Blog
Latest Blog from Mitracomm
Pentingnya Mobile Apps Untuk Bisnis Anda
11 March 2022
Blog
Mobile Apps Bantu Tingkatkan Kinerja Bisnis Anda
Mobile apps untuk bisnis, dapat menjadi aplikasi yang berbeda dan memiliki banyak fungsi. Mobile apps dapat menjadi sumber informasi, melakukan transaksi jual beli, bahkan Anda dapat berinteraksi langsung dengan pelanggan jika memiliki fitur live chat dan video live sale. Lalu bagaimana mobile apps dapat membantu bisnis Anda, berikut adalah manfaat mobile apps untuk bisnis Anda.- Meningkatkan penjualan
- Meningkatkan efisiensi
- Meningkatkan loyalitas pelanggan
Bangun Mobile Apps untuk Bisnis Anda bersama Mitracomm Ekasarana
Banyak strategi-strategi yang dapat Anda terapkan jika ingin membuat mobile apps untuk bisnis Anda. Mobile apps dapat menjadi salah satu strategi efektif untuk tingkatkan kinerja bisnis Anda untuk pelanggan dan juga karyawan. Anda dapat membangun mobile apps bersama Mitracomm Ekasarana. Mitracomm Ekasarana adalah perusahaan dengan berbagai macam layanan untuk pelanggan, salah satunya yaitu membangun mobile application. Layanan yang dihadirkan Mitracomm Ekasarana melalui Mitracomm Ekasarana Channel Solution (MECS) untuk membangun mobile application mencakup semua aspek pengembangan aplikasi. Pengkodean hingga integrasi API disediakan MECS. Mobile application yang dapat digunakan pada sistem Android dan iOS juga dapat dibuat oleh tim handal MECS. MECS juga sudah berhasil membantu perusahaan di berbagai industri dalam mengembangkan aplikasi, salah satunya pada industri keuangan. Mitracomm Ekasarana Channel Solution merupakan salah satu unit bisnis yang dimiliki Mitracomm Ekasarana, anak perusahaan Phintraco Group. Hubungi kami melalui email marketing@phintraco.com untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai solusi yang dihadirkan MECS yaitu mobile application. Referensi: https://www.forbes.com/sites/forbestechcouncil/2018/07/16/how-can-a-mobile-app-help-my-business/?sh=f958a272eb61 Kunjungi: http://mecs.mitracomm.com/
Cara Meraih Kepuasan Pelanggan Melalui Contact Center
04 March 2022
Blog
Kriteria Evaluasi Kepuasan Pelanggan
Menurut sebuah studi yang dilakukan oleh MIT SLoan, ada kriteria tertentu yang diambil pelanggan sebagai indikator evalusi terhadap kepuasan mereka pada pelayanan yang diberikan perusahaan melalui contact center. Berikut ini adalah 3 di antaranya:1. Kecakapan
Ketika menghubungi contact center, pelanggan memiliki ekspektasi bahwa agen contact center akan memberikan solusi yang tepat dan tidak bertele-tele untuk masalahnya. Dalam proses ini, pelanggan akan mengevaluasi kecakapan agen contact center dalam memberikan layanan dan solusi dengan konsisten dan akurat sesuai dengan yang mereka butuhkan.2. Daya tanggap
Daya tanggap yang dievaluasi oleh pelanggan adalah kesediaan dan komitmen yang ditunjukkan contact center dalam membantu pelanggan. Selain itu, dalam kriteria ini pelanggan juga berekspektasi agar agen contact center mampu memberikan layanan dengan cepat.3. Empati
Dalam hubungan antara perusahaan dan pelanggannya, empati memiliki peran penting. Ketika seorang agen contact center dapat menunjukkan empati tulus kepada pelanggan, itu akan membantu meyakinkan mereka bahwa mereka telah didengar dan solusi akan segera diberikan.Business Process Services Solusi Untuk Penuhi Kepuasan Pelanggan
Untuk lolos dalam evaluasi kepuasan pelanggan, perusahaan harus mampu menyediakan agen-agen contact center yang memenuhi kriteria di atas. Sayangnya, banyak perusahaan kesulitan untuk mencari dan memperkerjakan sumber daya manusia yang mumpuni. Untuk itu, perusahaan membutuhkan layanan outsourcing dari sebuah penyedia layanan Business Process Services (BPS) yang menyediakan outsourcing agen contact center dan berbagai pelatihan yang berkualitas. Outsourcing agen contact center memberikan banyak manfaat untuk perusahaan, salah satunya adalah untuk meningkatkan kepuasan pelanggan. Hasil yang lebih maksimal juga akan didapatkan jika ada value added services yang ditawarkan oleh perusahaan penyedia BPS.Percayakan pada MitraComm Business Process Services
Memilih perusahaan penyedia layanan BPS tidaklah mudah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mendapatkan perusahaan yang berpengalaman di bidang ini. MitraComm Ekasarana adalah salah satu anak perusahaan Phintraco Group yang menyediakan layanan BPS melalui salah satu unit bisnisnya, MitraComm Business Process Services (MBPS). Dengan pengalaman selama kurang lebih 15 tahun, MBPS telah bekerja sama dengan banyak mitra perusahaan untuk menyediakan berbagai solusi dan layanan terkait BPS. Percayakan perusahaan Anda kepada MBPS untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dan efisiensi proses bisnis perusahaan, khususnya dalam contact center. Hubungi kami melalui marketing@phintraco.com untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai Business Process Services yang disediakan oleh MitraComm Ekasarana. Referensi: https://sloanreview.mit.edu/article/five-imperatives-for-improving-service-quality/
Tips Tingkatkan Value Pada Contact Center
25 February 2022
Blog
Tingkatkan Value pada Contact Center
Kinerja contact center harus terus ditingkatkan agar meningkatkan customer experience. Hasil lebih lanjut, perusahaan akan mendapatkan pelanggan yang loyal dan setia terhadap layanan yang diberikan. Berikut adalah tips tingkatkan value pada contact center:- Jalin komunikasi dengan pelanggan secara teratur
- Lihat dari customer point-of-view
- Menawarkan informasi tentang produk baru
- Tanamkan tujuan untuk tingkatkan kepuasan pelanggan
- Perluas pengetahuan agen dengan value added services
Pentingnya Value Added pada Contact Center
18 February 2022
Blog
Contact Center = Perusahaan
Contact center yang dimiliki perusahaan atau perusahaan yang melakukan outsourcing pada contact center, biasanya memiliki lokasi yang berbeda dari perusahaan utamanya. Pada umumnya, pelanggan tidak mengetahui hal tersebut. Maka dari itu contact center harus dapat mewakili perusahaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai perusahaan agar ekspektasi pelanggan terpenuhi. Sebagai garda terdepan, contact center harus selalu berusaha untuk menjaga citra merek perusahaan yang diwakilinya bersamaan dengan memberikan kualitas layanan yang sesuai dengan ekspektasi pelanggan dan juga target audiens.Tambahkan value pada contact center Anda
Saat ini, persaingan bisnis semakin ketat. Perusahaan banyak mengalokasikan dananya untuk dapat meningkatkan customer experience. Trend yang ada, memuaskan pelanggan saja tidak cukup, perusahaan Anda harus memiliki sesuatu yang lebih unggul daripada kompetitor lain. Salah satu yang dapat ditingkatkan untuk mencapai customer experience sesuai ekspektasi pelanggan adalah menambahkan value pada contact center.Cara Menambahkan Value pada Contact Center
Value lebih bersifat intangible, sehingga sifatnya tidak terlihat tapi dapat berdampak pada seseorang. Contact center bertemu pelanggan secara virtual, seperti melalui call center atau media sosial. Sehingga contact center harus kaya dengan value dan skill-skill khusus agar pelanggan nyaman dan menjadi loyal pada perusahaan. Cara menambahkan value pada contact center antara lain seperti:- Program pelatihan motivasi
- Program pelatihan soft skill
- Pengembangan skills melalui E-learning
Mekanisme Pendaftaran dan Pembelian e-Meterai untuk WAPU
04 February 2022
Blog
Proses Pendaftaran Pemungut (WAPU)
Proses pendaftaran atau registrasi WAPU dilakukan melalui Supply Chain Meterai (SCM) dengan sepengetahuan distributor yang akan memberikan persetujuan (approval). Berikut ini langkah-langkah mudah yang harus dilakukan WAPU untuk melakukan pendaftaran:1. Pengumpulan data
Untuk melakukan pendaftaran, perusahaan pemungut harus mempersiapkan beberapa data yang dibutuhkan untuk prosesnya seperti:- Nama perusahaan
- Alamat perusahaan
- Koordinat (opsional)
- NPWP
- TDP/NIB
- Data PIC (SPV,FIN, dan STAFF) termasuk nama, email, dan nomor HP
- Kontrak (antara Distributor dan Pemungut)
2. Peninjauan dan persetujuan
Ketika data-data yang dibutuhkan sudah dipersiapkan dan dikumpulkan, distributor akan melakukan peninjauan legalitasnya sebelum memberikan persetujuan pendaftaran. Jika semua data terkait legal, benar, dan sah, maka distributor akan memberikan persetujuan pendaftaran pemungut (WAPU) untuk melakukan transaksi dengan e-meterai.3. Pemberian user dan password
Pemungut (WAPU) juga harus melakukan pemesanan melalui platfrom Supply Chain Meterai (SCM). Untuk itu, para pemungut perlu memiliki user dan password untuk mengakses akun. Jika peninjauan dan persetujuan berhasil, distributor akan memberikan user dan password untuk para pemungut melakukan transaksi pemesanan kuota e-meterai.Proses Pemesanan e-Meterai untuk Pemungut (WAPU)
e-Meterai yang telah dipesan pemungut (WAPU) akan berbentuk kuota atau stok e-meterai siap pakai. Pembayaran e-meterai untuk pemungut bersifat post-paid, yaitu dilakukan setelah penggunaan. Pemungut (WAPU) wajib setidaknya menggunakan 1.000 e-meterai setiap bulannya.1. Pembuatan PR (Purchase Request) & PO (Purchase Order)
Dalam proses pengajuan ini, STAFF yang bertanggung jawab di pemungut (WAPU) harus membuat PR melalui Supply Chain Meteri (SCM). Proses ini hampir sama halnya dengan melakukan pemesanan kepada distributor.2. Peninjauan dan persetujuan
Setelah PR selesai dibuat, maka SPV Pemungut harus melakukan persetujuan dan dilanjutkan pembuatan PO oleh STAFF. Setelah menjadi PO, SPV Distributor akan melakukan peninjauan terhadap PO yang disetorkan. Jika PO sudah sesuai, distributor akan melakukan persetujuan atas permintaan kuota atau stok e-meterai oleh pemungut (WAPU). Selanjutnya, system akan mengirimkan kuota e-Meterai kepada Pemungut Selain WAPU atau pemungut, wholesaler, end user, dan enterprise dapat melakukan pendaftaran dan pembelian e-meterai melalui channel MitraComm Ekasarana di mitracomm.e-meterai.co.id. MitraComm Ekasarana melalui unit bisnisnya yaitu MitraComm Ekasarana Channel Solution merupakan perusahaan distributor e-meterai terpercaya yang ditunjuk langsung oleh PERURI, akan memberikan arahan yang tepat dan jelas untuk Anda selama proses yang dibutuhkan. Ketahui informasi lebih lengkap mengenai e-meterai dengan email ke marketing@phintraco.com.
Yuk, Cari Tahu Lebih Detail Tentang WAPU
28 January 2022
Blog
Apa Itu WAPU?
WAPU adalah kepanjangan dari Wajib Pungut. Istilah ini dipakai untuk instansi atau badan usaha pemerintah yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Bukan hanya melakukan pemungutan pajak, instansi ini juga berkewajiban untuk melakukan penyetoran serta pelaporan pajak atas Barang/Jasa Kena Pajak (BKP/JKP) yang sudah dipungut kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP). Mekanisme WAPU dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang cukup rendah, meningkatkan pendapatan negara, dan memperkuat administrasi perpajakan. Dalam proses pendistribusian e-meterai, Wajib Pungut dapat melakukan pembelian dengan metode postpaid. Saat ini ada kurang lebih 400 perusahaan sebagai WAPU yang ditunjuk oleh DJP yang dapat bekerja sama dengan MitraComm Ekasarana Channel Solution untuk mendapatkan layanan e-meterai. Bagaimana cara para WAPU mendapatkan e-meterai dari distributor? Temukan jawabannya di artikel kami berikutnya.Intansi/Badan yang berperan sebagai WAPU
Seperti yang dijelaskan di atas, tidak semua instansi atau badan usaha ditunjuk sebagai Wajib Pungut. Lantas, siapa saja pemungut PPN yang tidak dikenakan pajak ini? Ada 4 instansi atau badan usaha yang masuk dalam kategori Wajib Pungut berdasarkan ketentuan pemerintah. Simak penjelasannya di bawah ini.1. Bendaharawan Pemerintah dan KPKN
Bendahara atau pejabat yang melakukan pembayaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disebut sebagai bendaharawan pemerintah dan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN). Bendaharawan pemerintah meliputi:- Direktorat Jenderal Perbendaharaan
- Bendahara yang dipilih oleh Menteri/Ketua Lembaga
- Bendahara Pemerintah Pusat dan Daerah
2. Kontraktor Kontrak Kerja Sama
Kontraktor Kontrak Kerja Sama termasuk dalam instansi atau badan usaha WAPU yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73/PMK.03/2010. Instansi yang dimaksudkan adalah sebagai berikut:- Kontraktror kontrak kerja sama pengusahaan minyak dan gas bumi.
- Kontraktor atau pemegang kuasa/pemegang izin pengusahaan sumber daya panas bumi, yang meliputi kantor pusat, cabang, maupun unitnya.
3. Badan Usaha Milik Negara
Instansi yang termasuk ke dalam WAPU adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN yang ditetapkan sebagai WAPU memiliki kriteria dengan 51% saham perusahaan dikuasai oleh pemerintah dan tidak termasuk anak perusahaan atau perusahaan patungan. Jika terjadi perubahan kepemilikan saham, BUMN bisa kehilangan status WAPU-nya karena tidak lagi memenuhi kriteria BUMN.4. Badan Usaha Tertentu
Ada banyak badan usaha tertentu yang termasuk ke dalam Wajib Pungut menurut sektor yang mereka jalankan. Daftar badan usaha terentu yang termasuk Wajib Pungut dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37/PMK.03/2015. Itulah informasi-infromasi penting terkait WAPU. Perusahaan-perusahaan Wajib Pungut dapat melakukan pendaftaran dan pembelian e-meterai melalui MitraComm Ekasarana Channel Solution. MECS, anak perusahaan Phintraco Group, sudah dipercaya banyak perusahaan besar untuk menyediakan berbagai solusi teknologi terkait layanan transaksi elektronik perusahaan. Salah satu yang ditawarkan adalah layanan e-meterai dimana Mitracomm Ekasarana telah ditunjuk resmi oleh Peruri sebagai Authorized Distributor. Hubungi kami di marketing@phintraco.com atau kunjungi halaman website https://mitracomm.e-meterai.co.id/ untuk dapat membeli e-meterai melalui MitraComm Ekasarana.
3 Kelebihan e-Meterai yang perlu Anda Ketahui
21 January 2022
Blog
Kelebihan e-Meterai
e-Meterai yang dapat dibubuhkan dalam dokumen digital bukan hanya berbeda secara bentuk fisiknya dari meterai kertas. e-Meterai memiliki sejumlah kelebihan yang menjadikannya pilihan tepat dan lebih baik dari metode pembubuhan meterai dan pembayaran bea meterai konvensional. Berikut ini 3 kelebihan paling signifikan dari e-Meterai:1. Lebih Praktis
Berbeda dengan meterai kertas yang ditempel secara konvesional, e-Meterai mewarkan kepraktisan dalam proses pembelian dan pembubuhannya. Sebelumnya, masyarakat harus membeli meterai dari toko alat tulis atau fotokopi ataupun modern retail untuk bisa mendapatkan e-meterai. Sekarang, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan e-Meterai dari mana saja dengan sistem yang disediakan Peruri. Proses pembelian dan pembubuhan e-Meterai sangat praktis karena dapat di lakukan pada sebuah portal yang sudah dirancang oleh Peruri. Proses ini dapat dilakukan melalui tautan https://mitracomm.e-meterai.co.id. Selain itu, segel yang terdapat dalam sistem teknologi e-Meterai dapat memudahkan instansi atau perusahaan besar karena tidak lagi membutuhkan banyak waktu untuk cetak-scan dokumen.2. Terjamin Keasliannya
Dalam banyak kasus, meterai konvensional yang ditempel sering kali disalahgunakan dengan cara dipalsukan atau bahkan digunakan kembali. Hal ini sangat merugikan negara dan tidak menjamin keabsahan dokumen di mata hukum. Dengan e-Meterai, keaslian dan keabsahan dokumen akan terjamin.e-Meterai memiliki beberapa ciri-ciri yang wajib dipunya, salah satunya adalah kode unik yang berbentuk nomor seri. Kode unik ini akan membedakan setiap e-Meterai, sehingga kemungkinan untuk dipalsukan bahkan digunakan kembali akan sangat kecil. Selain itu, Peruri juga memiliki sistem validasi yang dapat mencegah adanya upaya pemalsuan e-Meterai. Bahkan Peruri telah menyediakan aplikasi yang dapat mengetahui informasi terkait e-meterai tersebut seperti; Serial Number, Time Stamping atau Waku Pembubuhan dan pihak yang melakukan pembubuhan. Aplikasi tersebut bisa di download di Google Play Store dan Apple Store dengan nama “Peruri Scanner”.3. Dokumen Tersimpan dengan Aman
Meterai yang dibubuhkan pada dokumen kertas memiliki risiko kehilangan atau kerusakan. Dengan menggunakan dokumen digital dan dibubuhi e-Meterai, dokumen Anda akan tetap tersimpan dengan aman. Saat melakukan pembelian dan pembubuhan dalam portal, Anda perlu untuk membuat akun yang membutuhkan beberapa informasi pribadi untuk mendaftar. Setelah berhasil mendaftar, Anda akan memiliki akun yang menyimpan dokumen-dokumen dan riwayatnya yang sudah dibubuhi e-Meterai. Lebih dari itu, Anda juga dapat mengunduh ulang dokumen yang sudah ada melalui portal yang tersimpan dalam 1x24 jam atau Anda bisa melihat riwayatnya melalui email pengguna, dikarenakan saat selesai melakukan stamping (pembubuhan) dokumen otomatis terkirim ke email. Selain itu, e-Meterai juga memiliki sistem yang dapat mendeteksi adanya perubahan dalam dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai dan mencegah adanya penipuan. Penjelasan di atas merupakan kelebihan yang ditawarkan e-Meterai yang dapat Anda atau perusahaan Anda pertimbangkan untuk beralih dari meterai tempel konvensional. Dapatkan e-Meterai dengan mudah dan praktis melalui https://mitracomm.e-meterai.co.id. MitraComm Ekasarana, salah satu anak perusahaan Phintraco Group, telah ditunjuk resmi oleh Peruri menjadi Distributor Meterai Elektronik menawarkan banyak solusi teknologi dan salah satunya adalah e-Meterai. MitraComm Ekasarana memiliki sistem yang sudah terintegrasi dengan API yang dapat mempermudah proses pembubuhan (stamping) e-Meterai. Selain itu, MitraComm Ekasarana juga menyediakan layanan bantuan yang selalu tersedia 24/7.
Sekilas tentang e-Meterai yang Baru Diluncurkan Pemerintah Indonesia
14 January 2022
Blog
Penjelasan Tentang e-Meterai
Meterai yang kita ketahui selama ini hanya yang berbentuk fisik yaitu kertas yang biasanya dibubuhkan dalam dokumen penting. Sama fungsinya seperti meterai kertas, meterai elektronik pada dasarnya adalah meterai berbentuk label yang dapat dibubuhkan pada suatu dokumen elektronik dengan menggunakan sistem digital. Sistem digital ini lah yang mengotomatisasi pembuatan, pendistribusian, hingga penempelan e-Meterai ke dokumen elektronik. Sejauh ini, meterai elektronik digunakan oleh bank milik negara sebagai pengguna pertama. Namun, e-Meterai ini akan perlahan digunakan dalam berbagai transaksi elektronik publik yang termasuk dalam kebutuhan objek bea meterai. e-Meterai yang dilegalkan saat ini memiliki nilai Rp10.000,00 sebagai tarif bea meterai.Dokumen yang Memerlukan Meterai Elektronik
Sama seperti meterai konvesional, meterai elektronik juga akan dikenai bea meterai. Bea meterai adalah jenis pajak yang dipungut atas dokumen yang dihasilkan untuk menjelaskan suatu peristiwa perdata atau catatan yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Berikut ini adalah contoh dokumen perdata yang merupakan objek bea meterai:- Memorandum of Understanding (MoU), surat rekomendasi, surat pernyataan, dan dokumen terkait lainnya, serta salinannya;
- Akta Notaris dan grosse (salinan awal akta asli), serta salinan dan kutipannya;
- Akta PPAT beserta salinannya;
- Surat-surat berharga dengan nama atau bentuk apapun;
- Dokumen transaksi surat berharga dengan nama atau bentuk apapun, termasuk transaksi kontrak berjangka dengan nama atau bentuk apapun;
- Dokumen Lelang, termasuk kutipan, berita acara, salinan, dan grosse;
- Dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih besar dari Rp5.000.000,00 yang (i) menyebutkan penerimaan uang atau (ii) berisi penerimaan pembayaran atau pelunasan utang, seluruhnya atau sebagian;
- Dokumen lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai ("UU Bea Materai").
Ciri-Ciri e-Meterai yang Sah
Agar pembayaran pajak atas dokumen elektronik Anda sah, Anda harus memahami ciri-ciri e-Meterai sebagai berikut:- Memiliki nomor seri yang berfungsi sebagai kode unik
- Terdapat representasi tertentu dari lambang negara, Garuda Pancasila
- Terdapat tulisan METERAI ELEKTRONIK
- Terdapat angka dan tulisan yang merepresentasikan tarif bea meterai, yaitu 10000 dan SEPULUH RIBU RUPIAH
4 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Bekerja Sama dengan Biller Aggregator
10 December 2021
Blog
Seiring dengan kemajuan teknologi dan internet, sebagian besar masyarakat Indonesia saat ini telah memanfaatkan metode pembayaran elektronik untuk melakukan transaksi pembayaran.
Namun, pergeseran preferensi metode pembayaran yang awalnya konvensional menjadi digital ini menimbulkan tantangan bagi perusahaan yang menyediakan layanan pembayaran berbagai produk digital kepada pelanggannya apabila harus bekerja sama satu per satu dengan banyak bank, dan channel transaksi pembayaran yang lain.
Terlebih dalam proses operasionalnya, perusahaan harus melakukan rekonsiliasi data dan dana ke masing-masing Collecting Agent (meliputi channel perbankan, payment point, dan modern channel seperti minimarket). Pastinya, proses tersebut memerlukan waktu dan usaha yang besar.
Untuk mengatasi tantangan ini, perusahaan yang menyediakan layanan pembayaran produk digital tersebut dapat bekerjasama dengan perusahaan yang bertindak sebagai biller aggregator.
Sudahkah Anda Mengetahui Apa Itu Biller Aggregator?
Billing provider aggregator atau biller aggregator adalah penyedia solusi pembayaran elektronik untuk perusahaan yang menyediakan pembayaran tagihan produk digital seperti pulsa, paket data internet, asuransi, voucher game, pembelian tiket transportasi, samsat, PBB dan lain-lain. Biller Aggregator berperan untuk memenuhi permintaan pembayaran produk digital dari pelanggan perusahaan tersebut dan membuat proses transaksinya menjadi lebih mudah dan cepat.
4 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Bekerja Sama dengan Biller Aggregator
Sebagai perusahaan yang menyediakan layanan pembayaran tagihan beragam produk digital, menjalin kerja sama dengan perusahaan Biller Aggregator yang tepat merupakan hal yang penting. Karena orientasinya adalah bisnis, tentu yang diharapkan selain keuntungan adalah kenyamanan dalam menggunakan layanan yang diberikan.
Maka dari itu, profesionalitas dari perusahaan yang akan bekerja sama dengan Anda perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan beberapa faktor. Berdasarkan tantangan tersebut, Anda perlu mengetahui hal yang perlu diperhatikan sebelum bekerja sama dengan perusahaan yang bertidak sebagai biller aggregator untuk mendukung bisnis Anda. Berikut penjelasannya:
1. Rekam jejak perusahaan
Faktor ini adalah poin dasar yang perlu diperhatikan. Mengetahui rekam jejak perusahaan seperti sejak kapan perusahaan didirikan dan berapa banyak perusahaan yang sudah bekerja sama, adalah hal utama yang perlu diperhatikan saat memilih biller aggregator. Walaupun ini bukan tolak ukur yang menjadi penentu utama, mengetahui usia serta jumlah partner perusahaan dapat menjadi hal yang perlu Anda pertimbangkan. Perusahaan yang dapat bertahan sejak lama dan memiliki banyak partner tentu memiliki kualitas layanan di atas rata-rata.
2. Jumlah produk layanan biller yang dimiliki
Produk-produk digital yang digunakan masyarakat sangat banyak jumlahnya. Jika perusahaan biller aggregator memiliki banyak variasi produk, maka ini akan memberikan keuntungan bagi partnernya. Apabila Anda bekerja sama dengan biller aggregator yang menyediakan solusi pembayaran untuk berbagai produk, maka Anda hanya perlu terhubung ke 1 platform saja dan proses transaksi akan lebih mudah. Hasilnya, pelanggan Anda akan lebih puas dengan layanan yang tanggap dan cepat.
3. Pengalaman dan sertifikasi
Selain mengetahui rekam jejak perusahaan yang mencakup usia serta jumlah partner, Anda harus memilih perusahaan biller aggregator yang memiliki tim profesional, dan mempunyai sistem manajemen keamanan informasi yang baik sesuai standar yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi ISO.
4. Kelengkapan layanan yang dimiliki
Jika sudah memastikan rekam jejak perusahaan, jumlah produk yang dimiliki, serta pengalaman dan sertifikasinya, hal terakhir yang perlu diperhatikan sebelum memilih perusahaan biller aggregator adalah memastikan kelengkapan layanan yang dimiliki perusahaan tersebut. Jika kerja sama terjalin dengan lancar dan Anda ingin melakukan ekspansi bisnis, Anda bisa bekerja sama dengan perusahaan yang sama. Pilihlah perusahaan yang menyediakan layanan teknologi yang cukup lengkap untuk memenuhi kebutuhan bisnis Anda.
Selain itu, pastikan perusahaan tersebut memiliki 24/7 monitoring support yang dapat membantu Anda jika terjadi kendala terkait layanan yang digunakan tanpa batas waktu. Dengan kelengkapan layanan yang dimiliki tersebut, Anda dapat memastikan bahwa Anda telah bekerja sama dengan perusahaan yang tepat, dan memiliki kredibilitas tinggi.
MitraComm Ekasarana Channel Solution sebagai Perusahaan Penyedia Layanan Biller Aggregator
Jika Anda ingin bekerja sama dengan perusahaan yang bertindak sebagai biller aggregator dan memiliki 4 keunggulan yang sudah disebutkan sebelumnya, bekerja sama dengan MitraComm Ekasarana Channel Solution adalah pilihan yang tepat.
MitraComm berdiri sejak tahun 1999, yang menjadikannya salah satu pelopor penyedia solusi pembayaran elektronik di Indonesia. Hingga saat ini, MitraComm telah bekerja sama dengan 63 Bank & Payment Point, 323 Biller, 288 E-Commerce.
Untuk layanan biller aggregator, MitraComm menyediakan solusi pembayaran untuk seluruh produk digital seperti pembayaran tagihan PLN, PDAM, Telkom, Pajak (PBB dan Pajak Daerah Lainnya), Samsat Online Nasional, Pulsa Prabayar dan Pascabayar, Paket Data Internet, Game Online Voucher, BPJS, Reservasi Tiket Transportasi, dan lain-lain.
Untuk mendukung layanan yang diberikan, saat ini MitraComm memiliki lebih dari 60 profesional dan telah meraih sertifikasi ISO 27001:2013. Selain layanan biller aggregator, MitraComm juga memiliki layanan teknologi lainnya seperti e-Reload services, Mobile Banking Solution, e-Commerce Payment Gateway, SMS & USSD Gateway services, e-Money solution, Switching Gateway, Mobile Application, dan masih banyak lagi. Untuk mendukung kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan, MitraComm juga menyediakan 24/7 monitoring support.
Tertarik untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai layanan dan solusi yang ditawarkan oleh MitraComm? Silahkan hubungi kami di marketing@phintraco.com
Sumber: