Anda dapat menyiapkan TDP dan NPWP
Distributor adalah badan usaha yang memiliki kemampuan dan kualifikasi dalam mendukung pendistribusian dan penjualan Meterai Elektronik melalui Sistem Meterai Elektronik. Pendistribusian Meterai Elektronik kepada Pemungut Bea Meterai dilakukan tanpa didahului Deposit oleh Pemungut Bea Meterai.
Distributor harus melaksanakan distribusi Meterai Elektronik kepada Pemungut Bea Meterai, Wholesale, Enterprise maupun End User dengan harga jual sebesar nilai nominal Meterai Elektronik.
Untuk integrasi sistem dibantu oleh Distributor