Cara Live Commerce Tingkatkan Engagement dan Penjualan Bisnis

Read More

Solusi Contact Center Outsourcing Pertambangan untuk Dukungan 24/7

Read More

Strategi Manpower Outsourcing untuk Kelola Kebutuhan Tenaga Kerja

Read More

Transactional SMS untuk Bisnis: Solusi Notifikasi Cepat dan Efektif

Read More

Cara Dapatkan e-Meterai untuk Dokumen Elektronik Anda

Kemajuan teknologi memudahkan segala aktivitas sehari-hari kita. Jika umumnya kita membutuhkan dokumen perjanjian, dokumen tersebut haruslah dibubuhi meterai dan kemudian ditandatangani secara basah. Lain halnya dengan sekarang, kita bisa membuat dokumen perjanjian dengan orang lain tanpa membutuhkan dokumen fisik. Semua dapat dilakukan secara digital, mulai dari penandatanganan hingga pembubuhan meterai digital atau e-Meterai. Dengan adanya e-Meterai, Anda tidak perlu lagi mencetak dokumen elektronik menjadi bentuk fisik, kemudian ditempel meterai, lalu dipindai ulang menjadi dokumen digital. Anda hanya perlu membubuhkan e-meterai ke dokumen digital tersebut. Lantas, bagaimana dapatkan e-Meterai untuk dokumen elektronik Anda? Simak pada artikel berikut ini.

Cara Dapatkan e-Meterai untuk Penggunaan Perseorangan

Wajib pajak pastinya sudah tidak asing dengan penggunaan meterai pada suatu dokumen. Ketika hendak menandatangani suatu dokumen penting seperti dokumen perjanjian, terkadang kita diminta untuk membubuhi dokumen tersebut dengan materai. Fungsi utama meterai memang sebagai alat validasi dokumen-dokumen penting. Selain itu, dokumen yang menggunakan meterai berarti dokumen tersebut dipungut pajak bea oleh pemerintah. Sejalan dengan itu, meterai elektronik atau e-Meterai, resmi diluncurkan sejak tahun 2021 silam. e-Meterai merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program Pemerintah Indonesia dalam mengakomodasi kegiatan transaksi dokumen elektronik di era digital saat ini. Cara dapatkan e-Meterai berbeda dengan cara membeli meterai tempel. Bagaimana cara dapatkan e-Meterai untuk kebutuhan dokumen elektronik Anda? Cara dapatkan e-Meterai dilakukan dengan mengunjungi laman distributor resmi e-Meterai. Salah satu distributor resmi e-Meterai yaitu MitraComm Ekasarana. Berikut ini adalah tahapan cara dapatkan e-Meterai di laman distributor resmi.
  • Kunjungi laman distributor resmi e-Meterai pada https://mitracomm.e-meterai.co.id/
  • Selanjutnya, klik Daftar, pilih Personal, isi data diri Anda, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
  • Setelah membuat akun, klik Login kemudian masukan email serta password yang sudah didaftarkan sebelumnya.
  • Setelah Anda berhasil login, lakukan “Pembelian” kemudian lakukan “Pembubuhan” pada dokumen Anda dengan e-Meterai.

Mengapa Memilih MitraComm Ekasarana

Mengapa MitraComm Ekasarana menjadi pilihan yang tepat untuk kebutuhan meterai elektronik Anda? Ada beberapa keuntungan jika menggunakan e-Meterai dari MitraComm Ekasarana, berikut diantara-Nya:
  1. Praktis dan Efisien
Proses pembelian dokumen elektronik dapat dengan praktis dan efisien melalui MitraComm Eksarana. Dibanding harus membeli meterai kertas kemudian menempelnya pada dokumen fisik, Anda bisa membelinya secara Online melalui mitra resmi e-meterai, seperti MitraComm Ekasarana. Bahkan Anda juga sekaligus dapat melakukan pembubuhan e-Meterai pada dokumen elektronik Anda.
  1. Keaslian Terjamin
MitraComm Ekasarana telah menjadi distributor resmi yang telah tervalidasi. Dengan e-Meterai dari MitraComm Ekasarana, keaslian dan keabsahan dokumen elektronik Anda akan terjamin. e-Meterai asli memiliki beberapa ciri-ciri khusus, salah satunya yaitu kode unik yang berbentuk nomor seri. Kode unik inilah yang akan membedakan dengan e-Meterai palsu, sehingga kemungkinan untuk dipalsukan atau digunakan kembali akan sangat kecil.
  1. Keamanan Sistem Terlindungi
Dokumen-dokumen penting tentu memiliki ancaman risiko pencurian oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Melalui MitraComm Ekasarana, dokumen elektronik yang telah dibubuhi e-Meterai akan tetap tersimpan dengan aman. Selain itu, MitraComm Ekasarana juga memiliki sistem yang dapat mendeteksi adanya perubahan dalam dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai dan mencegah adanya penipuan. Penjelasan di atas adalah beberapa alasan mengapa MitraComm Ekasarana adalah pilihan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan meterai elektronik atau e-meterai Anda. MitraComm Ekasarana adalah anak perusahaan Phintraco Group yang menjadi salah satu distributor resmi e-Meterai yang sudah tervalidasi. Melalui unit bisnisnya yaitu MitraComm Ekasarana Channnel Solution atau MECS, MitraComm Ekasarana menyediakan layanan sistem digital berbasis web yang diperuntukkan untuk melakukan registrasi, pembelian, hingga pembubuhan dokumen dengan e-meterai. Melalui MitraComm Ekasarana, Anda secara langsung dapat membubuhkan e-Meterai pada dokumen elektronik apa pun, dan Anda dapat dengan mudah mengaksesnya melalui platform MitraComm Ekasarana.   Untuk informasi lebih lanjut mengenai e-Meterai, Anda dapat menghubungi kami melalui marketing@phintraco.com.   Selengkapnya tentang e-Meterai: e-Meterai Authorized Distributor   Beli e-Meterai di https://mitracomm.e-meterai.co.id/   Baca juga: Sekilas tentang e-Meterai yang Baru Diluncurkan Pemerintah Indonesia

Daftar PPPK Perlu e-Meterai ? Yuk Simak Langkah-langkah Penggunaannya!

Ketentuan penggunaan e-meterai dalam saat daftar PPPK tercantum pada Surat Edaran Plt Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. MitraComm Ekasarana selaku distributor resmi e-meterai mendukung implementasi penggunaan meterai elektronik dalam SSCASN. Cari tahu tahapan membeli sampai membubuhkan e-meterai dalam artikel ini!

Dokumen yang Membutuhkan e-Meterai Saat Daftar PPPK

Dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis, sudah dimulai pemberlakuan e-meterai untuk pendaftaran CASN 2022, terutama untuk dokumen-dokumen seperti Surat Lamaran, Surat Pernyataan, hingga dokumen lain yang perlu pembubuhan meterai.

Registrasi Akun untuk Mengakses e-Meterai saat Daftar PPPK

  1. Akses website resmi dari link https://mitracomm.e-meterai.co.id untuk membeli e-meterai
  2. Teruntuk yang belum memiliki akun, tekan tombol ‘Daftar
  3. Pilih ‘Personal’ untuk jenis user atau tipe pengguna
  4. Unggah dokumen yang diperlukan, unggah foto Kartu Tanda Penduduk berukuran maksimum 1MB (dalam format PNG, JPEG, JPG, BMP)
  5. Setelah layar menampilkan keterangan “Upload berhasil”, teruskan dengan pengisian biodata yang diminta
  6. Klik ‘Daftar
  7. Periksa email dan masukkan kode OTP mengaktivasi akun
  8. Validasi akun sukses setelah muncul notif “Verifikasi berhasil
  9. Usai melakukan registrasi, tekan Login

Membeli Meterai Elektronik untuk PPPK

  1. Setelah pendaftaran akun berhasil, lakukan Login
  2. Setelah melakukan Login, akan tersedia dua pilihan menu ‘Pembelian’ dan ‘Pembubuhan
  3. Klik ‘Pembelian’ lalu ketikkan jumlah kuota e-meterai yang mau di beli
  4. Penyelesaian pembayaran bisa menggunakan scan QR Code, atau melalui metode pembayaran lain yang tersedia. Tunggu sampai muncul tampilan “Pembayaran sukses
  5. Pada akun, klik menu ‘Riwayat Pembelian’ untuk mengecek keberhasilan pembelian

Membubuhkan Meterai Elektronik untuk PPPK

  1. Setelah pembelian e-meterai berhasil, pilih menu ‘Pembubuhan’ dari dasbor utama
  2. Masukkan rincian seperti tanggal, tipe, dan nomor dokumen
  3. Unggah file dokumen yang akan dibubuhi e-meterai dalam format PDF, dengan anjuran rasio kertas A4, dan ukuran maksimal 10MB
  4. Tarik dan seret gambar e-meterai pada layar pada posisi yang sesuai ketentuan. Sebelumnya, sediakan ruang lebih di posisi pembubuhan e-meterai demi menghindari tertutupnya keterangan penting
  5. Tekan ‘Bubuhkan Meterai
  6. Tekan ‘Yes’ untuk melanjutkan
  7. Kemudian masukkan 6 digit PIN terdaftar untuk menyelesaikan proses pembubuhan
  8. File atau dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai dapat langsung diunduh dalam format PDF, dan dapat digunakan untuk keperluan SSCASN

Aman Terpercaya, MitraComm Mitranya e-Meterai!

Daftarkan akun baru Anda sekarang di https://mitracomm.e-meterai.co.id/. Pembelian dan pembubuhan mudah dari satu platform! Kunjungi situs https://www.mitracomm.com/e-meterai-sscasn/ untuk informasi selengkapnya seputar e-meterai. MitraComm Ekasarana merupakan anak perusahaan Phintraco Group yang ditunjuk langsung sebagai distributor resmi e-meterai oleh pemerintah Indonesia. Hubungi kami melalui email marketing@phintraco.com untuk menanyakan lebih lanjut tentang e-meterai..

Alasan Kenapa Daftar SSCASN Wajib Pakai e-Meterai

Daftar SSCASN tahun 2022 mengharuskan penggunaan e-Meterai pada beberapa berkas administrasi. Hal ini merupakan hasil kolaborasi BKN (Badan Kepegawaian Negara) bersama dengan Peruri dalam menyediakan sistem pendaftaran yang menggunakan meterai elektronik. Sebagai informasi, MitraComm Ekasarana merupakan salah satu distributor resmi e-Meterai. Berikut berbagai alasan kenapa implementasi e-Meterai tersebut diwajibkan pada proses daftar SSCASN.

Mengapa Daftar SSCASN 2022 Perlu Pakai e-Meterai?

Aturan Penggunaan Meterai Pada Seleksi CASN

Ketentuan penggunaan meterai selama seleksi CASN tertuang pada Surat Edaran Kepala BKN No. 9 Tahun 2022, yaitu meliputi:
  • Wajib menggunakan meterai tempel yang masih baru
  • Tidak menggunakan meterai yang menyalahi ketentuan seperti meterai hasil unduhan dan sejenisnya
Meneruskan dari surat edaran tersebut, platform SSCASN mengintegrasikan sistem Peruri dalam proses pembubuhan meterai. Pembubuhan e-Meterai dilakukan pada halaman SSCASN ataupun dari website distributor resmi.

Dokumen SSCASN yang Memerlukan e-Meterai

Pada dasarnya, e-Meterai adalah meterai berbentuk elektronik. Sehingga dokumen SSCASN yang menggunakan e-Meterai meliputi dokumen apapun yang membutuhkan meterai pada umumnya seperti Surat Pernyataan dan Surat Lamaran.

Alasan Daftar SSCASN Diwajibkan Menggunakan e-Meterai

Mengurangi Potensi Kecurangan

Tahun lalu, sejumlah peserta CASN kedapatan melakukan kecurangan dalam proses seleksi. Salah satu kecurangan tersebut adalah menggunakan meterai palsu pada dokumen administrasi ketika mendaftar. Sebagai upaya mengurangi risiko kecurangan, SSCASN 2022 menyediakan sistem yang mendukung penggunaan e-Meterai. Proses validasi keaslian e-Meterai jauh lebih mudah dilakukan ketimbang meterai tempel. Pasalnya, e-Meterai memiliki QR Code yang apabila di-scan akan memunculkan informasi mengenai:
  • Serial number
  • Tanggal dan waktu pembubuhan meterai
  • Email yang terdaftar pada portal meterai elektronik

Penyederhanaan Birokrasi

Arah kebijakan seleksi CASN pada tahun 2022 bertujuan dalam menyederhanakan birokrasi. Kebijakan ini dilakukan mengingat pandemi sudah mengubah pola kerja birokrasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang digunakan secara masif. Salah satu hasil dari pemanfaatan teknologi informasi itu adalah e-Meterai yang menyederhanakan pembubuhan meterai pada sistem elektronik secara nyaman dan aman.

Mempermudah Administrasi Peserta CASN

Penggunaan e-Meterai dinilai akan lebih menguntungkan dan memudahkan kelengkapan dokumen administrasi peserta seleksi CASN.Sebelumnya, peserta CASN perlu mencari meterai kemana-mana dan harus menempelkannya pada berkas yang dibutuhkan. Sekarang, peserta CASN dapat melakukan proses pembelian dan pembubuhan meterai dari mana saja dengan sistem meterai elektronik. BKN selaku penyelenggara SSCASN, bekerja sama dengan MitraComm Ekasarana untuk mendistribusikan e-Meterai di kalangan masyarakat. Kerja sama bersama dengan BKN adalah wujud komitmen kami dalam mendukung transformasi digital di Indonesia. Kunjungi halaman https://mitracomm.e-meterai.co.id/ untuk membeli dan membubuhkan dokumen persyaratan seleksi dengan meterai elektronik. Hubungi kami juga melalui email marketing@phintraco.com jika ada pertanyaan terkait e-Meterai. Info lebih lengkap mengenai penggunaan e-Meterai untuk SSCASN dapat diakses melalui https://www.mitracomm.com/e-meterai-sscasn/

Yuk Intip Tata Cara Beli dan Menggunakan E-Meterai!

Pemerintah mengumumkan pengedaran resmi bea meterai Rp 10.000 sejak 28 Januari 2021, sementara beli meterai elektronik atau yang dikenal juga sebagai e-meterai nominal Rp 10.000 dapat dilakukan mulai 1 Oktober 2021. Meterai menjadi salah satu keperluan wajib dalam validasi dokumen, yakni sebagai tanda pengenaan tarif pajak oleh pemerintah bagi administrasi dokumen tertentu. Dokumen atau surat pernyataan dengan bubuhan meterai menjadi valid sebagai alat bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap baik secara pidana maupun perdata.

Sebelum Beli E-Meterai, Ketahui Kegunaannya Dulu!

Meterai merupakan label bernilai hukum yang bertujuan untuk menjadi bukti pembayaran pajak atas administrasi dokumen. Mulai dari surat keterangan, surat perjanjian, akta atau surat berharga, dan lainnya, bea meterai wajib terutama dalam pembuatan surat atau dokumen yang bersifat menyisipkan pernyataan atau informasi perdata, sampai dokumen yang digunakan sebagai pendukung bukti di sidang pengadilan. Meterai dalam format elektronik ini diatur dalam UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai dan PMK 133/2021 dan PMK 134/2021. E-meterai dirilis sebagai tanggapan atas modernisasi administrasi dan perpajakan dokumen dalam era serba digital, sehingga dokumen-dokumen dan surat-surat online tidak perlu repot dicetak untuk dibubuhkan materai fisik sebelum dipindai lagi dalam bentuk digital. Letak penggunaannya pun sedikit berbeda, apabila e-meterei tempel mengharuskan sentuhan tanda tangan di atas meterai fisik, e-meterai tidak dianjurkan adanya tumpang tindih tanda tangan, sebab hadir barcode unik sebagai alat validasi.

Jangan Bingung Saat Beli E-Meterai, Kenali Ciri-Cirinya!

Berikut ciri-ciri meterai elektronik senilai Rp 10.000 yang resmi beredar saat ini:
  • Terdapat lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila
  • Angka 10000 (tidak ada tanda titik) yang menunjukkan nilai bea meterai
  • Tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” (dalam huruf kapital) yang menunjukkan nilai bea meterai
  • Terdapat motif ornamen Indonesia\
  • Nomor kode unik dalam bentuk QR code
  • Tulisan “METERAI ELEKTRONIK” (dalam huruf kapital)

Yuk Intip Tata Cara Pembeliannya!

Berbeda dengan pembelian meterai seperti biasanya, beli e-meterai hanya bisa dilakukan secara online. Gimana sih caranya? Ikuti Langkah-langkah berikut.
  1. Akses situs tempat pembelian e-meterai
  2. Klik pada tombol bertuliskan “BELI E-METERAI”
  3. Tekan Login untuk akses lanjutan atau lakukan pendaftaran akun baru untuk akses pertama kali
  4. Pilih jenis user atau pemegang akun, klik personal bagi pemilik akun perseorangan
  5. Unggah foto KTP dan pastikan identitas diri terlihat jelas
  6. Isi data diri sesuai kolom tersedia dan unggah dokumen pendukung yang diminta
  7. Validasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirim email terdaftar
  8. Akun berhasil terdaftar, dan bisa diarahkan ke halaman pembelian e-meterai
  9. Meterai elektronik dapat dibubuhkan secara langsung pada dokumen berformat PDF
MitraComm Ekasarana adalah distributor resmi e-meterai Indonesia. Kunjungi https://mitracomm.e-meterai.co.id/ untuk registrasi dan beli e-meterai. Hubungi kami via email ke marketing@phintraco.com untuk informasi lebih lanjut terkait e-meterai atau meterai elektronik.

Ketentuan Pembubuhan e-Meterai untuk PPPK 2022

Pembubuhan e-Meterai telah diberlakukan pada seluruh dokumen seleksi PPPK tahun 2022. Pemanfaatan e-Meterai pada dokumen PPPK bertujuan dalam mempermudah proses administrasi yang diwajibkan selama seleksi serta memastikan keaslian dari meterai. Berikut ketentuan pembubuhan e-Meterai untuk seleksi PPPK 2022.

Aturan Dalam Pembubuhan e-Meterai untuk PPPK 2022

Implementasi e-Meterai Pada Dokumen PPPK

Aturan penggunaan meterai tertuang pada Surat Edaran Kepala BKN No. 9 Tahun 2022. Adapun ketentuan penggunaannya meliputi:
  • Wajib menggunakan meterai tempel yang belum pernah digunakan sebelumnya
  • Tidak memakai meterai dengan bentuk dan ciri yang tidak sesuai dengan ketentuan UU seperti meterai hasil unduhan dari Internet dan sejenisnya
Menindak lanjuti dari Surat Edaran tersebut, platform SSCASN mengimplementasi e-Meterai yang diintegrasikan dengan sistem Peruri dalam proses pembubuhan. Pembubuhan e-Meterai dapat dilakukan pada laman SSCASN atau melalui website distributor resmi.

Dokumen PPPK yang Memerlukan Meterai Elektronik

Esensinya, e-Meterai memiliki fungsi yang sama dengan meterai tempel. Sehingga dokumen yang menggunakan e-Meterai adalah dokumen yang membutuhkan penggunaan meterai pada umumnya seperti Surat Lamaran dan Surat Pernyataan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Pembubuhan Dokumen PPPK dengan e-Meterai.

Menggunakan Format PDF

Dokumen yang telah dibubuhkan dengan e-Meterai hanya dapat berupa format PDF. Tahun lalu, sejumlah peserta PPPK terpaksa digugurkan dikarenakan menggunakan meterai palsu. Kehadiran e-Meterai selama proses seleksi PPPK bertujuan untuk mengurangi pemalsuan tersebut. Namun belakangan ini banyak juga beredar e-Meterai palsu atau yang sudah pernah digunakan sebelumnya. Modus pemalsuan e-Meterai yang sering dilakukan oleh oknum penjual adalah meminta dokumen berformat microsoft word (doc atau docx) untuk dibubuhkan dengan meterai. Maka dari itu, penting bagi peserta PPPK membubuhkan dokumen berdasarkan format yang telah ditetapkan. Peserta PPPK tidak perlu repot-repot memastikan keaslian e-meterai apabila membeli langsung dari distributor resmi yang ditunjuk oleh Peruri.

Tanda Tangan Dokumen PPPK

Penggunaan meterai elektronik pada dokumen PPPK harus dilakukan bersama tanda tangan basah. Pertama-tama, peserta PPPK menandatangani dokumen berbentuk fisik dengan tanda tangan basah. Dokumen tersebut kemudian di-scan ke dalam format PDF untuk dibubuhkan e-Meterai.

Penempatan Posisi e-Meterai

Peserta PPPK yang melakukan pembubuhan dokumen dengan e-Meterai dianjurkan menempatkan posisi meterai dan tangan secara berdampingan. Sebelumnya, tanda tangan harus menyentuh bagian atas meterai fisik. Akan tetapi dikarenakan e-Meterai berbentuk QR Code, penumpukan justru berpotensi mengganggu proses pengecekan keabsahan meterai. MitraComm Ekasarana adalah salah satu distributor resmi e-Meterai yang bekerja sama dengan BKN selaku penyelenggara SSCASN. Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Mitracomm Ekasarana dalam mendukung transformasi digital di Indonesia terutama dari segi transaksi dan administrasi yang dilakukan masyarakat. Peserta PPPK dapat mengunjungi https://mitracomm.e-meterai.co.id/ untuk melakukan registrasi, pembelian, dan pembubuhan dokumen persyaratan seleksi dengan e-Meterai. Hubungi kami melalui email marketing@phintraco.com apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut terkait meterai elektronik.

Manfaat Menggunakan e-Meterai MitraComm untuk SSCASN BKN

Manfaat penggunaan e-meterai dalam SSCASN BKN tidak diragukan lagi. E-meterai sekarang menjadi salah satu persyaratan pendaftaran SSCASN BKN. Setelah bermunculan kasus diskualifikasi pada rekrutmen CPNS 2021 karena meterai palsu, BKN mewajibkan e-meterai di tahun 2022 ini untuk mencegah penggunaan meterai palsu. Simak manfaat lainnya dalam artikel berikut!

Ketahui Manfaat Memakai e-Meterai MitraComm untuk SSCASN BKN

Pembubuhan Mudah di Setiap Jenis Dokumen

Salah satu manfaat meterai elektronik yang dapat dirasakan dalam SSCASN BKN adalah kemudahan pembubuhan dalam setiap jenis dokumen. Mulai dari Surat Lamaran, Surat Pernyataan, hingga administrasi dokumen lain SSCASN BKN yang membutuhkan pembubuhan e-meterai, membayar pajak atas dokumen digital hanya dalam beberapa klik, tanpa terbatasi waktu dan lokasi.

Proses Administrasi Ramping

Implementasi meterai elektronik atau e-meterai telah membuktikan kemampuannya merampingkan proses administrasi, waktu, dan biaya, sehingga produktivitas dan efisiensi lebih tinggi. Manfaat yang dapat dirasakan langsung menggunakan e-meterai adalah hilangnya beban administrasi dokumen menggunakan meterai fisik. Dari pembelian sampai pembubuhan e-meterai, semuanya dapat dilakukan melalui website MitraComm https://mitracomm.e-meterai.co.id/, tidak lagi perlu mempertimbangkan jarak ke lokasi pembelian dan waktu pembubuhan.

Asli, Resmi, dan Aman Terpercaya

Manfaat lain menggunakan meterai elektronik untuk pendaftaran SSCASN BKN adalah jaminan keaslian dan keamanan. Dengan dilengkapi kode unik QR dan Peruri seal, isi dokumen terlindungi oleh UU NKRI sehingga dokumen bersifat sah dan tidak memungkinkan modifikasi atau pemalsuan. Pengarsipan dokumen digital mempermudah akses kapan saja dan di mana saja, menghindari dokumen terselip atau hilang.

Pasti Online & Eco-friendly

Selain lebih produktif mengarungi dunia serba digital, manfaat yang tampak langsung saat menggunakan e-meterai untuk SSCASN BKN adalah mendorong administrasi dokumen paperless. Dengan pengelolaan dokumen secara digital, kita turut serta meminimalisir penggunaan kertas, sehingga membantu menekan limbah dan jejak karbon yang dilimpahkan ke lingkungan.

Rasakan Langsung Manfaat e-Meterai dalam SSCASN BKN Bersama MitraComm!

Untuk lebih mudah mengakses e-meterai, daftarkan akun baru Anda sekarang di https://mitracomm.e-meterai.co.id/. MitraComm Ekasarana adalah anak perusahaan Phintraco Group yang ditunjuk langsung oleh pemerintah sebagai distributor resmi e-meterai Indonesia. Hubungi email marketing@phintraco.com untuk informasi selengkapnya terkait meterai elektronik atau e-meterai.

Udah Tahu Ada e-Meterai? Kenali Jenis Materai dan Fungsinya!

Tahukah Anda kalau selain materai tempel ada materai jenis lain? Selain meterai tempel dalam bentuk fisik yang kita gunakan dalam basis keseharian, kini juga hadir meterai elektronik atau e-meterai yang memudahkan pembayaran bea pajak atas dokumen secara digital. Cari tahu lebih lanjut mengenai jenis-jenis materai dalam artikel berikut!

Jenis – Jenis Materai dan Fungsinya

Materai Tempel

Meterai tempel merupakan jenis materai berbentuk label yang ditempel langsung pada dokumen menggunakan perekat, sebelum kemudian dibubuhkan cap dan tanda tangan sesuai keperluan administrasi dokumen. Perlu diperhatikan bahwa meterai fisik harus dalam keadaan utuh, dan tanda tangan yang dibubuhkan sebagian harus di atas meterai dengan sebagian di atas kertas, juga menyertakan tanggal pembuatan dokumen. Meterai fisik memiliki ciri khusus baik dari segi desain, bahan, sampai pada teknik cetak yang digunakan. Sesuai Permenkeu No. 4/PMK.03/2021, beberapa karakteristik meterai tempel Rp 10.000 yang dapat diamati langsung antara lain:
  • Berbentuk persegi panjang berwarna merah muda magenta
  • Terdapat lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila
  • Frasa “METERAI TEMPEL” (dalam huruf kapital) dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” (dalam huruf kapital) yang mengindikasikan nilai meterai
  • Angka “10000” (tanpa tanda titik) dan tulisan “TGL. 20”
  • Teks mikro modulasi “INDONESIA”
  • Motif ornamen khas nusantara
  • Perekat di sisi belakang
  • Garis hologram sekuriti
  • 17 (tujuh belas) digit nomor seri
  • Perforasi atau lubang cetakan berbentuk bintang, oval, dan bulat

Materai Elektronik

Meterai elektronik atau e-meterai merupakan jenis materai yang biasanya digunakan untuk keperluan administrasi dokumen digital. Berbeda dengan meterai tempel, e-meterai ini memiliki kode unik dan keterangan tertentu, sehingga dalam penggunaannya, tanda tangan dianjurkan untuk tidak menimpa kode QR tersebut. Meterai elektronik dilengkapi fitur keamanan berupa kode unik (Overt), peruri seal khusus (Covert), dan pembuktian forensik langsung. Berikut ciri-ciri meterai elektronik senilai Rp 10.000 yang resmi beredar saat ini:
  • Terdapat lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila
  • Angka 10000 (tidak ada tanda titik) yang menunjukkan nilai bea meterai
  • Tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” (dalam huruf kapital) yang menunjukkan nilai bea meterai
  • Terdapat motif ornamen Indonesia
  • Nomor kode unik dalam bentuk QR code
  • Tulisan “METERAI ELEKTRONIK” (dalam huruf kapital)

Materai Bentuk Lain

Sesuai ketentuan tertulis Pasal 23 ayat 1 PMK 133/2021, jenis meterai atau materai dalam bentuk lain merupakan meterai yang dapat digunakan oleh wajib pajak, yang sudah mendapat izin dari Dirjen Pajak untuk memproduksi meterai dalam bentuk lain. Meterai bentuk lain biasanya dicetak menggunakan mesin teraan meterai digital, teknologi percetakan, sistem komputerisasi, dan teknologi atau sistem lain-lain. Yang tergolong jenis materai dalam bentuk lain termasuk meterai teraan, meterai komputerisasi, dan meterai percetakan.
  • Karakteristik khusus meterai teraan adalah seperti:
  • Memiliki logo Kementrian Keuangan dan logo pembuat meterai
  • Hadir tulisan “Direktorat Jendral Pajak” dan “METERAI TERAAN” (dalam huruf kapital)
  • Nomor mesin dan kode unik
  • Angka yang mengindikasikan nilai bea meterai
  • Tersedia keterangan waktu pembubuhan
  • Adapun karakteristik khusus meterai komputerisasi yakni:
  • Ada tulisan “BEA METERAI LUNAS” (dalam huruf kapital)
  • Angka yang mengindikasikan nilai bea meterai

MitraComm Ekasarana sebagai Distributor Jenis Materai Baru: e-Meterai

MitraComm Ekasarana adalah anak perusahaan Phintraco Group yang ditunjuk langsung oleh pemerintah sebagai distributor resmi e-meterai Indonesia. Cek website https://mitracomm.e-meterai.co.id/ sekarang juga untuk membeli kuota e-meterai Anda! Hubungi email marketing@phintraco.com untuk informasi selengkapnya terkait meterai elektronik atau e-meterai.

Penuhi Ekspektasi Pelanggan untuk Tingkatkan Penjualan Bisnis

Kesuksesan sebuah bisnis bergantung pada seberapa puas pelanggan terhadap produk atau layanan yang dimiliki bisnis tersebut. Sebagian pemilik bisnis berpikir bahwa ekspektasi pelanggan mereka sudah sejalan dengan apa pun yang mereka tawarkan. Namun, tidak untuk sebagian pemilik bisnis yang memecah mentalitas silo bisnis mereka dengan terus membangun hubungan dengan pelanggan. Untuk itu, sebagai pemilik bisnis Anda harus meluangkan waktu untuk memahami apa yang benar-benar dibutuhkan oleh pelanggan Anda. Selanjutnya, Anda perlu menyesuaikan kebutuhan mereka dengan produk, layanan, dan tim customer support Anda.

Penuhi Ekspektasi Pelanggan (Customer Expectations)

Ekspektasi pelanggan bukan merupakan prediksi dari apa yang akan disediakan oleh penyedia barang dan jasa, namun ekspektasi akan timbul saat pelanggan memerlukan suatu barang dan jasa. Singkatnya, ekspektasi pelanggan adalah apa yang dipikirkan oleh pelanggan yang harus disediakan oleh penyedia barang dan jasa. Untuk memenuhi customer expectations, bisnis perlu memastikan bahwa setiap harapan pelanggan tentang produk atau layanan dapat terpenuhi. Bisnis perlu meyakini bahwa tujuan akhir mendirikan bisnis adalah untuk memenuhi ekspektasi pelanggan. Oleh karena itu, sebuah brand atau bisnis perlu membuat pelanggannya senang dan puas dengan produk secara terus menerus. Ini akan membantu mendapatkan brand awareness, menarik pelanggan baru, menjaga loyalitas pelanggan dan secara signifikan meningkatkan penjualan.

Bagaimana Digital Engagement Membantu dalam Memenuhi Ekspektasi Pelanggan Anda

Ekspektasi pelanggan telah meningkat dari waktu ke waktu, sedangkan bisnis meresponnya dengan sedikit lambat. Apa yang terjadi jika bisnis terlambat memenuhi berbagai harapan baru dari para pelanggan? Pelanggan tentunya akan meninggalkan mereka dan beralih pada kompetitor. Sejak dulu customer expectations memang terus berkembang namun tidak pernah secepat sekarang ini. Sebagian bisnis berhasil merespon ekspektasi ini dengan dukungan teknologi. Bukan hanya untuk menciptakan produk yang inovatif, tetapi juga sebagai sarana memenuhi customer expectations itu sendiri. Di sinilah digital engagement berperan dapat membantu Anda. Digital engagement mencakup strategi digital marketing untuk setiap saluran digital yang Anda gunakan untuk menjangkau pelanggan. Untuk memahami lebih lanjut, berikut ini penjelasan mengenai bagaimana digital engagement membantu dalam memenuhi ekspektasi pelanggan Anda.
  1. Meningkatkan Pengalaman Pelanggan
Memastikan bahwa pengalaman pelanggan prospektif dengan bisnis Anda merupakan hal yang wajib. Digital engagement yang lebih baik tentunya akan memberikan pengalaman pelanggan yang lancar. Anda juga dapat melihat history transaksi pelanggan Anda dan menjual produk baru berdasarkan pembelian sebelumnya. Digital enggement bertujuan untuk meningkatkan kepuasan dengan menyelaraskan dengan ekspektasi pelanggan.
  1. Mengubah Data Menjadi Wawasan yang dapat Ditindaklanjuti
Umumnya, orang biasanya ingin melihat apa yang mereka harapkan untuk dilihat, dan apa yang mereka harapkan untuk dilihat biasanya berdasarkan pada kebiasaan dan pengalaman masa lalu. Digital engagement dengan sistem yang baik dapat menghasilkan banyak data pelanggan yang dapat di analisis. Sehingga dapat membantu karyawan bisnis Anda untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Mempelajari dan menganalisis perilaku pelanggan dapat memberikan semua informasi yang diperlukan untuk memastikan keputusan yang tepat dalam menangani pelanggan.
  1. Komunikasi yang Terpersonalisasi dengan Pelanggan
Pelanggan dapat melihat berbagai brand dan penawaran setiap harinya. Mereka tentunya akan mencari brand yang paling mencolok di pikiran mereka. Salah satu cara untuk menarik pelanggan Anda adalah dengan komunikasi yang terpersonalisasi serta relevan. Ketika Anda menjangkau pelanggan prospektif secara pribadi, seperti menyapa dengan nama mereka atau memberikan reward yang disesuaikan dengan preferensi mereka, mereka akan memiliki sense of belonging yang lebih tinggi terhadap brand atau bisnis Anda. Selain itu, Anda juga harus relevan dengan menjangkau mereka di tempat, waktu, dan saluran yang tepat. Tentu saja ini semua tidak bisa dicapai tanpa data yang akurat. Menerapkan digital engagement bisa memberikan informasi mendetail mengenai pelanggan, agar Anda bisa memenuhi ekspektasi mereka dengan lebih baik. Dalam situasi yang dinamis ini, pelanggan terus memiliki ekspektasi yang lebih tinggi terhadap brand. Dengan mengetahui apa yang diinginkan pelanggan, bisnis dapat lebih siap menghadapi ekspektasi pelanggan yang terus meningkat. Dari penjelasan di atas dapat di simpulkan bahwa, digital engagement sangat penting untuk keberhasilan memenuhi ekspektasi pelanggan. Untuk mendukung bisnis menerapkan digital engagement, anak perusahaan Phintraco Group yaitu MitraComm Ekasarana melalui unit bisnisnya yaitu MitraComm Business Process Services atau MBPS siap membantu Anda. Dengan solusi digital engagement ini, nantinya bisnis akan mampu mengetahui persepsi atas produk atau layanan yang dimiliki. Sehingga bisnis dapat mengetahui apa saja ekspektasi pelanggan terhadap produk atau layanan sejenis. Selain itu, Anda dapat mengetahui bagaimana persepsi pelanggan terhadap kompetitor bisnis Anda dan mengukur efektivitas strategi kompetitor.   Hubungi kami untuk penjelasan lebih lanjut terkait digital engagement melalui email marketing@phintraco.com.

Aturan Menggunakan Meterai Elektronik

Meterai elektronik telah beredar semenjak satu tahun yang lalu. Kehadiran meterai elektronik atau e-meterai memberikan kemudahan bagi masyarakat yang cenderung menggunakan dokumen serta transaksi digital. Berikut ini aturan menggunakan e-meterai untuk mempermudah masa transisi dari meterai konvensional.

Bagaimana Aturan Meterai Elektronik Diberlakukan?

Meterai Elektronik

Meterai elektronik merupakan meterai berbentuk label yang digunakan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.

Sistem E-meterai

Sistem e-meterai adalah sistem tertentu berupa serangkaian perangkat dan prosedur elektronik dalam aplikasi terintegrasi ataupun sistem yang berfungsi membuat, mendistribusikan, dan membubuhkan meterai secara digital.

Ciri-ciri E-meterai

Berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134, e-meterai memiliki:
  • kode unik berupa dua puluh dua nomor seri meterai yang dihasilkan oleh sistem e-meterai
  • gambar lambang negara Garuda Pancasila
  • tulisan “METERAI ELEKTRONIK”
  • tulisan dan angka yang menunjukkan tarif bea meterai

Bea Meterai

Bea meterai merupakan pajak atas dokumen. Untuk mengakomodasi e-meterai, pemerintah memberlakukan UU Nomor 10 Tahun 2020 yang menjadikan dokumen digital sebagai salah satu objek bea meterai.

Tarif Bea Meterai

Dokumen yang termasuk dalam objek bea meterai dikenai tarif tetap sebesar Rp10.000. Tarif ini berlaku mulai 1 Januari 2021.

Pembayaran Bea Meterai Menggunakan E-meterai

Pembayaran bea meterai menggunakan e-meterai diatur pada Pasal 6 dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134. Berikut ketentuan pembayaran yang dianggap sah.
  • membubuhkan meterai dilakukan melalui sistem e-meterai
  • pembubuhan harus memenuhi petunjuk penggunaan yang satu kesatuan dengan sistem e-meterai
  • meterai memiliki kode unik dan keterangan yang sesuai dengan ciri-ciri

Dokumen yang Wajib Menggunakan E-Meterai

Merujuk pada Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-26/PJ/2021, e-meterai wajib digunakan pada:
  • dokumen transaksi surat berharga termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan bentuk apapun
  • surat pernyataan, surat keterangan, atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya
  • dokumen bernominal lebih dari Rp5.000.000 yang:
  • menyebutkan penerimaan uang
  • berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagian telah dilunasi
Dapatkan e-meterai asli dari distributor resmi yang ditunjuk oleh Peruri. Salah satu distributor tersebut adalah MitraComm Ekasarana. Dengan sistem yang sudah terintegrasi dengan API, MitraComm Ekasarana siap untuk menjadi bagian dari pengoptimalan transformasi digital di Indonesia.

Pentingnya Mobile Apps Untuk Bisnis Anda

Dunia masih berada dalam status pandemi karena adanya Covid-19. Perusahaan harus membangun strategi untuk dapat berinteraksi dengan pelanggan secara virtual. Saat ini, tujuan perusahaan agar dapat bertahan di masa pandemi adalah bagaimana meningkatkan penjualan, meningkatkan efisiensi, dan membuat pelanggan loyal terhadap perusahaan. Berdasarkan data yang dihimpun dari Forbes mengatakan bahwa bisnis yang memiliki loyalty program memiliki 20% penjualan lebih banyak daripada bisnis yang tidak memiliki loyalty program. Banyak jenis loyalty program yang dapat Anda buat untuk dapat meningkatkan penjualan, salah satunya yaitu dengan membangun Mobile Apps untuk mempermudah pelanggan melihat produk Anda dan melakukan transaksi.

Mobile Apps Bantu Tingkatkan Kinerja Bisnis Anda

Mobile apps untuk bisnis, dapat menjadi aplikasi yang berbeda dan memiliki banyak fungsi. Mobile apps dapat menjadi sumber informasi, melakukan transaksi jual beli, bahkan Anda dapat berinteraksi langsung dengan pelanggan jika memiliki fitur live chat dan video live sale. Lalu bagaimana mobile apps dapat membantu bisnis Anda, berikut adalah manfaat mobile apps untuk bisnis Anda.
  1. Meningkatkan penjualan
Berbagai program loyalitas pelanggan dapat dirancang melalui mobile apps. Tentunya program loyalitas ini dirancang untuk membuat pelanggan Anda kembali pada mobile apps lebih sering dari sebelumnya dan melakukan transaksi lebih banyak. Anda dapat membuat sebuah permainan sehingga pelanggan Anda mendapatkan poin yang dapat ditukarkan dengan voucher belanja. Lebih sering pelanggan memainkan permainan tersebut, maka pelanggan memiliki banyak voucher dan dapat melakukan pembelian lebih banyak. Anda pun mendapatkan penjualan yang meningkat.
  1. Meningkatkan efisiensi
Mobile apps yang sudah terintegrasi dengan sistem logistik, purchasing, dan lain-lain akan membantu meningkatkan efisiensi kinerja perusahaan. Jika terjadi transaksi pada mobile apps, maka akan secara real-time memberi informasi kepada tim packing dan purchasing. Perusahaan Anda akan lebih efisien dan meminimalkan human eror akibat adanya missed communication.
  1. Meningkatkan loyalitas pelanggan
Menggunakan mobile apps membuat Anda dapat berinteraksi langsung dengan pelanggan. Fitur push notification menjadi salah satu fitur yang menjadikan Anda dapat berinteraksi langsung dengan pelanggan karena dapat diatur dengan behavior pelanggan melakukan interaksi pada mobile apps. Seperti dikutip pada Forbes, push notification memiliki open rates lebih dari 90% dibandingkan dengan email yang hanya 25-30%. Semakin sering pelanggan membuka aplikasi akan membuat pelanggan Anda semakin loyal dan melakukan transaksi sesering mungkin.

Bangun Mobile Apps untuk Bisnis Anda bersama Mitracomm Ekasarana

Banyak strategi-strategi yang dapat Anda terapkan jika ingin membuat mobile apps untuk bisnis Anda. Mobile apps dapat menjadi salah satu strategi efektif untuk tingkatkan kinerja bisnis Anda untuk pelanggan dan juga karyawan. Anda dapat membangun mobile apps bersama Mitracomm Ekasarana. Mitracomm Ekasarana adalah perusahaan dengan berbagai macam layanan untuk pelanggan, salah satunya yaitu membangun mobile application. Layanan yang dihadirkan Mitracomm Ekasarana melalui Mitracomm Ekasarana Channel Solution (MECS) untuk membangun mobile application mencakup semua aspek pengembangan aplikasi. Pengkodean hingga integrasi API disediakan MECS. Mobile application yang dapat digunakan pada sistem Android dan iOS juga dapat dibuat oleh tim handal MECS. MECS juga sudah berhasil membantu perusahaan di berbagai industri dalam mengembangkan aplikasi, salah satunya pada industri keuangan. Mitracomm Ekasarana Channel Solution merupakan salah satu unit bisnis yang dimiliki Mitracomm Ekasarana, anak perusahaan Phintraco Group.   Hubungi kami melalui email marketing@phintraco.com untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai solusi yang dihadirkan MECS yaitu mobile application.   Referensi: https://www.forbes.com/sites/forbestechcouncil/2018/07/16/how-can-a-mobile-app-help-my-business/?sh=f958a272eb61   Kunjungi: http://mecs.mitracomm.com/

Cara Meraih Kepuasan Pelanggan Melalui Contact Center

Reputasi perusahaan bergantung pada kepuasan pelanggan terhadap pelayanan perusahaan. Secara tidak langsung, pelanggan menilai kualitas perusahaan dengan mengevaluasi layanannya berdasarkan perbandingan dengan apa yang mereka dapatkan dan apa yang sebenarnya mereka inginkan. Tugas perusahaan untuk mengerti standar ekspektasi pelanggan hanyalah setengah jalan dari usaha yang harus dilakukan. Ada komponen lain yang juga signifikan, yaitu untuk memenuhi ekspektasi dan lolos evaluasi tersebut melalui contact center sebagai tonggak utama dari perusahaan. Artikel ini akan membahas apa saja kriteria evaluasi pelayananan dari pelanggan dan bagaimana perusahaan dapat meningkatkan layanan mereka melalui contact center.

Kriteria Evaluasi Kepuasan Pelanggan

Menurut sebuah studi yang dilakukan oleh MIT SLoan, ada kriteria tertentu yang diambil pelanggan sebagai indikator evalusi terhadap kepuasan mereka pada pelayanan yang diberikan perusahaan melalui contact center. Berikut ini adalah 3 di antaranya:

1.    Kecakapan

Ketika menghubungi contact center, pelanggan memiliki ekspektasi bahwa agen contact center akan memberikan solusi yang tepat dan tidak bertele-tele untuk masalahnya. Dalam proses ini, pelanggan akan mengevaluasi kecakapan agen contact center dalam memberikan layanan dan solusi dengan konsisten dan akurat sesuai dengan yang mereka butuhkan.

2.    Daya tanggap

Daya tanggap yang dievaluasi oleh pelanggan adalah kesediaan dan komitmen yang ditunjukkan contact center dalam membantu pelanggan. Selain itu, dalam kriteria ini pelanggan juga berekspektasi agar agen contact center mampu memberikan layanan dengan cepat.

3.    Empati

Dalam hubungan antara perusahaan dan pelanggannya, empati memiliki peran penting. Ketika seorang agen contact center dapat menunjukkan empati tulus kepada pelanggan, itu akan membantu meyakinkan mereka bahwa mereka telah didengar dan solusi akan segera diberikan.  

Business Process Services Solusi Untuk Penuhi Kepuasan Pelanggan

Untuk lolos dalam evaluasi kepuasan pelanggan, perusahaan harus mampu menyediakan agen-agen contact center yang memenuhi kriteria di atas. Sayangnya, banyak perusahaan kesulitan untuk mencari dan memperkerjakan sumber daya manusia yang mumpuni. Untuk itu, perusahaan membutuhkan layanan outsourcing dari sebuah penyedia layanan Business Process Services (BPS) yang menyediakan outsourcing agen contact center dan berbagai pelatihan yang berkualitas. Outsourcing agen contact center memberikan banyak manfaat untuk perusahaan, salah satunya adalah untuk meningkatkan kepuasan pelanggan. Hasil yang lebih maksimal juga akan didapatkan jika ada value added services yang ditawarkan oleh perusahaan penyedia BPS.  

Percayakan pada MitraComm Business Process Services

Memilih perusahaan penyedia layanan BPS tidaklah mudah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mendapatkan perusahaan yang berpengalaman di bidang ini. MitraComm Ekasarana adalah salah satu anak perusahaan Phintraco Group yang menyediakan layanan BPS melalui salah satu unit bisnisnya, MitraComm Business Process Services (MBPS). Dengan pengalaman selama kurang lebih 15 tahun, MBPS telah bekerja sama dengan banyak mitra perusahaan untuk menyediakan berbagai solusi dan layanan terkait BPS. Percayakan perusahaan Anda kepada MBPS untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dan efisiensi proses bisnis perusahaan, khususnya dalam contact center.   Hubungi kami melalui marketing@phintraco.com untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai Business Process Services yang disediakan oleh MitraComm Ekasarana.   Referensi: https://sloanreview.mit.edu/article/five-imperatives-for-improving-service-quality/

Tips Tingkatkan Value Pada Contact Center

Contact center menjadi salah satu divisi yang langsung berhubungan dengan pelanggan. Agen-agen contact center harus merepresentasikan nilai-nilai perusahaan dengan baik agar dapat memiliki pelanggan yang loyal untuk perusahaan. Selain itu, agen contact center harus memiliki sebuah keunikan agar menjadi unique selling point dan lebih unggul dengan kompetitor melalui contact center. Lalu, bagaimana cara memiliki unique selling point pada contact center? Caranya adalah dengan meningkatkan value pada contact center.

Tingkatkan Value pada Contact Center

Kinerja contact center harus terus ditingkatkan agar meningkatkan customer experience. Hasil lebih lanjut, perusahaan akan mendapatkan pelanggan yang loyal dan setia terhadap layanan yang diberikan. Berikut adalah tips tingkatkan value pada contact center:
  1. Jalin komunikasi dengan pelanggan secara teratur
Perusahaan Anda membutuhkan transaksi dari pelanggan, terkadang membuat komunikasi dengan pelanggan hanya untuk mendapatkan penjualan. Sebaiknya, menjalin komunikasi dengan pelanggan dilakukan secara bertahap dan bukan hanya untuk mengejar penjualan. Jalin komunikasi dengan pelanggan untuk membangun trust menjadi unsur penting dalam meningkatkan value added pada contact center. Pastikan bahwa pelanggan menyukai layanan yang ditawarkan dari perusahaan Anda agar pelanggan loyal terhadap perusahaan Anda.
  1. Lihat dari customer point-of-view
Agen contact center menangani ribuan pelanggan setiap harinya. Hal tersebut membuat beberapa agen hanya ingin menyelesaikan pekerjaannya tanpa mementingkan pelanggan. Agen contact center seharusnya menangani masalah yang dilaporkan pelanggan dari customer point-of-view bukan hanya template yang sudah dibuat perusahaan. Hal tersebut akan membuat klien merasa dihargai, karena agen berusaha untuk memenuhi harapan mereka dan memenuhi kebutuhan mereka.
  1. Menawarkan informasi tentang produk baru
Contact center biasanya merupakan suatu layanan pelanggan untuk melaporkan masalah terkait produk atau bahkan mengetahui informasi lebih lengkap mengenai suatu produk yang ditawarkan. Agen contact center juga memastikan bahwa pelanggan memaksimalkan penggunaan produk dan layanan yang mereka beli. Salah satu yang dapat dilakukan agen adalah dengan menawarkan atau memberi tahu informasi tentang produk baru kepada pelanggan. Hal tersebut dapat meningkatkan penjualan dan pelanggan terus menggunakan layanan yang ditawarkan perusahaan.
  1. Tanamkan tujuan untuk tingkatkan kepuasan pelanggan
Diketahui bahwa menimbulkan rasa empati ketika melayani pelanggan dapat meningkatkan customer experience. Hal tersebut karena agen menanamkan tujuan ketika melayani pelanggan adalah untuk meningkatkan kepuasan pelanggan. Pelanggan akan setia dan loyal kepada perusahaan dan perusahaan akan terus mendapatkan profit.
  1. Perluas pengetahuan agen dengan value added services
Memberikan layanan pelanggan dengan agen yang memiliki pengetahuan yang luas melalui value added adalah proses yang panjang, bertahap, dan akan berdampak dalam jangka panjang. Dibutuhkan komitmen dan fokus untuk dapat terus menambahkan “nilai” yang lebih baik ke berbagai layanan pelanggan yang sudah disediakan. Untuk melakukan hal ini, Anda perlu memperluas keahlian agen dan mempertimbangkan untuk mencoba menerapkan teknik baru di industri contact center untuk membantu agen berkembang seiring perubahan pasar.   Agen contact center biasanya di outsourcing dengan pihak ketiga. Pastikan penyedia agen contact center Anda juga memiliki fasilitas value added services, dimana value added services adalah layanan training untuk menambah value dari agen contact center. Tips tingkatkan value pada contact center yang sudah dijelaskan, akan jadi lebih mudah didapatkan dengan penyedia agen contact center. MitraComm Business Process Services (MBPS) salah satu unit bisnis MitraComm Ekasarana, anak perusahaan Phintraco Group, menyediakan value added services untuk agen contact center. MBPS memiliki tim pelatih bersertifikat dan praktisi berpengalaman yang memfasilitasi program pelatihan motivasi dan soft skill. Selain itu, MitraComm juga memberikan pengembangan keterampilan lanjutan melalui pelatihan online (E-Learning Center) dan Premises.   Hubungi kami melalui email ke marketing@phintraco.com untuk mengetahui lebih lanjut tentang value added services dari MBPS.   Referensi: http://mbps.mitracomm.com/

Pentingnya Value Added pada Contact Center

Salah satu cara pelanggan mengetahui informasi tentang perusahaan atau produk adalah menghubungi contact center. Agen contact center menjadi representatif terdepan dari sebuah perusahaan. Value yang dimiliki perusahaan harus tersampaikan dengan baik ke pelanggan melalui agen contact center. Maka dari itu agen contact center perlu memiliki skill khusus agar value perusahaan dapat tersampaikan dengan baik.

Contact Center = Perusahaan

Contact center yang dimiliki perusahaan atau perusahaan yang melakukan outsourcing pada contact center, biasanya memiliki lokasi yang berbeda dari perusahaan utamanya. Pada umumnya, pelanggan tidak mengetahui hal tersebut. Maka dari itu contact center harus dapat mewakili perusahaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai perusahaan agar ekspektasi pelanggan terpenuhi. Sebagai garda terdepan, contact center harus selalu berusaha untuk menjaga citra merek perusahaan yang diwakilinya bersamaan dengan memberikan kualitas layanan yang sesuai dengan ekspektasi pelanggan dan juga target audiens.

Tambahkan value pada contact center Anda

Saat ini, persaingan bisnis semakin ketat. Perusahaan banyak mengalokasikan dananya untuk dapat meningkatkan customer experience. Trend yang ada, memuaskan pelanggan saja tidak cukup, perusahaan Anda harus memiliki sesuatu yang lebih unggul daripada kompetitor lain. Salah satu yang dapat ditingkatkan untuk mencapai customer experience sesuai ekspektasi pelanggan adalah menambahkan value pada contact center.

Cara Menambahkan Value pada Contact Center

Value lebih bersifat intangible, sehingga sifatnya tidak terlihat tapi dapat berdampak pada seseorang. Contact center bertemu pelanggan secara virtual, seperti melalui call center atau media sosial. Sehingga contact center harus kaya dengan value dan skill-skill khusus agar pelanggan nyaman dan menjadi loyal pada perusahaan. Cara menambahkan value pada contact center antara lain seperti:
  1. Program pelatihan motivasi
  2. Program pelatihan soft skill
  3. Pengembangan skills melalui E-learning
Program pelatihan yang sudah dijelaskan di atas dapat Anda terapkan pada perusahaan Anda jika bekerja sama dengan MitraComm Ekasarana, anak perusahaan Phintraco Group dalam menambah value pada contact center perusahaan Anda. MitraComm Ekasarana melalui unit bisnisnya yaitu MitraComm Ekasarana Business Process atau MBPS merupakan unit bisnis yang bergerak di bidang business process services. MBPS menyediakan layanan contact center outsourcing, value added services, digital engagement, omnichannel solution, dan lain-lain.   Hubungi kami di marketing@phintraco.com untuk mengetahui lebih lengkap mengenai layanan yang disediakan oleh MitraComm Ekasarana Business Process atau MBPS.   Referensi: http://www.mitracomm.com/

Mekanisme Pendaftaran dan Pembelian e-Meterai untuk WAPU

Wajib Pungut (WAPU) atau pemungut adalah salah satu pengguna e-meterai dalam skala besar. Setelah mengetahui apa itu WAPU dan perusahaan apa saja yang termasuk WAPU, sekarang kita akan membahas bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut dapat melakukan pendaftaran dan pembelian e-meterai dari channel MitraComm Ekasarana yang ditunjuk langsung oleh PERURI.

Proses Pendaftaran Pemungut (WAPU)

Proses pendaftaran atau registrasi WAPU dilakukan melalui Supply Chain Meterai (SCM) dengan sepengetahuan distributor yang akan memberikan persetujuan (approval). Berikut ini langkah-langkah mudah yang harus dilakukan WAPU untuk melakukan pendaftaran:

1.  Pengumpulan data

Untuk melakukan pendaftaran, perusahaan pemungut harus mempersiapkan beberapa data yang dibutuhkan untuk prosesnya seperti:
  • Nama perusahaan
  • Alamat perusahaan
  • Koordinat (opsional)
  • NPWP
  • TDP/NIB
  • Data PIC (SPV,FIN, dan STAFF) termasuk nama, email, dan nomor HP
  • Kontrak (antara Distributor dan Pemungut)

2.  Peninjauan dan persetujuan

Ketika data-data yang dibutuhkan sudah dipersiapkan dan dikumpulkan, distributor akan melakukan peninjauan legalitasnya sebelum memberikan persetujuan pendaftaran. Jika semua data terkait legal, benar, dan sah, maka distributor akan memberikan persetujuan pendaftaran pemungut (WAPU) untuk melakukan transaksi dengan e-meterai.

3.  Pemberian user dan password

Pemungut (WAPU) juga harus melakukan pemesanan melalui platfrom Supply Chain Meterai (SCM). Untuk itu, para pemungut perlu memiliki user dan password untuk mengakses akun. Jika peninjauan dan persetujuan berhasil, distributor akan memberikan user dan password untuk para pemungut melakukan transaksi pemesanan kuota e-meterai.  

Proses Pemesanan e-Meterai untuk Pemungut (WAPU)

e-Meterai yang telah dipesan pemungut (WAPU) akan berbentuk kuota atau stok e-meterai siap pakai. Pembayaran e-meterai untuk pemungut bersifat post-paid, yaitu dilakukan setelah penggunaan. Pemungut (WAPU) wajib setidaknya menggunakan 1.000 e-meterai setiap bulannya.

1.  Pembuatan PR (Purchase Request) & PO (Purchase Order)

Dalam proses pengajuan ini, STAFF yang bertanggung jawab di pemungut (WAPU) harus membuat PR melalui Supply Chain Meteri (SCM). Proses ini hampir sama halnya dengan melakukan pemesanan kepada distributor.

2.  Peninjauan dan persetujuan

Setelah PR selesai dibuat, maka SPV Pemungut harus melakukan persetujuan dan dilanjutkan pembuatan PO oleh STAFF. Setelah menjadi PO, SPV Distributor akan melakukan peninjauan terhadap PO yang disetorkan. Jika PO sudah sesuai, distributor akan melakukan persetujuan atas permintaan kuota atau stok e-meterai oleh pemungut (WAPU). Selanjutnya, system akan mengirimkan kuota e-Meterai kepada Pemungut   Selain WAPU atau pemungut, wholesaler, end user, dan enterprise dapat melakukan pendaftaran dan pembelian e-meterai melalui channel MitraComm Ekasarana di mitracomm.e-meterai.co.id. MitraComm Ekasarana melalui unit bisnisnya yaitu MitraComm Ekasarana Channel Solution merupakan perusahaan distributor e-meterai terpercaya yang ditunjuk langsung oleh PERURI, akan memberikan arahan yang tepat dan jelas untuk Anda selama proses yang dibutuhkan.   Ketahui informasi lebih lengkap mengenai e-meterai dengan email ke marketing@phintraco.com.

Yuk, Cari Tahu Lebih Detail Tentang WAPU

Ketentuan baru mengenai e-meterai yang diluncurkan pemerintah merupakan sebuah hal yang sangat baru bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat perlu untuk beradaptasi dan secara aktif mencari tahu informasi terkait. Tidak heran jika masih banyak hal yang belum diketahui oleh masyarakat tentang apapun yang menyangkut e-meterai ini. Salah satu pengguna e-meterai adalah WAPU atau pemungut. Tidak banyak orang familiar dengan kata ini dan siapa saja yang termasuk ke dalam WAPU. Mari kita cari tahu informasi lengkap tentang WAPU dan cara mereka mendapatkan e-meterai.

Apa Itu WAPU?

WAPU adalah kepanjangan dari Wajib Pungut. Istilah ini dipakai untuk instansi atau badan usaha pemerintah yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Bukan hanya melakukan pemungutan pajak, instansi ini juga berkewajiban untuk melakukan penyetoran serta pelaporan pajak atas Barang/Jasa Kena Pajak (BKP/JKP) yang sudah dipungut kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP). Mekanisme WAPU dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang cukup rendah, meningkatkan pendapatan negara, dan memperkuat administrasi perpajakan. Dalam proses pendistribusian e-meterai, Wajib Pungut dapat melakukan pembelian dengan metode postpaid. Saat ini ada kurang lebih 400 perusahaan sebagai WAPU yang ditunjuk oleh DJP yang dapat bekerja sama dengan MitraComm Ekasarana Channel Solution untuk mendapatkan layanan e-meterai. Bagaimana cara para WAPU mendapatkan e-meterai dari distributor? Temukan jawabannya di artikel kami berikutnya.

Intansi/Badan yang berperan sebagai WAPU

Seperti yang dijelaskan di atas, tidak semua instansi atau badan usaha ditunjuk sebagai Wajib Pungut. Lantas, siapa saja pemungut PPN yang tidak dikenakan pajak ini? Ada 4 instansi atau badan usaha yang masuk dalam kategori Wajib Pungut berdasarkan ketentuan pemerintah. Simak penjelasannya di bawah ini.

1.  Bendaharawan Pemerintah dan KPKN

Bendahara atau pejabat yang melakukan pembayaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disebut sebagai bendaharawan pemerintah dan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN). Bendaharawan pemerintah meliputi:
  • Direktorat Jenderal Perbendaharaan
  • Bendahara yang dipilih oleh Menteri/Ketua Lembaga
  • Bendahara Pemerintah Pusat dan Daerah

2.  Kontraktor Kontrak Kerja Sama

Kontraktor Kontrak Kerja Sama termasuk dalam instansi atau badan usaha WAPU yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73/PMK.03/2010. Instansi yang dimaksudkan adalah sebagai berikut:
  • Kontraktror kontrak kerja sama pengusahaan minyak dan gas bumi.
  • Kontraktor atau pemegang kuasa/pemegang izin pengusahaan sumber daya panas bumi, yang meliputi kantor pusat, cabang, maupun unitnya.

3.  Badan Usaha Milik Negara

Instansi yang termasuk ke dalam WAPU adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN yang ditetapkan sebagai WAPU memiliki kriteria dengan 51% saham perusahaan dikuasai oleh pemerintah dan tidak termasuk anak perusahaan atau perusahaan patungan. Jika terjadi perubahan kepemilikan saham, BUMN bisa kehilangan status WAPU-nya karena tidak lagi memenuhi kriteria BUMN.

4.  Badan Usaha Tertentu

Ada banyak badan usaha tertentu yang termasuk ke dalam Wajib Pungut menurut sektor yang mereka jalankan. Daftar badan usaha terentu yang termasuk Wajib Pungut dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37/PMK.03/2015.   Itulah informasi-infromasi penting terkait WAPU. Perusahaan-perusahaan Wajib Pungut dapat melakukan pendaftaran dan pembelian e-meterai melalui MitraComm Ekasarana Channel Solution. MECS, anak perusahaan Phintraco Group, sudah dipercaya banyak perusahaan besar untuk menyediakan berbagai solusi teknologi terkait layanan transaksi elektronik perusahaan. Salah satu yang ditawarkan adalah layanan e-meterai dimana Mitracomm Ekasarana telah ditunjuk resmi oleh Peruri sebagai Authorized Distributor.   Hubungi kami di marketing@phintraco.com atau kunjungi halaman website https://mitracomm.e-meterai.co.id/ untuk dapat membeli e-meterai melalui MitraComm Ekasarana.

3 Kelebihan e-Meterai yang perlu Anda Ketahui

Ketika melakukan transaksi yang menggunakan seritifikat, akta, surat perjanjian, atau surat berharga lainnya, masyarakat memerlukan bea meterai agar dokumen-dokumen tersebuh diakui di pengadilan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembayaran bea meterai ini ditandai dengan adanya meterai yang dibubuhkan dalam dokumen-dokumen tersebut. Sebelumnya, pengesahan dokumen-dokumen yang berbentuk kertas ini mengharuskan adanya kehadiran dan persetujuan beberapa pihak sebelum meterai dibubuhkan. Seiring begantinya zaman, banyak orang mulai beranjak ke dokumen digital. Kini, masyarakat mendapatkan kemudahan untuk melengkapi proses pembubuhan meterai melalui portal online sejak UU No 10 Tahun 2020 mengenai Bea Meterai disahkan.

Kelebihan e-Meterai

e-Meterai yang dapat dibubuhkan dalam dokumen digital bukan hanya berbeda secara bentuk fisiknya dari meterai kertas. e-Meterai memiliki sejumlah kelebihan yang menjadikannya pilihan tepat dan lebih baik dari metode pembubuhan meterai dan pembayaran bea meterai konvensional. Berikut ini 3 kelebihan paling signifikan dari e-Meterai:

1.    Lebih Praktis

Berbeda dengan meterai kertas yang ditempel secara konvesional, e-Meterai mewarkan kepraktisan dalam proses pembelian dan pembubuhannya. Sebelumnya, masyarakat harus membeli meterai dari toko alat tulis atau fotokopi ataupun modern retail untuk bisa mendapatkan e-meterai. Sekarang, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan e-Meterai dari mana saja dengan sistem yang disediakan Peruri. Proses pembelian dan pembubuhan e-Meterai sangat praktis karena dapat di lakukan pada sebuah portal yang sudah dirancang oleh Peruri. Proses ini dapat dilakukan melalui tautan https://mitracomm.e-meterai.co.id. Selain itu, segel yang terdapat dalam sistem teknologi e-Meterai dapat memudahkan instansi atau perusahaan besar karena tidak lagi membutuhkan banyak waktu untuk cetak-scan dokumen.

2.    Terjamin Keasliannya

Dalam banyak kasus, meterai konvensional yang ditempel sering kali disalahgunakan dengan cara dipalsukan atau bahkan digunakan kembali. Hal ini sangat merugikan negara dan tidak menjamin keabsahan dokumen di mata hukum. Dengan e-Meterai, keaslian dan keabsahan dokumen akan terjamin.e-Meterai memiliki beberapa ciri-ciri yang wajib dipunya, salah satunya adalah kode unik yang berbentuk nomor seri. Kode unik ini akan membedakan setiap e-Meterai, sehingga kemungkinan untuk dipalsukan bahkan digunakan kembali akan sangat kecil. Selain itu, Peruri juga memiliki sistem validasi yang dapat mencegah adanya upaya pemalsuan e-Meterai. Bahkan Peruri telah menyediakan aplikasi yang dapat mengetahui informasi terkait e-meterai tersebut seperti; Serial Number, Time Stamping atau Waku Pembubuhan dan pihak yang melakukan pembubuhan. Aplikasi tersebut bisa di download di Google Play Store dan Apple Store dengan nama “Peruri Scanner”.

3.      Dokumen Tersimpan dengan Aman

Meterai yang dibubuhkan pada dokumen kertas memiliki risiko kehilangan atau kerusakan. Dengan menggunakan dokumen digital dan dibubuhi e-Meterai, dokumen Anda akan tetap tersimpan dengan aman. Saat melakukan pembelian dan pembubuhan dalam portal, Anda perlu untuk membuat akun yang membutuhkan beberapa informasi pribadi untuk mendaftar. Setelah berhasil mendaftar, Anda akan memiliki akun yang menyimpan dokumen-dokumen dan riwayatnya yang sudah dibubuhi e-Meterai. Lebih dari itu, Anda juga dapat mengunduh ulang dokumen yang sudah ada melalui portal yang tersimpan dalam 1x24 jam atau Anda bisa melihat riwayatnya melalui email pengguna, dikarenakan saat selesai melakukan stamping (pembubuhan) dokumen otomatis terkirim ke email. Selain itu, e-Meterai juga memiliki sistem yang dapat mendeteksi adanya perubahan dalam dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai dan mencegah adanya penipuan.   Penjelasan di atas merupakan kelebihan yang ditawarkan e-Meterai yang dapat Anda atau perusahaan Anda pertimbangkan untuk beralih dari meterai tempel konvensional. Dapatkan e-Meterai dengan mudah dan praktis melalui https://mitracomm.e-meterai.co.id. MitraComm Ekasarana, salah satu anak perusahaan Phintraco Group, telah ditunjuk resmi oleh Peruri menjadi Distributor Meterai Elektronik menawarkan banyak solusi teknologi dan salah satunya adalah e-Meterai. MitraComm Ekasarana memiliki sistem yang sudah terintegrasi dengan API yang dapat mempermudah proses pembubuhan (stamping) e-Meterai. Selain itu, MitraComm Ekasarana juga menyediakan layanan bantuan yang selalu tersedia 24/7.

Sekilas tentang e-Meterai yang Baru Diluncurkan Pemerintah Indonesia

E-meterai menjadi jawaban pemerintah untuk merespon peningkatan transaksi digital saat ini. Dokumen yang dulu hanya sebatas kertas telah berkembang menjadi bentuk elektronik juga. Masyarakat saat ini cenderung memilih untuk menggunakan dokumen elektronik karena praktis. Dokumen elektronik pun merupakan dokumen yang dianggap sah oleh negara untuk melakukan transaksi digital. Pemerintah Indonesia yang menyadari adanya kecenderungan ini pun akhirnya memperluas cakupan meterai yang awalnya hanya untuk dokumen berbentuk fisik, kini telah mencakup dokumen elektronik juga. Perubahan ini tercantum dalam UU No 10 Tahun 2020. E-Meterai atau meterai elektronik merupakan hal baru bagi masyarakat Indonesia. Apakah Anda tahu apa itu e-Meterai dan kegunaannya? Apa Anda tahu dokumen apa saja yang membutuhkan e-Meterai? Mari simak penjelasan singkat berikut.  

Penjelasan Tentang e-Meterai

Meterai yang kita ketahui selama ini hanya yang berbentuk fisik yaitu kertas yang biasanya dibubuhkan dalam dokumen penting. Sama fungsinya seperti meterai kertas, meterai elektronik pada dasarnya adalah meterai berbentuk label yang dapat dibubuhkan pada suatu dokumen elektronik dengan menggunakan sistem digital. Sistem digital ini lah yang mengotomatisasi pembuatan, pendistribusian, hingga penempelan e-Meterai ke dokumen elektronik. Sejauh ini, meterai elektronik digunakan oleh bank milik negara sebagai pengguna pertama. Namun, e-Meterai ini akan perlahan digunakan dalam berbagai transaksi elektronik publik yang termasuk dalam kebutuhan objek bea meterai. e-Meterai yang dilegalkan saat ini memiliki nilai Rp10.000,00 sebagai tarif bea meterai.  

Dokumen yang Memerlukan Meterai Elektronik

Sama seperti meterai konvesional, meterai elektronik juga akan dikenai bea meterai. Bea meterai adalah jenis pajak yang dipungut atas dokumen yang dihasilkan untuk menjelaskan suatu peristiwa perdata atau catatan yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Berikut ini adalah contoh dokumen perdata yang merupakan objek bea meterai:
  • Memorandum of Understanding (MoU), surat rekomendasi, surat pernyataan, dan dokumen terkait lainnya, serta salinannya;
  • Akta Notaris dan grosse (salinan awal akta asli), serta salinan dan kutipannya;
  • Akta PPAT beserta salinannya;
  • Surat-surat berharga dengan nama atau bentuk apapun;
  • Dokumen transaksi surat berharga dengan nama atau bentuk apapun, termasuk transaksi kontrak berjangka dengan nama atau bentuk apapun;
  • Dokumen Lelang, termasuk kutipan, berita acara, salinan, dan grosse;
  • Dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih besar dari Rp5.000.000,00 yang (i) menyebutkan penerimaan uang atau (ii) berisi penerimaan pembayaran atau pelunasan utang, seluruhnya atau sebagian;
  • Dokumen lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai ("UU Bea Materai").
 

Ciri-Ciri e-Meterai yang Sah

Agar pembayaran pajak atas dokumen elektronik Anda sah, Anda harus memahami ciri-ciri e-Meterai sebagai berikut:
  • Memiliki nomor seri yang berfungsi sebagai kode unik
  • Terdapat representasi tertentu dari lambang negara, Garuda Pancasila
  • Terdapat tulisan METERAI ELEKTRONIK
  • Terdapat angka dan tulisan yang merepresentasikan tarif bea meterai, yaitu 10000 dan SEPULUH RIBU RUPIAH
  Itulah sekilas yang perlu Anda ketahui tentang e-Meterai yang saat ini akan marak digunakan. Pastikan meterai elektronik Anda asli dan berasal dari distributor resmi. MitraComm Ekasarana Channel Solution atau yang biasa disebut MECS merupakan salah satu unit bisnis Mitracomm Ekasarana anak perusahaan Phintraco Group, telah diberikan kepercayaan untuk menjadi distributor resmi e-Meterai oleh PERURI. MECS mendistribusikan meterai elektronik ke 3 channel yang tersedia, yaitu Pemungut (WAPU), wholesaler, enterprise, dan ­end-user. Pembelian e-meterai dapat Anda lakukan dengan mengakses website http://mitracomm.e-meterai.co.id.

4 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Bekerja Sama dengan Biller Aggregator

Seiring dengan kemajuan teknologi dan internet, sebagian besar masyarakat Indonesia saat ini telah memanfaatkan metode pembayaran elektronik untuk melakukan transaksi pembayaran.

Namun, pergeseran preferensi metode pembayaran yang awalnya konvensional menjadi digital ini menimbulkan tantangan bagi perusahaan yang menyediakan layanan pembayaran berbagai produk digital kepada pelanggannya apabila harus bekerja sama satu per satu dengan banyak bank, dan channel transaksi pembayaran yang lain.

Terlebih dalam proses operasionalnya, perusahaan harus melakukan rekonsiliasi data dan dana ke masing-masing Collecting Agent (meliputi channel perbankan, payment point, dan modern channel seperti minimarket). Pastinya, proses tersebut memerlukan waktu dan usaha yang besar.

Untuk mengatasi tantangan ini, perusahaan yang menyediakan layanan pembayaran produk digital tersebut dapat bekerjasama dengan perusahaan yang bertindak sebagai biller aggregator.

Sudahkah Anda Mengetahui Apa Itu Biller Aggregator?

Billing provider aggregator atau biller aggregator adalah penyedia solusi pembayaran elektronik untuk perusahaan yang menyediakan pembayaran tagihan produk digital seperti pulsa, paket data internet, asuransi, voucher game, pembelian tiket transportasi, samsat, PBB dan lain-lain. Biller Aggregator berperan untuk memenuhi permintaan pembayaran produk digital dari pelanggan perusahaan tersebut dan membuat proses transaksinya menjadi lebih mudah dan cepat.

4 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Bekerja Sama dengan Biller Aggregator

Sebagai perusahaan yang menyediakan layanan pembayaran tagihan beragam produk digital, menjalin kerja sama dengan perusahaan Biller Aggregator yang tepat merupakan hal yang penting. Karena orientasinya adalah bisnis, tentu yang diharapkan selain keuntungan adalah kenyamanan dalam menggunakan layanan yang diberikan.

Maka dari itu, profesionalitas dari perusahaan yang akan bekerja sama dengan Anda perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan beberapa faktor. Berdasarkan tantangan tersebut, Anda perlu mengetahui hal yang perlu diperhatikan sebelum bekerja sama dengan perusahaan yang bertidak sebagai biller aggregator untuk mendukung bisnis Anda. Berikut penjelasannya:

1.      Rekam jejak perusahaan

Faktor ini adalah poin dasar yang perlu diperhatikan. Mengetahui rekam jejak perusahaan seperti sejak kapan perusahaan didirikan dan berapa banyak perusahaan yang sudah bekerja sama, adalah hal utama yang perlu diperhatikan saat memilih biller aggregator. Walaupun ini bukan tolak ukur yang menjadi penentu utama, mengetahui usia serta jumlah partner perusahaan dapat menjadi hal yang perlu Anda pertimbangkan. Perusahaan yang dapat bertahan sejak lama dan memiliki banyak partner tentu memiliki kualitas layanan di atas rata-rata.

2.      Jumlah produk layanan biller yang dimiliki

Produk-produk digital yang digunakan masyarakat sangat banyak jumlahnya. Jika perusahaan biller aggregator memiliki banyak variasi produk, maka ini akan memberikan keuntungan bagi partnernya. Apabila Anda bekerja sama dengan biller aggregator yang menyediakan solusi pembayaran untuk berbagai produk, maka Anda hanya perlu terhubung ke 1 platform saja dan proses transaksi akan lebih mudah. Hasilnya, pelanggan Anda akan lebih puas dengan layanan yang tanggap dan cepat.

3.      Pengalaman dan sertifikasi

Selain mengetahui rekam jejak perusahaan yang mencakup usia serta jumlah partner, Anda harus memilih perusahaan biller aggregator yang memiliki tim profesional, dan mempunyai sistem manajemen keamanan informasi yang baik sesuai standar yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi ISO.

4.      Kelengkapan layanan yang dimiliki

Jika sudah memastikan rekam jejak perusahaan, jumlah produk yang dimiliki, serta pengalaman dan sertifikasinya, hal terakhir yang perlu diperhatikan sebelum memilih perusahaan biller aggregator adalah memastikan kelengkapan layanan yang dimiliki perusahaan tersebut. Jika kerja sama terjalin dengan lancar dan Anda ingin melakukan ekspansi bisnis, Anda bisa bekerja sama dengan perusahaan yang sama. Pilihlah perusahaan yang menyediakan layanan teknologi yang cukup lengkap untuk memenuhi kebutuhan bisnis Anda.

Selain itu, pastikan perusahaan tersebut memiliki 24/7 monitoring support yang dapat membantu Anda jika terjadi kendala terkait layanan yang digunakan tanpa batas waktu.  Dengan kelengkapan layanan yang dimiliki tersebut, Anda dapat memastikan bahwa Anda telah bekerja sama dengan perusahaan yang tepat, dan memiliki kredibilitas tinggi.

MitraComm Ekasarana Channel Solution sebagai Perusahaan Penyedia Layanan Biller Aggregator

Jika Anda ingin bekerja sama dengan perusahaan yang bertindak sebagai biller aggregator dan memiliki 4 keunggulan yang sudah disebutkan sebelumnya, bekerja sama dengan MitraComm Ekasarana Channel Solution adalah pilihan yang tepat.

MitraComm berdiri sejak tahun 1999, yang menjadikannya salah satu pelopor penyedia solusi pembayaran elektronik di Indonesia. Hingga saat ini, MitraComm telah bekerja sama dengan 63 Bank & Payment Point, 323 Biller, 288 E-Commerce.

Untuk layanan biller aggregator, MitraComm menyediakan solusi pembayaran untuk seluruh produk digital seperti pembayaran tagihan PLN, PDAM, Telkom, Pajak (PBB dan Pajak Daerah Lainnya), Samsat Online Nasional, Pulsa Prabayar dan Pascabayar, Paket Data Internet, Game Online Voucher, BPJS, Reservasi Tiket Transportasi, dan lain-lain.

Untuk mendukung layanan yang diberikan, saat ini MitraComm memiliki lebih dari 60 profesional dan telah meraih sertifikasi ISO 27001:2013. Selain layanan biller aggregator, MitraComm juga memiliki layanan teknologi lainnya seperti e-Reload services, Mobile Banking Solution, e-Commerce Payment Gateway, SMS & USSD Gateway services, e-Money solution, Switching Gateway, Mobile Application, dan masih banyak lagi. Untuk mendukung kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan, MitraComm juga menyediakan 24/7 monitoring support.

Tertarik untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai layanan dan solusi yang ditawarkan oleh MitraComm? Silahkan hubungi kami di marketing@phintraco.com

Sumber:

http://www.mitracomm.com/mecs/