Blog

Latest Blog from Mitracomm

Daftar PPPK Perlu e-Meterai ? Yuk Simak Langkah-langkah Penggunaannya!

  • 26 October 2022

  •   admin
  •   Blog

Ketentuan penggunaan e-meterai dalam saat daftar PPPK tercantum pada Surat Edaran Plt Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. MitraComm Ekasarana selaku distributor resmi e-meterai mendukung implementasi penggunaan meterai elektronik dalam SSCASN. Cari tahu tahapan membeli sampai membubuhkan e-meterai dalam artikel ini!

Dokumen yang Membutuhkan e-Meterai Saat Daftar PPPK

Dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis, sudah dimulai pemberlakuan e-meterai untuk pendaftaran CASN 2022, terutama untuk dokumen-dokumen seperti Surat Lamaran, Surat Pernyataan, hingga dokumen lain yang perlu pembubuhan meterai.

Registrasi Akun untuk Mengakses e-Meterai saat Daftar PPPK

  1. Akses website resmi dari link https://mitracomm.e-meterai.co.id untuk membeli e-meterai
  2. Teruntuk yang belum memiliki akun, tekan tombol ‘Daftar
  3. Pilih ‘Personal’ untuk jenis user atau tipe pengguna
  4. Unggah dokumen yang diperlukan, unggah foto Kartu Tanda Penduduk berukuran maksimum 1MB (dalam format PNG, JPEG, JPG, BMP)
  5. Setelah layar menampilkan keterangan “Upload berhasil”, teruskan dengan pengisian biodata yang diminta
  6. Klik ‘Daftar
  7. Periksa email dan masukkan kode OTP mengaktivasi akun
  8. Validasi akun sukses setelah muncul notif “Verifikasi berhasil
  9. Usai melakukan registrasi, tekan Login

Membeli Meterai Elektronik untuk PPPK

  1. Setelah pendaftaran akun berhasil, lakukan Login
  2. Setelah melakukan Login, akan tersedia dua pilihan menu ‘Pembelian’ dan ‘Pembubuhan
  3. Klik ‘Pembelian’ lalu ketikkan jumlah kuota e-meterai yang mau di beli
  4. Penyelesaian pembayaran bisa menggunakan scan QR Code, atau melalui metode pembayaran lain yang tersedia. Tunggu sampai muncul tampilan “Pembayaran sukses
  5. Pada akun, klik menu ‘Riwayat Pembelian’ untuk mengecek keberhasilan pembelian

Membubuhkan Meterai Elektronik untuk PPPK

  1. Setelah pembelian e-meterai berhasil, pilih menu ‘Pembubuhan’ dari dasbor utama
  2. Masukkan rincian seperti tanggal, tipe, dan nomor dokumen
  3. Unggah file dokumen yang akan dibubuhi e-meterai dalam format PDF, dengan anjuran rasio kertas A4, dan ukuran maksimal 10MB
  4. Tarik dan seret gambar e-meterai pada layar pada posisi yang sesuai ketentuan. Sebelumnya, sediakan ruang lebih di posisi pembubuhan e-meterai demi menghindari tertutupnya keterangan penting
  5. Tekan ‘Bubuhkan Meterai
  6. Tekan ‘Yes’ untuk melanjutkan
  7. Kemudian masukkan 6 digit PIN terdaftar untuk menyelesaikan proses pembubuhan
  8. File atau dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai dapat langsung diunduh dalam format PDF, dan dapat digunakan untuk keperluan SSCASN

Aman Terpercaya, MitraComm Mitranya e-Meterai!

Daftarkan akun baru Anda sekarang di https://mitracomm.e-meterai.co.id/. Pembelian dan pembubuhan mudah dari satu platform! Kunjungi situs https://www.mitracomm.com/e-meterai-sscasn/ untuk informasi selengkapnya seputar e-meterai. MitraComm Ekasarana merupakan anak perusahaan Phintraco Group yang ditunjuk langsung sebagai distributor resmi e-meterai oleh pemerintah Indonesia. Hubungi kami melalui email marketing@phintraco.com untuk menanyakan lebih lanjut tentang e-meterai..
Read More

Alasan Kenapa Daftar SSCASN Wajib Pakai e-Meterai

  • 21 October 2022

  •   admin
  •   Blog

Daftar SSCASN tahun 2022 mengharuskan penggunaan e-Meterai pada beberapa berkas administrasi. Hal ini merupakan hasil kolaborasi BKN (Badan Kepegawaian Negara) bersama dengan Peruri dalam menyediakan sistem pendaftaran yang menggunakan meterai elektronik. Sebagai informasi, MitraComm Ekasarana merupakan salah satu distributor resmi e-Meterai. Berikut berbagai alasan kenapa implementasi e-Meterai tersebut diwajibkan pada proses daftar SSCASN.

Mengapa Daftar SSCASN 2022 Perlu Pakai e-Meterai?

Aturan Penggunaan Meterai Pada Seleksi CASN

Ketentuan penggunaan meterai selama seleksi CASN tertuang pada Surat Edaran Kepala BKN No. 9 Tahun 2022, yaitu meliputi:
  • Wajib menggunakan meterai tempel yang masih baru
  • Tidak menggunakan meterai yang menyalahi ketentuan seperti meterai hasil unduhan dan sejenisnya
Meneruskan dari surat edaran tersebut, platform SSCASN mengintegrasikan sistem Peruri dalam proses pembubuhan meterai. Pembubuhan e-Meterai dilakukan pada halaman SSCASN ataupun dari website distributor resmi.

Dokumen SSCASN yang Memerlukan e-Meterai

Pada dasarnya, e-Meterai adalah meterai berbentuk elektronik. Sehingga dokumen SSCASN yang menggunakan e-Meterai meliputi dokumen apapun yang membutuhkan meterai pada umumnya seperti Surat Pernyataan dan Surat Lamaran.

Alasan Daftar SSCASN Diwajibkan Menggunakan e-Meterai

Mengurangi Potensi Kecurangan

Tahun lalu, sejumlah peserta CASN kedapatan melakukan kecurangan dalam proses seleksi. Salah satu kecurangan tersebut adalah menggunakan meterai palsu pada dokumen administrasi ketika mendaftar. Sebagai upaya mengurangi risiko kecurangan, SSCASN 2022 menyediakan sistem yang mendukung penggunaan e-Meterai. Proses validasi keaslian e-Meterai jauh lebih mudah dilakukan ketimbang meterai tempel. Pasalnya, e-Meterai memiliki QR Code yang apabila di-scan akan memunculkan informasi mengenai:
  • Serial number
  • Tanggal dan waktu pembubuhan meterai
  • Email yang terdaftar pada portal meterai elektronik

Penyederhanaan Birokrasi

Arah kebijakan seleksi CASN pada tahun 2022 bertujuan dalam menyederhanakan birokrasi. Kebijakan ini dilakukan mengingat pandemi sudah mengubah pola kerja birokrasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang digunakan secara masif. Salah satu hasil dari pemanfaatan teknologi informasi itu adalah e-Meterai yang menyederhanakan pembubuhan meterai pada sistem elektronik secara nyaman dan aman.

Mempermudah Administrasi Peserta CASN

Penggunaan e-Meterai dinilai akan lebih menguntungkan dan memudahkan kelengkapan dokumen administrasi peserta seleksi CASN.Sebelumnya, peserta CASN perlu mencari meterai kemana-mana dan harus menempelkannya pada berkas yang dibutuhkan. Sekarang, peserta CASN dapat melakukan proses pembelian dan pembubuhan meterai dari mana saja dengan sistem meterai elektronik. BKN selaku penyelenggara SSCASN, bekerja sama dengan MitraComm Ekasarana untuk mendistribusikan e-Meterai di kalangan masyarakat. Kerja sama bersama dengan BKN adalah wujud komitmen kami dalam mendukung transformasi digital di Indonesia. Kunjungi halaman https://mitracomm.e-meterai.co.id/ untuk membeli dan membubuhkan dokumen persyaratan seleksi dengan meterai elektronik. Hubungi kami juga melalui email marketing@phintraco.com jika ada pertanyaan terkait e-Meterai. Info lebih lengkap mengenai penggunaan e-Meterai untuk SSCASN dapat diakses melalui https://www.mitracomm.com/e-meterai-sscasn/
Read More

Yuk Intip Tata Cara Beli dan Menggunakan E-Meterai!

  • 21 October 2022

  •   admin
  •   Blog

Pemerintah mengumumkan pengedaran resmi bea meterai Rp 10.000 sejak 28 Januari 2021, sementara beli meterai elektronik atau yang dikenal juga sebagai e-meterai nominal Rp 10.000 dapat dilakukan mulai 1 Oktober 2021. Meterai menjadi salah satu keperluan wajib dalam validasi dokumen, yakni sebagai tanda pengenaan tarif pajak oleh pemerintah bagi administrasi dokumen tertentu. Dokumen atau surat pernyataan dengan bubuhan meterai menjadi valid sebagai alat bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap baik secara pidana maupun perdata.

Sebelum Beli E-Meterai, Ketahui Kegunaannya Dulu!

Meterai merupakan label bernilai hukum yang bertujuan untuk menjadi bukti pembayaran pajak atas administrasi dokumen. Mulai dari surat keterangan, surat perjanjian, akta atau surat berharga, dan lainnya, bea meterai wajib terutama dalam pembuatan surat atau dokumen yang bersifat menyisipkan pernyataan atau informasi perdata, sampai dokumen yang digunakan sebagai pendukung bukti di sidang pengadilan. Meterai dalam format elektronik ini diatur dalam UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai dan PMK 133/2021 dan PMK 134/2021. E-meterai dirilis sebagai tanggapan atas modernisasi administrasi dan perpajakan dokumen dalam era serba digital, sehingga dokumen-dokumen dan surat-surat online tidak perlu repot dicetak untuk dibubuhkan materai fisik sebelum dipindai lagi dalam bentuk digital. Letak penggunaannya pun sedikit berbeda, apabila e-meterei tempel mengharuskan sentuhan tanda tangan di atas meterai fisik, e-meterai tidak dianjurkan adanya tumpang tindih tanda tangan, sebab hadir barcode unik sebagai alat validasi.

Jangan Bingung Saat Beli E-Meterai, Kenali Ciri-Cirinya!

Berikut ciri-ciri meterai elektronik senilai Rp 10.000 yang resmi beredar saat ini:
  • Terdapat lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila
  • Angka 10000 (tidak ada tanda titik) yang menunjukkan nilai bea meterai
  • Tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” (dalam huruf kapital) yang menunjukkan nilai bea meterai
  • Terdapat motif ornamen Indonesia\
  • Nomor kode unik dalam bentuk QR code
  • Tulisan “METERAI ELEKTRONIK” (dalam huruf kapital)

Yuk Intip Tata Cara Pembeliannya!

Berbeda dengan pembelian meterai seperti biasanya, beli e-meterai hanya bisa dilakukan secara online. Gimana sih caranya? Ikuti Langkah-langkah berikut.
  1. Akses situs tempat pembelian e-meterai
  2. Klik pada tombol bertuliskan “BELI E-METERAI”
  3. Tekan Login untuk akses lanjutan atau lakukan pendaftaran akun baru untuk akses pertama kali
  4. Pilih jenis user atau pemegang akun, klik personal bagi pemilik akun perseorangan
  5. Unggah foto KTP dan pastikan identitas diri terlihat jelas
  6. Isi data diri sesuai kolom tersedia dan unggah dokumen pendukung yang diminta
  7. Validasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirim email terdaftar
  8. Akun berhasil terdaftar, dan bisa diarahkan ke halaman pembelian e-meterai
  9. Meterai elektronik dapat dibubuhkan secara langsung pada dokumen berformat PDF
MitraComm Ekasarana adalah distributor resmi e-meterai Indonesia. Kunjungi https://mitracomm.e-meterai.co.id/ untuk registrasi dan beli e-meterai. Hubungi kami via email ke marketing@phintraco.com untuk informasi lebih lanjut terkait e-meterai atau meterai elektronik.
Read More

Ketentuan Pembubuhan e-Meterai untuk PPPK 2022

  • 19 October 2022

  •   admin
  •   Blog

Pembubuhan e-Meterai telah diberlakukan pada seluruh dokumen seleksi PPPK tahun 2022. Pemanfaatan e-Meterai pada dokumen PPPK bertujuan dalam mempermudah proses administrasi yang diwajibkan selama seleksi serta memastikan keaslian dari meterai. Berikut ketentuan pembubuhan e-Meterai untuk seleksi PPPK 2022.

Aturan Dalam Pembubuhan e-Meterai untuk PPPK 2022

Implementasi e-Meterai Pada Dokumen PPPK

Aturan penggunaan meterai tertuang pada Surat Edaran Kepala BKN No. 9 Tahun 2022. Adapun ketentuan penggunaannya meliputi:
  • Wajib menggunakan meterai tempel yang belum pernah digunakan sebelumnya
  • Tidak memakai meterai dengan bentuk dan ciri yang tidak sesuai dengan ketentuan UU seperti meterai hasil unduhan dari Internet dan sejenisnya
Menindak lanjuti dari Surat Edaran tersebut, platform SSCASN mengimplementasi e-Meterai yang diintegrasikan dengan sistem Peruri dalam proses pembubuhan. Pembubuhan e-Meterai dapat dilakukan pada laman SSCASN atau melalui website distributor resmi.

Dokumen PPPK yang Memerlukan Meterai Elektronik

Esensinya, e-Meterai memiliki fungsi yang sama dengan meterai tempel. Sehingga dokumen yang menggunakan e-Meterai adalah dokumen yang membutuhkan penggunaan meterai pada umumnya seperti Surat Lamaran dan Surat Pernyataan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Pembubuhan Dokumen PPPK dengan e-Meterai.

Menggunakan Format PDF

Dokumen yang telah dibubuhkan dengan e-Meterai hanya dapat berupa format PDF. Tahun lalu, sejumlah peserta PPPK terpaksa digugurkan dikarenakan menggunakan meterai palsu. Kehadiran e-Meterai selama proses seleksi PPPK bertujuan untuk mengurangi pemalsuan tersebut. Namun belakangan ini banyak juga beredar e-Meterai palsu atau yang sudah pernah digunakan sebelumnya. Modus pemalsuan e-Meterai yang sering dilakukan oleh oknum penjual adalah meminta dokumen berformat microsoft word (doc atau docx) untuk dibubuhkan dengan meterai. Maka dari itu, penting bagi peserta PPPK membubuhkan dokumen berdasarkan format yang telah ditetapkan. Peserta PPPK tidak perlu repot-repot memastikan keaslian e-meterai apabila membeli langsung dari distributor resmi yang ditunjuk oleh Peruri.

Tanda Tangan Dokumen PPPK

Penggunaan meterai elektronik pada dokumen PPPK harus dilakukan bersama tanda tangan basah. Pertama-tama, peserta PPPK menandatangani dokumen berbentuk fisik dengan tanda tangan basah. Dokumen tersebut kemudian di-scan ke dalam format PDF untuk dibubuhkan e-Meterai.

Penempatan Posisi e-Meterai

Peserta PPPK yang melakukan pembubuhan dokumen dengan e-Meterai dianjurkan menempatkan posisi meterai dan tangan secara berdampingan. Sebelumnya, tanda tangan harus menyentuh bagian atas meterai fisik. Akan tetapi dikarenakan e-Meterai berbentuk QR Code, penumpukan justru berpotensi mengganggu proses pengecekan keabsahan meterai. MitraComm Ekasarana adalah salah satu distributor resmi e-Meterai yang bekerja sama dengan BKN selaku penyelenggara SSCASN. Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Mitracomm Ekasarana dalam mendukung transformasi digital di Indonesia terutama dari segi transaksi dan administrasi yang dilakukan masyarakat. Peserta PPPK dapat mengunjungi https://mitracomm.e-meterai.co.id/ untuk melakukan registrasi, pembelian, dan pembubuhan dokumen persyaratan seleksi dengan e-Meterai. Hubungi kami melalui email marketing@phintraco.com apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut terkait meterai elektronik.
Read More

Manfaat Menggunakan e-Meterai MitraComm untuk SSCASN BKN

  • 17 October 2022

  •   admin
  •   Blog

Manfaat penggunaan e-meterai dalam SSCASN BKN tidak diragukan lagi. E-meterai sekarang menjadi salah satu persyaratan pendaftaran SSCASN BKN. Setelah bermunculan kasus diskualifikasi pada rekrutmen CPNS 2021 karena meterai palsu, BKN mewajibkan e-meterai di tahun 2022 ini untuk mencegah penggunaan meterai palsu. Simak manfaat lainnya dalam artikel berikut!

Ketahui Manfaat Memakai e-Meterai MitraComm untuk SSCASN BKN

Pembubuhan Mudah di Setiap Jenis Dokumen

Salah satu manfaat meterai elektronik yang dapat dirasakan dalam SSCASN BKN adalah kemudahan pembubuhan dalam setiap jenis dokumen. Mulai dari Surat Lamaran, Surat Pernyataan, hingga administrasi dokumen lain SSCASN BKN yang membutuhkan pembubuhan e-meterai, membayar pajak atas dokumen digital hanya dalam beberapa klik, tanpa terbatasi waktu dan lokasi.

Proses Administrasi Ramping

Implementasi meterai elektronik atau e-meterai telah membuktikan kemampuannya merampingkan proses administrasi, waktu, dan biaya, sehingga produktivitas dan efisiensi lebih tinggi. Manfaat yang dapat dirasakan langsung menggunakan e-meterai adalah hilangnya beban administrasi dokumen menggunakan meterai fisik. Dari pembelian sampai pembubuhan e-meterai, semuanya dapat dilakukan melalui website MitraComm https://mitracomm.e-meterai.co.id/, tidak lagi perlu mempertimbangkan jarak ke lokasi pembelian dan waktu pembubuhan.

Asli, Resmi, dan Aman Terpercaya

Manfaat lain menggunakan meterai elektronik untuk pendaftaran SSCASN BKN adalah jaminan keaslian dan keamanan. Dengan dilengkapi kode unik QR dan Peruri seal, isi dokumen terlindungi oleh UU NKRI sehingga dokumen bersifat sah dan tidak memungkinkan modifikasi atau pemalsuan. Pengarsipan dokumen digital mempermudah akses kapan saja dan di mana saja, menghindari dokumen terselip atau hilang.

Pasti Online & Eco-friendly

Selain lebih produktif mengarungi dunia serba digital, manfaat yang tampak langsung saat menggunakan e-meterai untuk SSCASN BKN adalah mendorong administrasi dokumen paperless. Dengan pengelolaan dokumen secara digital, kita turut serta meminimalisir penggunaan kertas, sehingga membantu menekan limbah dan jejak karbon yang dilimpahkan ke lingkungan.

Rasakan Langsung Manfaat e-Meterai dalam SSCASN BKN Bersama MitraComm!

Untuk lebih mudah mengakses e-meterai, daftarkan akun baru Anda sekarang di https://mitracomm.e-meterai.co.id/. MitraComm Ekasarana adalah anak perusahaan Phintraco Group yang ditunjuk langsung oleh pemerintah sebagai distributor resmi e-meterai Indonesia. Hubungi email marketing@phintraco.com untuk informasi selengkapnya terkait meterai elektronik atau e-meterai.
Read More

Udah Tahu Ada e-Meterai? Kenali Jenis Materai dan Fungsinya!

  • 30 September 2022

  •   admin
  •   Blog

Tahukah Anda kalau selain materai tempel ada materai jenis lain? Selain meterai tempel dalam bentuk fisik yang kita gunakan dalam basis keseharian, kini juga hadir meterai elektronik atau e-meterai yang memudahkan pembayaran bea pajak atas dokumen secara digital. Cari tahu lebih lanjut mengenai jenis-jenis materai dalam artikel berikut!

Jenis – Jenis Materai dan Fungsinya

Materai Tempel

Meterai tempel merupakan jenis materai berbentuk label yang ditempel langsung pada dokumen menggunakan perekat, sebelum kemudian dibubuhkan cap dan tanda tangan sesuai keperluan administrasi dokumen. Perlu diperhatikan bahwa meterai fisik harus dalam keadaan utuh, dan tanda tangan yang dibubuhkan sebagian harus di atas meterai dengan sebagian di atas kertas, juga menyertakan tanggal pembuatan dokumen. Meterai fisik memiliki ciri khusus baik dari segi desain, bahan, sampai pada teknik cetak yang digunakan. Sesuai Permenkeu No. 4/PMK.03/2021, beberapa karakteristik meterai tempel Rp 10.000 yang dapat diamati langsung antara lain:
  • Berbentuk persegi panjang berwarna merah muda magenta
  • Terdapat lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila
  • Frasa “METERAI TEMPEL” (dalam huruf kapital) dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” (dalam huruf kapital) yang mengindikasikan nilai meterai
  • Angka “10000” (tanpa tanda titik) dan tulisan “TGL. 20”
  • Teks mikro modulasi “INDONESIA”
  • Motif ornamen khas nusantara
  • Perekat di sisi belakang
  • Garis hologram sekuriti
  • 17 (tujuh belas) digit nomor seri
  • Perforasi atau lubang cetakan berbentuk bintang, oval, dan bulat

Materai Elektronik

Meterai elektronik atau e-meterai merupakan jenis materai yang biasanya digunakan untuk keperluan administrasi dokumen digital. Berbeda dengan meterai tempel, e-meterai ini memiliki kode unik dan keterangan tertentu, sehingga dalam penggunaannya, tanda tangan dianjurkan untuk tidak menimpa kode QR tersebut. Meterai elektronik dilengkapi fitur keamanan berupa kode unik (Overt), peruri seal khusus (Covert), dan pembuktian forensik langsung. Berikut ciri-ciri meterai elektronik senilai Rp 10.000 yang resmi beredar saat ini:
  • Terdapat lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila
  • Angka 10000 (tidak ada tanda titik) yang menunjukkan nilai bea meterai
  • Tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” (dalam huruf kapital) yang menunjukkan nilai bea meterai
  • Terdapat motif ornamen Indonesia
  • Nomor kode unik dalam bentuk QR code
  • Tulisan “METERAI ELEKTRONIK” (dalam huruf kapital)

Materai Bentuk Lain

Sesuai ketentuan tertulis Pasal 23 ayat 1 PMK 133/2021, jenis meterai atau materai dalam bentuk lain merupakan meterai yang dapat digunakan oleh wajib pajak, yang sudah mendapat izin dari Dirjen Pajak untuk memproduksi meterai dalam bentuk lain. Meterai bentuk lain biasanya dicetak menggunakan mesin teraan meterai digital, teknologi percetakan, sistem komputerisasi, dan teknologi atau sistem lain-lain. Yang tergolong jenis materai dalam bentuk lain termasuk meterai teraan, meterai komputerisasi, dan meterai percetakan.
  • Karakteristik khusus meterai teraan adalah seperti:
  • Memiliki logo Kementrian Keuangan dan logo pembuat meterai
  • Hadir tulisan “Direktorat Jendral Pajak” dan “METERAI TERAAN” (dalam huruf kapital)
  • Nomor mesin dan kode unik
  • Angka yang mengindikasikan nilai bea meterai
  • Tersedia keterangan waktu pembubuhan
  • Adapun karakteristik khusus meterai komputerisasi yakni:
  • Ada tulisan “BEA METERAI LUNAS” (dalam huruf kapital)
  • Angka yang mengindikasikan nilai bea meterai

MitraComm Ekasarana sebagai Distributor Jenis Materai Baru: e-Meterai

MitraComm Ekasarana adalah anak perusahaan Phintraco Group yang ditunjuk langsung oleh pemerintah sebagai distributor resmi e-meterai Indonesia. Cek website https://mitracomm.e-meterai.co.id/ sekarang juga untuk membeli kuota e-meterai Anda! Hubungi email marketing@phintraco.com untuk informasi selengkapnya terkait meterai elektronik atau e-meterai.
Read More

Penuhi Ekspektasi Pelanggan untuk Tingkatkan Penjualan Bisnis

  • 09 September 2022

  •   admin
  •   Blog

Kesuksesan sebuah bisnis bergantung pada seberapa puas pelanggan terhadap produk atau layanan yang dimiliki bisnis tersebut. Sebagian pemilik bisnis berpikir bahwa ekspektasi pelanggan mereka sudah sejalan dengan apa pun yang mereka tawarkan. Namun, tidak untuk sebagian pemilik bisnis yang memecah mentalitas silo bisnis mereka dengan terus membangun hubungan dengan pelanggan. Untuk itu, sebagai pemilik bisnis Anda harus meluangkan waktu untuk memahami apa yang benar-benar dibutuhkan oleh pelanggan Anda. Selanjutnya, Anda perlu menyesuaikan kebutuhan mereka dengan produk, layanan, dan tim customer support Anda.

Penuhi Ekspektasi Pelanggan (Customer Expectations)

Ekspektasi pelanggan bukan merupakan prediksi dari apa yang akan disediakan oleh penyedia barang dan jasa, namun ekspektasi akan timbul saat pelanggan memerlukan suatu barang dan jasa. Singkatnya, ekspektasi pelanggan adalah apa yang dipikirkan oleh pelanggan yang harus disediakan oleh penyedia barang dan jasa. Untuk memenuhi customer expectations, bisnis perlu memastikan bahwa setiap harapan pelanggan tentang produk atau layanan dapat terpenuhi. Bisnis perlu meyakini bahwa tujuan akhir mendirikan bisnis adalah untuk memenuhi ekspektasi pelanggan. Oleh karena itu, sebuah brand atau bisnis perlu membuat pelanggannya senang dan puas dengan produk secara terus menerus. Ini akan membantu mendapatkan brand awareness, menarik pelanggan baru, menjaga loyalitas pelanggan dan secara signifikan meningkatkan penjualan.

Bagaimana Digital Engagement Membantu dalam Memenuhi Ekspektasi Pelanggan Anda

Ekspektasi pelanggan telah meningkat dari waktu ke waktu, sedangkan bisnis meresponnya dengan sedikit lambat. Apa yang terjadi jika bisnis terlambat memenuhi berbagai harapan baru dari para pelanggan? Pelanggan tentunya akan meninggalkan mereka dan beralih pada kompetitor. Sejak dulu customer expectations memang terus berkembang namun tidak pernah secepat sekarang ini. Sebagian bisnis berhasil merespon ekspektasi ini dengan dukungan teknologi. Bukan hanya untuk menciptakan produk yang inovatif, tetapi juga sebagai sarana memenuhi customer expectations itu sendiri. Di sinilah digital engagement berperan dapat membantu Anda. Digital engagement mencakup strategi digital marketing untuk setiap saluran digital yang Anda gunakan untuk menjangkau pelanggan. Untuk memahami lebih lanjut, berikut ini penjelasan mengenai bagaimana digital engagement membantu dalam memenuhi ekspektasi pelanggan Anda.
  1. Meningkatkan Pengalaman Pelanggan
Memastikan bahwa pengalaman pelanggan prospektif dengan bisnis Anda merupakan hal yang wajib. Digital engagement yang lebih baik tentunya akan memberikan pengalaman pelanggan yang lancar. Anda juga dapat melihat history transaksi pelanggan Anda dan menjual produk baru berdasarkan pembelian sebelumnya. Digital enggement bertujuan untuk meningkatkan kepuasan dengan menyelaraskan dengan ekspektasi pelanggan.
  1. Mengubah Data Menjadi Wawasan yang dapat Ditindaklanjuti
Umumnya, orang biasanya ingin melihat apa yang mereka harapkan untuk dilihat, dan apa yang mereka harapkan untuk dilihat biasanya berdasarkan pada kebiasaan dan pengalaman masa lalu. Digital engagement dengan sistem yang baik dapat menghasilkan banyak data pelanggan yang dapat di analisis. Sehingga dapat membantu karyawan bisnis Anda untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Mempelajari dan menganalisis perilaku pelanggan dapat memberikan semua informasi yang diperlukan untuk memastikan keputusan yang tepat dalam menangani pelanggan.
  1. Komunikasi yang Terpersonalisasi dengan Pelanggan
Pelanggan dapat melihat berbagai brand dan penawaran setiap harinya. Mereka tentunya akan mencari brand yang paling mencolok di pikiran mereka. Salah satu cara untuk menarik pelanggan Anda adalah dengan komunikasi yang terpersonalisasi serta relevan. Ketika Anda menjangkau pelanggan prospektif secara pribadi, seperti menyapa dengan nama mereka atau memberikan reward yang disesuaikan dengan preferensi mereka, mereka akan memiliki sense of belonging yang lebih tinggi terhadap brand atau bisnis Anda. Selain itu, Anda juga harus relevan dengan menjangkau mereka di tempat, waktu, dan saluran yang tepat. Tentu saja ini semua tidak bisa dicapai tanpa data yang akurat. Menerapkan digital engagement bisa memberikan informasi mendetail mengenai pelanggan, agar Anda bisa memenuhi ekspektasi mereka dengan lebih baik. Dalam situasi yang dinamis ini, pelanggan terus memiliki ekspektasi yang lebih tinggi terhadap brand. Dengan mengetahui apa yang diinginkan pelanggan, bisnis dapat lebih siap menghadapi ekspektasi pelanggan yang terus meningkat. Dari penjelasan di atas dapat di simpulkan bahwa, digital engagement sangat penting untuk keberhasilan memenuhi ekspektasi pelanggan. Untuk mendukung bisnis menerapkan digital engagement, anak perusahaan Phintraco Group yaitu MitraComm Ekasarana melalui unit bisnisnya yaitu MitraComm Business Process Services atau MBPS siap membantu Anda. Dengan solusi digital engagement ini, nantinya bisnis akan mampu mengetahui persepsi atas produk atau layanan yang dimiliki. Sehingga bisnis dapat mengetahui apa saja ekspektasi pelanggan terhadap produk atau layanan sejenis. Selain itu, Anda dapat mengetahui bagaimana persepsi pelanggan terhadap kompetitor bisnis Anda dan mengukur efektivitas strategi kompetitor.   Hubungi kami untuk penjelasan lebih lanjut terkait digital engagement melalui email marketing@phintraco.com.
Read More

Aturan Menggunakan Meterai Elektronik

  • 29 August 2022

  •   admin
  •   Blog

Meterai elektronik telah beredar semenjak satu tahun yang lalu. Kehadiran meterai elektronik atau e-meterai memberikan kemudahan bagi masyarakat yang cenderung menggunakan dokumen serta transaksi digital. Berikut ini aturan menggunakan e-meterai untuk mempermudah masa transisi dari meterai konvensional.

Bagaimana Aturan Meterai Elektronik Diberlakukan?

Meterai Elektronik

Meterai elektronik merupakan meterai berbentuk label yang digunakan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.

Sistem E-meterai

Sistem e-meterai adalah sistem tertentu berupa serangkaian perangkat dan prosedur elektronik dalam aplikasi terintegrasi ataupun sistem yang berfungsi membuat, mendistribusikan, dan membubuhkan meterai secara digital.

Ciri-ciri E-meterai

Berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134, e-meterai memiliki:
  • kode unik berupa dua puluh dua nomor seri meterai yang dihasilkan oleh sistem e-meterai
  • gambar lambang negara Garuda Pancasila
  • tulisan “METERAI ELEKTRONIK”
  • tulisan dan angka yang menunjukkan tarif bea meterai

Bea Meterai

Bea meterai merupakan pajak atas dokumen. Untuk mengakomodasi e-meterai, pemerintah memberlakukan UU Nomor 10 Tahun 2020 yang menjadikan dokumen digital sebagai salah satu objek bea meterai.

Tarif Bea Meterai

Dokumen yang termasuk dalam objek bea meterai dikenai tarif tetap sebesar Rp10.000. Tarif ini berlaku mulai 1 Januari 2021.

Pembayaran Bea Meterai Menggunakan E-meterai

Pembayaran bea meterai menggunakan e-meterai diatur pada Pasal 6 dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134. Berikut ketentuan pembayaran yang dianggap sah.
  • membubuhkan meterai dilakukan melalui sistem e-meterai
  • pembubuhan harus memenuhi petunjuk penggunaan yang satu kesatuan dengan sistem e-meterai
  • meterai memiliki kode unik dan keterangan yang sesuai dengan ciri-ciri

Dokumen yang Wajib Menggunakan E-Meterai

Merujuk pada Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-26/PJ/2021, e-meterai wajib digunakan pada:
  • dokumen transaksi surat berharga termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan bentuk apapun
  • surat pernyataan, surat keterangan, atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya
  • dokumen bernominal lebih dari Rp5.000.000 yang:
  • menyebutkan penerimaan uang
  • berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagian telah dilunasi
Dapatkan e-meterai asli dari distributor resmi yang ditunjuk oleh Peruri. Salah satu distributor tersebut adalah MitraComm Ekasarana. Dengan sistem yang sudah terintegrasi dengan API, MitraComm Ekasarana siap untuk menjadi bagian dari pengoptimalan transformasi digital di Indonesia.
Read More

Alasan Pentingnya Memiliki Website E-commerce Sendiri

  • 26 August 2022

  •   admin
  •   Blog

Pertumbuhan e-commerce dalam 4 tahun terakhir berkembang pesat. Pertumbuhan e-commerce akan tumbuh dari 2,3 trilliun pada tahun 2017 menjadi 4.88 triliun pada tahun 2021. Walaupun sebagian besar didominasi dari perusahaan ternama, tidak ada peluang untuk Anda memiliki website penjualan Anda sendiri. Adanya website ecommerce untuk produk atau layanan Anda akan menghadirkan diversifikasi channel penjualan Anda.

5 Alasan Pentingnya Penjual Memiliki Website E commerce Sendiri

Menghadirkan berbagai macam channel penjualan sangat penting dilakukan penjual atau pemilik brand. Hal ini dilakukan untuk menghindari peraturan-peraturan yang mungkin merugikan penjual pada marketplace yang tersedia. Selain itu, masih banyak lagi alasan pentingya untuk Anda para penjual dan pemilik brand untuk memiliki website e commerce sendiri. Berikut alasannya:
  1. Memperkuat brand value
Ketika Anda menjual produk atau layanan Anda pada platform marketplace, mengatur tampilan dan menonjolkan brand value akan terbatas. Hal tersebut karena platform marketplace memiliki template yang terbatas untuk dapat disesuaikan sesuai dengan value yang Anda memiliki. Jika Anda memiliki website e-commerce sendiri, Anda dengan leluasa dapat menyesuaikan value yang produk atau layanan Anda miliki ke dalam tampilan website e-commerce Anda.
  1. Menyediakan berbagai macam channel (omnichannel)
Memiliki berbagai macam jenis penjualan akan memudahkan pelanggan Anda memilih platform penjualan yang pelanggan sukai. Hal ini juga bisa mengurangi risiko ketika channel third-party atau marketplace sedang bermasalah atau sedang tidak mengadakan campaign yang menguntungkan produk Anda. Anda bisa meningkatkan penjualan di website e-commerce Anda ketika hal-hal seperti itu terjadi.
  1. Meningkatkan loyalitas
Menjual produk atau layanan Anda dari website e commerce sendiri memberi Anda lebih banyak peluang untuk menciptakan penjualan yang berulang. Hal tersebut karena dari sebuah website e commerce Anda sendiri, Anda mendapatkan data pelanggan seperti email atau nomer kontak untuk dapat Anda gunakan sebagai penghubung Anda ke pelanggan. Sehingga Anda dapat melakukan koneksi yang lebih dekat dengan mengirimkan email dan chat untuk memberitaukan penawaran diskon terbaru. Anda akan lebih dekat dengan pelanggan dan loyalitas pelanggan pun meningkat.
  1. Meningkatkan Peluang di Mesin Pencari (Google)
Memiliki website e commerce sendiri akan memungkinkan Anda untuk dapat menggunakan berbagai jenis channel pemasaran yang tersedia di digital. Hal ini tidak dapat Anda lakukan jika hanya menggunakan platform marketplace untuk menjual produk Anda. Website secara langsung akan ter-crawling oleh Google dan Anda dapat menerapkan teknik pemasaran SEO (Search Engine Optimization) dan SEM (Search Engine Marketing). Anda akan memiliki berbagai channel digital untuk memasarkan produk Anda seperti blog, vide, atau bahkan social media. Semua aktivitas ini memiliki potensi untuk mendorong pendapatan besar untuk penjualan Anda sepanjang masa.
  1. Meningkatkan peluang corss-marketing
Kolaborasi adalah hal terpenting dalam bisnis. Hal tersebut akan lebih mudah jika Anda memiliki website e commerce sendiri. Cross-promotional marketing dapat Anda lakukan untuk meningkatkan penjualan dengan bekerja sama dengan brand atau produk lain. Peluang promosi ini tidak akan berfungsi dengan maksimal jika Anda menggunakan platform marketplace atau third-party lainnya. Seperti itulah alasan mengapa pentingnya memiliki website e commerce sendiri. Pastikan ketika Anda memiliki website e commerce sendiri, Anda memiliki sistem pembayaran e-commerce yang tepat untuk pelanggan Anda. Anda bisa mengimplementasikan e-commerce payment dengan salah satu unit bisnis dari MitraComm Ekasarana yaitu MitraComm Ekasarana Channel Solution (MECS). Sudah lebih dari 288 website e-commerce yang bekerja sama dengan MECS, keahlian tim dari MECS tidak dapat diragukan lagi.   Hubungi kami di marketing@phintraco.com untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai Ecommerce payment untuk website Ecommerce Anda.   Visit: https://www.mitracomm.com/ https://mecs.mitracomm.com/   Baca Juga: Hadirkan Fitur Terbaik Untuk Mobile Apps   Related Article: The Importance of Having a Mobile App for Your Business
Read More