Keperluan administrasi hingga pengesahan dokumen sehari-hari tidak terlepas dari kehadiran alat seperti meterai. Alat ini merupakan sebuah label yang ditempelkan pada suatu dokumen sebagai bentuk pengaman serta kesahihan di mata hukum. Selain materai fisik, bentuk meterai digital atau e-Meterai sudah dikembangkan sebagai alternatif modern untuk bukti pengesahan dokumen. e-Materai tidak hanya mengubah cara pembelian dan pembubuhan e-Meterai, tetapi juga cara tanda tangan di e-Materai tersebut.
Proses tanda tangan di e-Materai tidak sama dengan tanda tangan secara manual di atas materai fisik. Kenali lebih lanjut tentang bagaimana cara menandatangani e-Materai yang benar agar dokumen Anda tetap dinilai sah.
Apakah Tanda Tangan Dulu atau E-Meterai Dulu?
Anda mungkin bertanya-tanya apakah harus memberikan tanda tangan dulu atau membubuhkan e-Materai terlebih dulu. Dalam hal ini, dianjurkan untuk memberikan tanda tangan terlebih dahulu sebelum membubuhkan e-Meterai. Hal ini disebabkan oleh kondisi dokumen yang sudah dibubuhkan e-Meterai tidak bisa diubah lagi.
Jika Anda membubuhkan e-Meterai sebelum tanda tangan, kemudian dokumen tersebut di-scan kembali, dikhawatirkan kode QR pada e-Meterai kurang bisa terbaca. Maka dari itu, pastikan proses pembubuhan e-Meterai dilakukan di tahap terakhir, di mana Anda tidak perlu lagi melakukan perubahan pada dokumen tersebut, termasuk mengubah ukuran dokumen.
Apakah Tanda Tangan Harus Mengenai E-Materai?
Anda mungkin familiar dengan proses penandatangan materai fisik, di mana garis tanda tangan perlu ditumpuk atau mengenai materai yang sudah ditempel di dokumen. Proses tanda tangan di atas materai fisik sendiri sudah diatur dalam UU Republik Indonesia No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai yang menerangkan bahwa tanda tangan harus dibubuhkan di atas atau pada meterai fisik yang ditempel di dokumen. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan keaslian materai fisik yang digunakan.
Akan tetapi, hal ini tidak berlaku untuk tanda tangan di e-materai. Hal ini disebabkan oleh adanya kode QR pada meterai elektronik yang digunakan sebagai alat validasi. Jika tanda tangan mengenai e-Materai, kode QR dikhawatirkan tidak bisa terbaca secara optimal. Maka dari itu, tanda tangan sebaiknya tidak tumpang tindih atau mengenai e-Materai, melainkan cukup diposisikan di samping kiri e-Materai.
Apakah E-Meterai Bisa Diberikan Tanda Tangan Basah?
Tanda tangan basah merujuk pada proses tanda tangan manual. Artinya, Anda membubuhkan tanda tangan di secarik kertas menggunakan alat tulis seperti pulpen atau pensil. Tanda tangan basah biasa digunakan untuk menandatangani materai 10000 yang ditempelkan di dokumen, di mana tanda tangan wajib ditumpuk atau mengenai materai.
Selain menggunakan tanda tangan elektronik, tanda tangan basah juga bisa digunakan pada e-Meterai. Caranya adalah dengan memberikan tanda tangan basah pada dokumen sebelum dibubuhkan e-Meterai. Dokumen yang sudah diberikan tanda tangan basah dapat di-scan, kemudian dibubuhkan e-Meterai di samping tanda tangan tersebut.
Tanda Tangan Elektronik itu Seperti Apa?
Tanda tangan elektronik adalah versi digital dari tanda tangan basah. Jenis tanda tangan ini biasa digunakan untuk menandatangani dokumen secara online. Kemajuan teknologi yang kian pesat membuat banyak dokumen tidak perlu lagi dicetak dan ditandatangani secara manual, melainkan cukup dengan mengunggah dan memposisikan tanda tangan elektronik di dokumen yang dibutuhkan. Cara membuatnya pun sangat mudah.
Pertama, Anda dapat membuat tanda tangan basah terlebih dahulu di secarik kertas putih. Pastikan tanda tangan tersebut ditulis dengan jelas. Selanjutnya, lakukan scan pada gambar tanda tangan basah yang sudah dibuat. Cara lainnya adalah menggambar tanda tangan secara langsung di berbagai platform tanda tangan online menggunakan mouse atau stylus pada komputer atau handphone. Anda dapat menyimpan gambar tanda tangan dalam bentuk PDF atau JPG. Gambar tanda tangan yang sudah di-scan menjadi tanda tangan elektronik yang bisa digunakan untuk menandatangani berbagai dokumen secara online.
Bagaimana Cara Tanda Tangan di E-Materai?
Proses penandatanganan e-Meterai cenderung berbeda dibandingkan pada meterai fisik. Hal ini termasuk pemosisian tanda tangan elektronik dan e-Meterai. Tanda tangan di e-Meterai sebaiknya tidak dilakukan secara tumpang tindih, melainkan diposisikan secara berdampingan. Misal, Anda dapat memposisikan tanda tangan elektronik di sebelah kanan, sedangkan e-Meterai diletakkan di sebelah kiri. Pastikan e-Materai tidak terkena tanda tangan elektronik untuk menghindari tidak terbacanya kode QR di dalam e-Materai.
Sebelum melakukan pembubuhan e-Materai, Anda dapat mencantumkan tanda tangan elektronik ke dokumen yang diperlukan menggunakan platform tanda tangan digital. Pastikan dokumen ini sudah memenuhi syarat saat akan dibubuhkan e-Materai, yaitu dalam tipe PDF serta maksimal berukuran 4 MB. Dengan demikian, Anda tidak perlu mengubah ukuran dokumen yang sudah diberikan e-Materai. Hal ini juga bertujuan agar e-Materai yang tercantum di dokumen bisa dibaca dengan optimal oleh sistem.
Permudah Proses Pembubuhan dan Tanda Tangan E-Meterai melalui MitraComm!
E-Materai turut menjawab kebutuhan masyarakat dalam memanfaatkan materai dengan lebih efisien dan praktis. Dari banyaknya penyedia meterai elektronik yang tersedia, sangat penting untuk membeli e-Meterai dari distributor resmi demi menjamin keaslian materai yang dibeli. Bagi Anda yang membutuhkan e-Materai dengan cepat dan mudah, MitraComm dapat menjadi solusi terbaik untuk memenuhi keperluan materai elektronik Anda.
Sebagai distributor resmi e-Materai, MitraComm memastikan keaslian meterai elektronik serta pengalaman permateraian yang nyaman dan mudah untuk semua masyarakat. MitraComm memudahkan proses pembelian dan pembubuhan materai elektronik untuk berbagai kalangan, mulai dari individu hingga perusahaan. Dengan memakai materai elektronik resmi dari MitraComm, Anda juga dapat terhindar dari risiko pemalsuan yang biasa terjadi pada meterai fisik.
Selain melalui MitraComm, Anda juga bisa mendapatkan e-Meterai asli melalui partner resmi MitraComm, seperti Sprint Asia Technology, Enforce Advisory Indonesia, Integra Mitra Sejati, Satulink, Mitrajasa Teleservice, Mitralink Integra Semesta, hingga Fokus Edukasi Indonesia.
Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan e-Materai dari MitraComm demi melengkapi berbagai keperluan administrasi Anda. Hubungi MitraComm melalui email marketing@phintraco.com untuk informasi lebih lanjut seputar e-Meterai atau kunjungi https://mitracomm.e-meterai.co.id/ untuk mulai membeli dan membubuhkan e-Materai yang resmi dan terpercaya.
Editor: Cardila Ladini