakukan multitasking dan tidak berfokus pada pekerjaan utamanya. Outsourcing customer service dapat menjadi solusi untuk meringankan beban kerja tim Anda agar lebih fokus ke aktivitas bisnis utama.

Performa Semakin Menurun

Performa customer service Anda dapat terlihat melalui KPI seperti customer satisfaction score, average handling time, average resolution time, hingga first response time. Penurunan performa yang signifikan dapat berupa layanan yang tidak konsisten, peningkatan keluhan pelanggan, maupun waktu respons yang menurun karena tim kewalahan atau kurang pelatihan. Perusahaan outsourcing customer service umumnya memiliki standar pelayanan terukur serta agen terlatih untuk memastikan kualitas layanan optimal.

Biaya Operasional Membengkak

Mengelola tim customer service internal dapat memakan biaya yang cukup besar. Anda tidak hanya merekrut agen, tetapi juga memberikan pelatihan dan teknologi untuk mendukung operasional customer service. Saat Anda perlu meningkatkan kapasitas customer service internal, biaya yang dibutuhkan tentunya tidak sedikit. Outsourcing customer service dapat menjadi alternatif dengan biaya terjangkau untuk meningkatkan kapasitas layanan pelanggan Anda. Baca Juga: Manfaat BPO Contact Center untuk Layanan Pelanggan Unggul

Apa Keuntungan Menggunakan Outsourcing untuk Customer Service?

Guna menjaga kualitas pelayanan serta memenuhi ekspektasi pelanggan, banyak bisnis kini beralih ke solusi outsourcing customer service. Beberapa manfaat utama dari pemakaian jasa outsourcing customer service adalah:

Menghemat Biaya Operasional

Salah satu keuntungan utama dari outsourcing layanan pelanggan adalah menghemat biaya operasional. Perusahaan penyedia outsourcing customer service umumnya sudah memiliki agen, sistem, dan teknologi sendiri. Anda tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk proses rekrutmen, pelatihan, penyediaan ruang kerja, maupun tunjangan kerja. Semua kebutuhan tersebut umumnya sudah ditangani oleh penyedia outsourcing, sehingga Anda dapat langsung menjalankan operasional customer service dengan efektif.

Akses ke Teknologi dan Tenaga Kompeten

Customer service tidak hanya tentang menanggapi permintaan pelanggan dengan cepat, tetapi bagaimana merespons dengan tepat. Untuk mewujudkannya, Anda memerlukan kombinasi teknologi contact center memadai serta agen yang kompeten. Melalui penyedia outsourcing, Anda bisa langsung mendapatkan tenaga customer service yang terlatih untuk menangani berbagai jenis pelanggan. Anda juga bisa mengakses teknologi pendukung seperti sistem CRM, platform contact center, atau sistem analytics tanpa harus mengeluarkan biaya implementasi sejak awal.

Skalabilitas Tinggi

Layanan outsourcing menawarkan fleksibilitas dan skalabilitas tinggi dalam menyesuaikan jumlah agen contact center yang Anda butuhkan. Misal, saat Anda memasuki periode sibuk dengan permintaan pelanggan yang melonjak tajam, Anda dapat menambah kapasitas customer service dengan mudah tanpa memerlukan rekrutmen internal yang memakan waktu. Sebaliknya, saat kebutuhan operasional Anda menurun, Anda juga dapat mengurangi kapasitas customer service untuk mengontrol biaya operasional tetap efisien.

Cakupan Pelayanan yang Luas

Outsourcing layanan pelanggan dapat memperluas cakupan layanan Anda, baik dari segi jam operasional, channel komunikasi, hingga jenis bahasa yang digunakan. Banyak penyedia outsourcing mampu memberikan layanan 24/7 melalui berbagai platform seperti telepon, email, livechat, media sosial, hingga aplikasi pesan instan dalam multibahasa. Selain mempermudah pelanggan untuk menghubungi bisnis Anda kapan saja, fitur multibahasa sangat diperlukan untuk bisnis dengan customer base dari luar negeri.

Pengalaman Pelanggan yang Lebih Baik

Agen customer service outsourcing telah terlatih untuk memberikan pelayanan yang responsif dan ramah kepada pelanggan. Saat pelanggan mendapatkan pelayanan yang cepat dan memuaskan, loyalitas dan kepercayaan pelanggan terhadap bisnis Anda juga akan meningkat. Pengalaman pelanggan yang baik turut berkontribusi dalam menciptakan reputasi positif terhadap bisnis Anda serta mendorong pelanggan untuk merekomendasikan bisnis Anda kepada orang lain. Baca Juga: Contact Center Outsourcing: Solusi Efisien Tingkatkan Kualitas Layanan

Bagaimana Cara Memilih Vendor Outsourcing Customer Service yang Tepat?

Ikuti langkah berikut ini untuk memilih vendor outsourcing customer service yang tepat sesuai kebutuhan bisnis Anda:
  • Tentukan Kebutuhan Bisnis Anda: Langkah pertama adalah menentukan kebutuhan customer service yang dibutuhkan bisnis Anda. Misal, Anda memerlukan jasa outsourcing khusus untuk merespons permintaan umum dari media sosial. Tentukan aspek seperti jenis channel komunikasi, perkiraan volume interaksi, jam operasional, serta bahasa yang diperlukan. 
  • Riset Vendor Outsourcing Anda: Cari referensi vendor outsourcing layanan pelanggan dari rekan bisnis, forum industri, atau platform review di internet. Buat daftar berisi 3-5 vendor agar Anda dapat membandingkan kelebihan dan kekurangan tiap vendor sebelum memutuskan vendor yang tepat.
  • Evaluasi Pengalaman Vendor: Saat membandingkan vendor outsourcing, Anda dapat mengecek lama operasional vendor serta siapa saja klien yang pernah mereka tangani. Beberapa vendor outsourcing dapat memiliki pengalaman di industri bisnis tertentu. Pastikan vendor yang Anda pilih telah berpengalaman di industri yang sama dengan bisnis Anda.
  • Perhatikan Teknologi dan Integrasi Sistem: Evaluasi teknologi yang digunakan vendor outsourcing Anda. Teknologi seperti platform omnichannel memudahkan rumah sakit untuk mengelola interaksi pasien dari berbagai channel komunikasi. Integrasi dengan sistem CRM rumah sakit dan fitur seperti automatic call distribution, interactive voice response, dan call recording memastikan alur operasional customer service yang lebih efisien.
  • Evaluasi Kompetensi Agen: Seberapa baik kemampuan agen customer service outsourcing dalam menangani berbagai permintaan dan keluhan yang masuk? Evaluasi kemampuan komunikasi, kecepatan menangani masalah, serta pengalaman mereka dalam melayani pelanggan. Vendor dengan agen berkualitas dapat memberikan respons yang profesional dan menjaga citra bisnis Anda tetap positif di mata pelanggan.

Tingkatkan Respons dan Kualitas Layanan Anda Bersama Layanan Outsourcing MitraComm!

Guna memaksimalkan manfaat implementasi customer service outsourcing, Anda perlu bekerja sama dengan mitra yang tepat. MitraComm Business Process Solution (MBPS) dengan layanan contact center outsourcing hadir sebagai solusi strategis bagi bisnis yang ingin menyediakan layanan pelanggan berkualitas, konsisten, dan memuaskan. Layanan contact center outsourcing MBPS memiliki pengalaman lebih dari 12 tahun untuk melayani kebutuhan bisnis perusahaan dari berbagai industri, mulai dari telekomunikasi, perbankan, asuransi, hingga e-commerce. MBPS menyediakan layanan contact center outsourcing yang bisa dipilih berdasarkan kebutuhan bisnis saat ini:
  • Full Managed Service: MBPS mengelola segala kebutuhan contact center untuk Anda, mulai dari agen, tempat, teknologi, hingga managing operation.
  • Partial Managed Service: Sebagian kebutuhan contact center (agen, tempat, teknologi, atau managing operation) akan dipenuhi oleh MBPS untuk menjalankan operasional contact center Anda.
  • Labour Supply: MBPS menyediakan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan bisnis.
Didukung dengan agen yang terlatih profesional serta sistem yang canggih, MBPS siap membantu bisnis Anda menciptakan pengalaman yang memuaskan dan positif untuk pelanggan.  Untuk informasi lebih lanjut seputar layanan contact center outsourcing, hubungi kami melalui email marketing@phintraco.com. Editor: Irnadia Fardila

Contact us

Address

The East Tower, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.3.2 No.1 Kawasan Mega Kuningan Jakarta 12950, Indonesia.