Apa itu e-Meterai?

e-Meterai adalah meterai berbentuk label yang dapat dibubuhkan pada suatu dokumen elektronik dengan menggunakan sistem digital.

MitraComm Ekasarana Distributor Resmi e-Meterai.
Bubuhkan e-Meterai dengan mudah dan instan. Membantu adminstrasi Anda dengan cepat dan fleksibel.

Dokumen apa saja yang perlu dibubuhkan e-Meterai?

  • Dokumen Transaksi Surat Berharga,
  • Surat Keterangan, Surat Pernyataan atau Surat lainnya yang sejenis beserta rangkapnya,
  • Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp. 5.000.000,- yang;
  1. menyebutkan penerimaan uang,
  2. Berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan.

Siapa saja yang
menggunakan e-Meterai?

Personal adalah masyarakat umum yang dapat menggunakan layanan e-Meterai untuk perseorangan.

Bagaimana cara beli e-Meterai untuk penggunaan perseorangan?

  • Kunjungi laman mitracomm.e-meterai.co.id
  • Jika sudah memiliki akun, Lakukan login pada tombol login dan masukkan email dan password yang sudah didaftar. Apabila belum ada, kamu bisa klik Daftar, pilih personal, isi data diri, dan unggah dokumen yang diperlukan.
  • Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui e-Mail, untuk proses validasi.
  • Jika sudah tervalidasi, kamu bisa melakukan pembelian e-Meterai
  • Setelah login, akan tampak dua pilihan menu, 'Pembelian dan Pembubuhan'
  • Jika belum memiliki e-Meterai maka klik 'Pembelian'
  • Lanjutkan ke tahap Pembubuhan, dengan memasukkan detail informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
  • Unggah dokumen berformat PDF
  • Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Klik 'Bubuhkan Meterai'
  • Lanjutkan klik 'Yes'
  • Lalu, masukkan PIN yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai
  • Kamu bisa langsung mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah dicantumkan e-meterai.

Hubungi Kami untuk Informasi Lebih Lanjut?

    Enterprise adalah perusahaan yang menggunakan e-Meterai untuk keperluan internal perusahaan.

    Bagaimana cara beli e-Meterai untuk penggunaan internal perusahaan?

    • Kunjungi laman mitracomm.e-meterai.co.id
    • Pada halaman beranda klik tombol daftar yang terdapat pada sisi kanan atas.
    • Pilih tipe pengguna Enterprise.
    • Isilah form data perusahaan sesuai dengan kebutuhan, pastikan semua isian dilengkapi, khususnya yang memiliki tanda bintang.
    • Lalu pilih “Daftar”, hingga muncul notifikasi berhasil seperti gambar berikut. Lanjutkan dengan verifikasi akun melalui email Anda.
    • Setelah verifikasi akun, lakukan login kembali di halaman mitracomm.e-meterai.co.id
    • pilih “Pembelian
    • Pada pop up pembelian masukkan jumlah kuota e-meterai yang diinginkan.pembelian maks 200 kuota.
    • Pilih Metode Pembayaran yang Anda gunakan.
    • Lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang Anda pilih.
    • Pembayaran yang berhasil maupun gagal akan menampilkan notifikasi pada layar Anda. Jika pembayaran berhasil, kuota e-meterai anda akan bertambah.

    Hubungi Kami untuk Informasi Lebih Lanjut?

      Wholesale adalah penggunaan e-Meterai yang mendaftarkan diri atas nama perusahaan, yang dapat menjual kembali kuota yang dibeli melalui Child Account Reseller.

      Bagaimana cara jadi Wholesaler Mitracomm Ekasarana?

      • Kunjungi laman mitracomm.e-meterai.co.id
      • Pilih menu daftar yang terdapat pada sisi kanan atas.
      • Pilih Wholesale.
      • Selanjutnya mengisi form isian untuk data perusahaan. Form bertanda bintang wajib diisi.
      • Setelah sukses melakukan registrasi, cek email Anda untuk melakukan verifikasi akun. Klik link tersebut untuk melakukan verifikasi akun. Apabila email tersebut tidak muncul, Anda dapat mengecek spam folder Anda.
      • Setelah sukses melakukan verifikasi akun, Anda perlu menunggu akun Anda untuk di approve oleh Peruri. Tim admin kami akan melakukan pengecekan data TDP dan NPWP perusahaan Anda, lalu akan memberikan notifikasi/approval keakun Anda dalam kurun waktu 7 x 24 jam.

      Hubungi Kami untuk Informasi Lebih Lanjut?

        Tonton Video Berikut Mengenai e-Meterai

        Artikel dan Berita