Jangan Salah! Ini Dia Tips Pembubuhan e-Meterai yang Benar

Meterai telah menjadi segel penting yang ditempatkan pada dokumen resmi atau surat berharga. Meterai memegang peranan vital dalam menjaga keabsahan dan keamanan dokumen penting. Jika dulu meterai masih berbentuk fisik, kini inovasi baru berupa meterai elektronik atau e-Meterai telah muncul dalam bentuk digital. Inovasi ini memudahkan proses pembelian dan pembubuhan e-meterai untuk dilakukan secara digital.

Pembubuhan e-Meterai mengharuskan peletakan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun dibubuhkan secara digital, e-Meterai dipakai untuk menggantikan meterai fisik yang harus ditempelkan secara manual. Dengan demikian, proses pembubuhan menjadi lebih efisien. Pahami lebih lanjut tentang cara membubuhkan e-Meterai yang tepat!

Mengapa Pembubuhan e-Meterai Gagal Terus?

Sebagai bentuk meterai digital, e-Meterai berperan sebagai inovasi baru yang menggantikan meterai fisik untuk ditempelkan di dokumen resmi. Terlepas dari kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan, tidak jarang pengguna mengalami pembubuhan e-Meterai yang gagal terus. Hal ini dapat terjadi meskipun pengguna sudah membeli e-Meterai secara legal dari platform resmi. 

Pembubuhan e-Meterai yang gagal dapat disebabkan oleh beberapa alasan. Salah satunya adalah konsentrasi traffic yang cukup tinggi pada platform pembubuhan meterai digital resmi. Banyaknya pengguna yang mengakses platform pembubuhan meterai di waktu yang sama membuat kinerja website menjadi lambat. Hal ini memicu terjadinya ketidakstabilan dalam proses pembubuhan

Penyebab lainnya dari gagalnya proses pembubuhan adalah masalah pada jaringan internet. Dalam hal ini, jika internet pengguna terdeteksi tidak stabil atau lambat, proses pembubuhan meterai elektronik berpotensi gagal. Maka dari itu, penting untuk memastikan jaringan internet tetap stabil selama proses pembubuhan.

Faktor penyebab lainnya yang memicu kegagalan pembubuhan adalah kapasitas dan jenis dokumen unggahan yang tidak sesuai. Dokumen yang diunggah untuk dibubuhkan e-Meterai harus berkapasitas kurang dari 4 MB serta dalam format PDF. Dokumen yang tidak diunggah sesuai format ini akan menyebabkan gagalnya proses pembubuhan. 

Berapa Lama Proses Pembubuhan e-Meterai?

Setelah membeli e-Meterai secara online, pengguna mungkin bertanya-tanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membubuhkan meterai elektronik. Pembubuhan e-Meterai hanya membutuhkan dokumen sudah diunggah dan akan diberikan meterai, jaringan internet yang memadai, serta e-Meterai yang sudah dibeli. 

Selanjutnya, proses pembubuhan paling cepat hanya memakan waktu dalam hitungan detik. Pengguna dapat segera melakukan pembubuhan setelah membeli e-Meterai. Prosesnya yang terbilang singkat membuat e-Meterai menjadi solusi efisien bagi pengguna yang memerlukan meterai sebagai bentuk validasi dokumen.

Apakah Pembubuhan e-Meterai Bisa Diulang?

Jika pengguna mengalami kegagalan saat membubuhkan meterai, maka proses pembubuhan dapat diulang. Pembubuhan ulang tidak mengharuskan pengguna membeli e-Meterai lagi serta tidak mengurangi kuota yang dimiliki. Untuk melakukannya, pengguna cukup mengecek Riwayat Pembubuhan untuk mengecek riwayat pembubuhan yang sudah dilakukan. Beberapa langkah untuk mengulang proses pembubuhan adalah:

  1. Kunjungi https://mitracomm.e-meterai.co.id/ 
  2. Klik nama pengguna di bagian kanan atas
  3. Klik menu “Riwayat Pembubuhan” untuk mengecek riwayat pembubuhan yang pernah dilakukan
  4. Klik dokumen yang sudah diunggah
  5. Klik tombol “Bubuhkan Ulang”.

Proses pembubuhan ulang dapat dilakukan maksimal 2×24 jam hingga selanjutnya melakukan proses pengajuan refund kuota. Jika cara ini masih belum berhasil, pengguna dapat menghubungi platform tempat e-Meterai itu dibeli. 

Bagaimana Cara Pembubuhan e-Meterai yang Benar?

Cara membubuhkan e-Meterai yang benar dilakukan sepenuhnya secara digital tanpa harus mencetak dokumen apapun. Beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk membubuhkan e-Meterai adalah:

  1. Kunjungi https://mitracomm.e-meterai.co.id/.
  2. Jika belum membuat akun, buat terlebih dahulu dengan mendaftarkan diri di tombol “Daftar” di pojok kanan atas. Selanjutnya, lakukan login ke akun yang sudah dibuat.
  3. Setelah login, akan ditemukan opsi “Pembelian” dan “Jika belum memiliki meterai elektronik, Anda dapat memilih opsi “Pembelian” untuk melanjutkan proses pembelian kuota e-Meterai.
  4. Kembali ke halaman awal dan pilih opsi “Pembubuhan” untuk memulai proses pembubuhan e-Meterai.
  5. Masukkan data yang dibutuhkan sesuai kolom yang tersedia. Lalu, unggah dokumen dalam format PDF dengan ukuran maksimal 4 MB.
  6. Posisikan e-Meterai yang akan dibubuhkan pada dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, klik “Bubuhkan e-Meterai”. Contoh pembubuhan e-Meterai yang benar sebaiknya berada di samping kiri kolom tanda tangan agar tidak terkena coretan tanda tangan digital.
  7. Apabila baru pertama kali melakukan pembubuhan meterai elektronik, Anda akan diminta membuat PIN dengan 6-digit angka. PIN ini termasuk ke dalam proses autentikasi. Kemudian, klik “Lanjutkan” jika sudah memasukkan PIN.
  8. Jika sudah melakukan pembubuhan, Anda akan melihat tampilan e-Meterai yang sudah dibubuhkan pada dokumen.
  9. Dokumen yang sudah dibubuhkan akan dikirimkan secara otomatis ke email pengguna. Dokumen juga dapat langsung diunduh dengan menekan tombol “Unduh”. Jika masih belum menerima dokumen via email, Anda dapat menekan tombol “Kirim Ulang Email”.

MitraComm: Penyedia Layanan yang Tepat untuk Kebutuhan e-Meterai Anda!

Penggunaan e-Meterai telah menjadi alternatif modern yang menawarkan kemudahan dan keamanan dalam proses legalisasi dokumen. e-Meterai menghilangkan kerepotan dalam mengurus dan memakai meterai fisik untuk dokumen Anda. Namun, sangat penting untuk memastikan keresmian e-Meterai yang digunakan. Bagi Anda yang mencari e-Meterai, MitraComm sebagai distributor resmi e-Meterai dapat dipercaya untuk membeli dan membubuhkan meterai digital dengan mudah. 

MitraComm menyediakan layanan e-Meterai yang terintegrasi untuk kemudahan dan fleksibilitas untuk penggunanya, mulai dari pendaftaran, pembelian, hingga pembubuhan e-Meterai yang serba mudah dan cepat. e-Meterai resmi dari MitraComm juga akan menghindarkan Anda dari risiko pemalsuan meterai yang sering terjadi pada meterai fisik. Jadi, jangan ragu untuk gunakan e-Meterai resmi dari MitraComm!

Anda juga bisa mendapatkan e-Meterai asli melalui partner resmi MitraComm, seperti Sprint Asia Technology, Enforce Advisory Indonesia, Integra Mitra Sejati, Satulink, Mitrajasa Teleservice, Mitralink Integra Semesta, hingga Fokus Edukasi Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi website https://mitracomm.e-meterai.co.id/ untuk mulai membeli dan membubuhkan e-Meterai secara resmi dan terpercaya.

Editor: Cardila Ladini